BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
BAGANSIAPIAPI, PANTAUNEWS- - Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (18/6/25).
Peristiwa itu bermula ketika korban bernama Dian Permata Sari memarkirkan sepeda motornya merek Scoopy berwarna hijau dengan nomor rangka MH1JM0411RK839713 dan nomor mesin JM04E-1839600 di teras rumah. Namun ketika ditinggal sesaat motor tersebut hilang. Sempat dilakukan pencarian namun tak berhasil ditemukan.
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Bangko. Dengan sigap Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor itu.
Kurang dari 24 jam, anggota Unit Reskrim Polsek Bangko yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH berhasil menangkap terduga pelaku curanmor Agus didalam sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rokan Hilir Rabu (18/6/2025) sekira pukul 23:00 Wib.
Ketika di interogasi polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban Dian Permata Sari di Jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat.
" Begitu kami menerima laporan, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus curanmor itu dan tak sampai 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, SH, MH, Senin (23/6/25).
Kapolsek AKP Buyung menerangkan bahwa pelaku adalah seorang residivis dalam kasus pencurian yang baru keluar dari penjara satu tahun.
"Iya betul, tersangka merupakan residivis dalam kasus tindak pidana pencurian yang baru keluar lebih kurang satu tahun ini," Terangnya.
Sementara untuk barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy berwarna hijau ditemukan petugas didalam semak yang di sembunyikan oleh pelaku.
"Untuk barang bukti sepeda motor kami temukan di dalam semak yang disembunyikan oleh tersangka, barang bukti ini juga direncanakan tersangka untuk dijual ke kota Pekanbaru, beruntung cepat kami ungkap," kata Kapolsek.
Kini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut, Tutupnya,(HSY).


Berita Lainnya
Enak Sekali, 2 Oknum Polisi Pemeras Turis Jepang Cuma Disanksi Disiplin
Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2025
Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang
Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman di Kecamatan Bengkalis
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan
Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf
Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu