Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
JAKARTA, PantauNews.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana perkara kasus dugaan suap penghapusan nama terpidana perkara pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri pada Senin (2/11/2020).
Dalam sidang perdana tersebut Djoko Tjandra, pengusaha Tommy Sumardi dan dua mantan petinggi Polri yakni mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte serta mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo akan mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Persidangan pertama Terdakwa Djoko Tjandra cs, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bapak Muhammad Damis, dilaksanakan hari Senin, tanggal 2 November 2020," kata kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo, Senin (2/11/2020).
Selain perkara red notice, PN Jakpus juga bakal menggelar sidang perdana perkara dugaan suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Andi Irfan Jaya
Bambang mengatakan, untuk sidang perdana dengan terdakwa Andi Irfan yang diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki akan digelar pada Rabu (4/11/2020).
"Persidangan pertama terdakwa Andi Irfan, dengan Ketua Majelis Hakim Bapak IG Eko Purwanto menjadi hari Rabu, Tanggal 4 November 2020," kata Bambang
Sebelumnya, dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi gratifikasi serta Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi.
Sementara, tersangka Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo telah lebih dulu ditahan.
Sumber: Bisnis.com


Berita Lainnya
Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
KAMAR-AKSI Desak Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 'Massal' Segera Dituntaskan
11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!
Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
Penandatanganan perjanjian kerja sama, sinergitas dan Kolaborasi Rutan Dumai dan Dinas Perikanan
Kapolres Pekanbaru Merasa Malu Kaburnya Tahanan, Kombes Pria Budi: Nama Baik Saya Dipertaruhkan
Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau
Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur