BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS- - Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (18/6/25).
Peristiwa itu bermula ketika korban bernama Dian Permata Sari memarkirkan sepeda motornya merek Scoopy berwarna hijau dengan nomor rangka MH1JM0411RK839713 dan nomor mesin JM04E-1839600 di teras rumah. Namun ketika ditinggal sesaat motor tersebut hilang. Sempat dilakukan pencarian namun tak berhasil ditemukan.
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Bangko. Dengan sigap Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor itu.
Kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Bangko yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH berhasil menangkap terduga pelaku curanmor Agus didalam sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rokan Hilir Rabu (18/6/2025) sekira pukul 23:00 Wib.
Ketika di interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban Dian Permata Sari di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat.
" Begitu kami menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus curanmor itu dan tak sampai 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH, Senin (23/6/25).
Kapolsek AKP Buyung menerangkan bahwa pelaku adalah seorang residivis dalam kasus pencurian yang baru keluar dari penjara satu tahun.
"Iya betul, tersangka merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian yang baru keluar lebih kurang satu tahun ini," Terangnya.
Sementara untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy berwarna hijau ditemukan petugas didalam semak yang di sembunyikan oleh pelaku.
"Untuk barang bukti sepeda motor kami temukan di dalam semak yang disembunyikan oleh tersangka, barang bukti ini juga direncanakan tersangka untuk dijual ke kota Pekanbaru, beruntung cepat kami ungkap," kata Kapolsek.
Kini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut, Tutupnya,(HSY).


Berita Lainnya
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama
Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator
Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Polres Dumai Gencarkan Patroli Malam, Tegas Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal
Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila
Kecelakaan Beruntun di PT KPI RU II Dumai, HSSE Dipertanyakan Pekerja Jadi Korban