Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
JAKARTA, PantauNews.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana perkara kasus dugaan suap penghapusan nama terpidana perkara pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra dari daftar red notice Polri pada Senin (2/11/2020).
Dalam sidang perdana tersebut Djoko Tjandra, pengusaha Tommy Sumardi dan dua mantan petinggi Polri yakni mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte serta mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo akan mendengar pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Persidangan pertama Terdakwa Djoko Tjandra cs, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bapak Muhammad Damis, dilaksanakan hari Senin, tanggal 2 November 2020," kata kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo, Senin (2/11/2020).
Selain perkara red notice, PN Jakpus juga bakal menggelar sidang perdana perkara dugaan suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Andi Irfan Jaya
Bambang mengatakan, untuk sidang perdana dengan terdakwa Andi Irfan yang diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki akan digelar pada Rabu (4/11/2020).
"Persidangan pertama terdakwa Andi Irfan, dengan Ketua Majelis Hakim Bapak IG Eko Purwanto menjadi hari Rabu, Tanggal 4 November 2020," kata Bambang
Sebelumnya, dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi sebagai pemberi gratifikasi serta Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai penerima gratifikasi.
Sementara, tersangka Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo telah lebih dulu ditahan.
Sumber: Bisnis.com


Berita Lainnya
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu
2 Mantan Pengurus Baznas Resmi Ditahan Kejaksaan, Agustinus Herimulyanto: Tersangka Kita Titip di Rutan Dumai
Bejat, Pria di Inhu Sodomi Anak Dibawah Umur
Selamat Bertugas yang Baru Bapak AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Andri Anata
Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Pengedar Sabu
Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap
Diancam Oknum Pinjaman Online, Warga Perum Taman Lestari Sukabumi Lapor Polisi
Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis
Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun
Polres Rohil Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Reda di Area PHR Total Kerugian Mencapai 400 Miliar