Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengelola Lembaga atau Yayasan pendidikan informal khususnya yang bergerak di bidang keagamaan harus waspada karena saat ini terindikasi kuat ada modus penipuan mengatasnamakan Pemko Tangerang dengan sasaran pengelola Lembaga Pendidikan Islam yang bersifat informal.
Hal itu terjadi terhadap Pengelola Rumah Tshfidz Al-Mardiyah, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dihubungi dan dijanjikan akan mendapatkan bantuan puluhan juta rupiah dari APBD Kota Tangerang oleh seseorang yang mengaku dirinya sebagai staf keuangan Pemko Tangerang.
" Assalamualaikum Wr, Wb
Saya Amiruddin staf dari Pemkot Tangerang... Alhamdulillah ada 10 Rumah Tshfidz yang mendapatkan Bantuan APBD senilai Rp.10.000.000 salah satunya Rumah Tshfidz Al-Mardiyah.
Untuk Persyaratannya adalah
1.Profil Rumah Tahfidz Al - Mardiyyah
2.Fhoto kegiatan Rumah Tshfidz Al - Mardiyyah
3. No Rekening Rumah Tahfidz Al - Mardiyyah
Nanti Hari Senin akan ada kunjungan... Barokah semoga bermanfaat" kata seorang yang mengaku bernama Amiruddin, staff Pemko Tangerang disampaikan melalui WhatsApp, Kamis (7/4/2021).
Pada awalnya pengelola Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah percaya dan membalasnya dengan ucapan rasa syukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang dipandang telah peduli terhadap Rumah Tahfidz yang dikelolanya.
Namun beberapa jam kemudian kecurigaan mulai timbul setelah mereka kembali menghubungi melalui WhatsApp dan meminta agar pengelola Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah terlebih dahulu mengirimkan uang sebesar dua juta rupiah kepada mereka.
"Tidak mungkin staff dan bagian keuangan Pemko Tangerang meminta kiriman uang kepada kami selaku pengelola Rumah Tahfidz, saya yakin staff pegawai Pemko Tangerang tidak akan pernah berani melakukan hal tersebut," tutur pengelola Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah, Jum'at (9/4/2021)
Jelas ini modus apalagi mereka yang mengaku dirinya staff keuangan Pemko Tangerang menolak diajak ketemuan dengan alasan faktor kesibukan, ini jelas Penipuan.
Mendengar informasi tersebut, mantan aktivis Lembaga Pemerhati Pendidikan (LPP) Kota Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya terpanggil untuk membantu Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah yang nyaris menjadi korban penipuan.
"Sungguh apa yang mereka lakukan terhadap Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah sangat tidak punya perasaan. Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah kondisinya cukup memprihatinkan, dikelola oleh seseorang yang hanya sekedar pengemudi ojek online (Ojol) mereka tulus dan tidak kenal pamrih".
Modus penipuan ini harus terungkap siapa pelakunya?
Bila tidak, dikhawatirkan kejahatan mereka terus berkembang dan yang akan jadi korban adalah para pengelola yayasan atau lembaga pendidikan informal yang bergerak di bidang keagamaan.
"Pihak-pihak terkait harus bisa menjerat mereka dan memberikan hukuman sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan," tegas aktivis Lembaga Pemerhati Pendidikan (LPP) yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Rencananya hari Senin (11/4/2021), pengelola Rumah Tahfidz Al-Mardiyyah bersama mantan aktivis Lembaga Pemerhati Pendidikan (LPP) Kota Tangerang akan mendatangi kantor Pemko Tangerang untuk menyampaikan adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Pemko Tangerang.
"Insyaallah kami akan mendatangi Kantor Pemerintah Kota Tangerang untuk menyampaikan modus penipuan tersebut, karena bagaimanapun juga mereka (para penipu) sudah sangat berani mengatasnamakan Pemko Tangerang. Mudah-mudahan Pemko Tangerang tidak tinggal diam mendengar informasi ini," tutup aktivis Lembaga Pemerhati Pendidikan (LPP) Kota Tangerang. (*)
Penulis: Asep WW


Berita Lainnya
FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui
LSM Menilai Pengurangan Hukuman Bupati Non Aktif Bengkalis 'Coreng' Rasa Keadilan
Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Kapolres Dumai Bentuk Satgas Sus Anti Begal Sepeda
Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026
SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum
22 Kg Sabu Dan 10 Ribu Butir Ekstasi Dimusnahkan BNNP Riau
Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul