BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS- - Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (18/6/25).
Peristiwa itu bermula ketika korban bernama Dian Permata Sari memarkirkan sepeda motornya merek Scoopy berwarna hijau dengan nomor rangka MH1JM0411RK839713 dan nomor mesin JM04E-1839600 di teras rumah. Namun ketika ditinggal sesaat motor tersebut hilang. Sempat dilakukan pencarian namun tak berhasil ditemukan.
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Bangko. Dengan sigap Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor itu.
Kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Bangko yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH berhasil menangkap terduga pelaku curanmor Agus didalam sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rokan Hilir Rabu (18/6/2025) sekira pukul 23:00 Wib.
Ketika di interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban Dian Permata Sari di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat.
" Begitu kami menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus curanmor itu dan tak sampai 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH, Senin (23/6/25).
Kapolsek AKP Buyung menerangkan bahwa pelaku adalah seorang residivis dalam kasus pencurian yang baru keluar dari penjara satu tahun.
"Iya betul, tersangka merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian yang baru keluar lebih kurang satu tahun ini," Terangnya.
Sementara untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy berwarna hijau ditemukan petugas didalam semak yang di sembunyikan oleh pelaku.
"Untuk barang bukti sepeda motor kami temukan di dalam semak yang disembunyikan oleh tersangka, barang bukti ini juga direncanakan tersangka untuk dijual ke kota Pekanbaru, beruntung cepat kami ungkap," kata Kapolsek.
Kini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut, Tutupnya,(HSY).


Berita Lainnya
Kapolres Dumai Pimpin Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita Amankan Pengguna Narkoba
Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Dumai
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau
Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi
Kasi PLI Beacukai Dumai: Barang Impor dalam Hal Tertentu dan Bersifat Khusus Sesuai PMK-108/PMK.04/2020
DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba
Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla
Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau
Kelakuan Kompol Yuni Coreng Polri, DPR: Pecat dan Dipidanakan!
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau