BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS- - Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (18/6/25).
Peristiwa itu bermula ketika korban bernama Dian Permata Sari memarkirkan sepeda motornya merek Scoopy berwarna hijau dengan nomor rangka MH1JM0411RK839713 dan nomor mesin JM04E-1839600 di teras rumah. Namun ketika ditinggal sesaat motor tersebut hilang. Sempat dilakukan pencarian namun tak berhasil ditemukan.
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Bangko. Dengan sigap Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor itu.
Kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Bangko yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH berhasil menangkap terduga pelaku curanmor Agus didalam sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rokan Hilir Rabu (18/6/2025) sekira pukul 23:00 Wib.
Ketika di interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban Dian Permata Sari di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat.
" Begitu kami menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus curanmor itu dan tak sampai 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH, Senin (23/6/25).
Kapolsek AKP Buyung menerangkan bahwa pelaku adalah seorang residivis dalam kasus pencurian yang baru keluar dari penjara satu tahun.
"Iya betul, tersangka merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian yang baru keluar lebih kurang satu tahun ini," Terangnya.
Sementara untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy berwarna hijau ditemukan petugas didalam semak yang di sembunyikan oleh pelaku.
"Untuk barang bukti sepeda motor kami temukan di dalam semak yang disembunyikan oleh tersangka, barang bukti ini juga direncanakan tersangka untuk dijual ke kota Pekanbaru, beruntung cepat kami ungkap," kata Kapolsek.
Kini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut, Tutupnya,(HSY).


Berita Lainnya
Polsek Medang Kampai Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo
Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban
Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara
DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba
Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun
Diduga Abai Keselamatan, Jalur Licin Ramayana Dumai Kembali Makan Korban
Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung
Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung