• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan

PantauNews

Ahad, 07 Februari 2021 22:38:40 WIB
Cetak

TEMBILAHAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polisi mengungkap keterlibatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir ((Inhil) dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Yongki Lesmana Putra (20) terpaksa kembali diamankan setelah Satuan Reserse (Satres) Polres Pelalawan berhasil membongkar peredaran narkoba yang melibatkannya.

Meskipun masih berstatus warga binaan Lapas Tembilahan, pengungkapan kasus yang berawal dari penangkapan berantai terhadap tiga orang pelaku narkoba pada 1 Februari 2020 bermuara kepada Yongki.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Beberapa tahun lalu Yongki tercatat sebagai narapida kasus narkoba di Ukui, Kabupaten Pelalawan.Dia divonis 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Belum habis masa tahanan yang tersisa 9 bulan lagi, Yongki kembali diciduk karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono menuturkan, Polres Pelalawan sudah berkoordinasi dengan Lapas Tembilahan untuk pengembangan serta memfasilitasi terkait keterlibatan napi itu.

"Polres Pelalawan bersama Satres Narkoba Polres Inhil serta petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki ini pada Rabu (3/2/2021) kemarin,” jelas Julianto.

"Penggeledahan itu untuk mendapatkan barang bukti. Akhirnya didapatkan sebuah alat komunikasi berupa handphone, kalau narkotikanya nggak ada,” sambungnya dikonfirmasi awak media, Minggu (7/2/2021).

Menurut Julianto, Yongki yang kembali terlibat kasus narkoba tersebut beserta barang bukti handphone sudah diserahkan ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan adanya kasus ini, Julianto beserta jajaran Lapas Klas IIA Tembilahan telah melakukan langkah pembenahan kamar-kamar hunian untuk distandarkan, seperti melarang penggunaan kontak listrik di kamar tahanan.

Selain itu, termasuk penguatan petugas baik dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kalapas sendiri.
“Kita sudah berkomitmen untuk zero narkoba. Ini langkah kami di masa saya menjabat untuk mengubah Lapas Tembilahan benar-benar zero handphone, pungli dan narkoba atau Halinar,” pungkas Kalapas Tembilahan. (*)


Sumber : Goriau.com /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3

Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau

Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru

Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja Di Desa Kesumbo Ampai

Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan

Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II

IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar

Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved