Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan
TEMBILAHAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polisi mengungkap keterlibatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir ((Inhil) dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Yongki Lesmana Putra (20) terpaksa kembali diamankan setelah Satuan Reserse (Satres) Polres Pelalawan berhasil membongkar peredaran narkoba yang melibatkannya.
Meskipun masih berstatus warga binaan Lapas Tembilahan, pengungkapan kasus yang berawal dari penangkapan berantai terhadap tiga orang pelaku narkoba pada 1 Februari 2020 bermuara kepada Yongki.
Beberapa tahun lalu Yongki tercatat sebagai narapida kasus narkoba di Ukui, Kabupaten Pelalawan.Dia divonis 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Belum habis masa tahanan yang tersisa 9 bulan lagi, Yongki kembali diciduk karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono menuturkan, Polres Pelalawan sudah berkoordinasi dengan Lapas Tembilahan untuk pengembangan serta memfasilitasi terkait keterlibatan napi itu.
"Polres Pelalawan bersama Satres Narkoba Polres Inhil serta petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki ini pada Rabu (3/2/2021) kemarin,” jelas Julianto.
"Penggeledahan itu untuk mendapatkan barang bukti. Akhirnya didapatkan sebuah alat komunikasi berupa handphone, kalau narkotikanya nggak ada,” sambungnya dikonfirmasi awak media, Minggu (7/2/2021).
Menurut Julianto, Yongki yang kembali terlibat kasus narkoba tersebut beserta barang bukti handphone sudah diserahkan ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan adanya kasus ini, Julianto beserta jajaran Lapas Klas IIA Tembilahan telah melakukan langkah pembenahan kamar-kamar hunian untuk distandarkan, seperti melarang penggunaan kontak listrik di kamar tahanan.
Selain itu, termasuk penguatan petugas baik dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kalapas sendiri.
“Kita sudah berkomitmen untuk zero narkoba. Ini langkah kami di masa saya menjabat untuk mengubah Lapas Tembilahan benar-benar zero handphone, pungli dan narkoba atau Halinar,” pungkas Kalapas Tembilahan. (*)


Berita Lainnya
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Polres Dumai Amankan 6 Pelaku Permainan Tembak Ikan dan Burung, Humas: Nanti KIta Koordinasikan Lagi
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?
Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas