Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan
TEMBILAHAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Polisi mengungkap keterlibatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir ((Inhil) dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Yongki Lesmana Putra (20) terpaksa kembali diamankan setelah Satuan Reserse (Satres) Polres Pelalawan berhasil membongkar peredaran narkoba yang melibatkannya.
Meskipun masih berstatus warga binaan Lapas Tembilahan, pengungkapan kasus yang berawal dari penangkapan berantai terhadap tiga orang pelaku narkoba pada 1 Februari 2020 bermuara kepada Yongki.
Beberapa tahun lalu Yongki tercatat sebagai narapida kasus narkoba di Ukui, Kabupaten Pelalawan.Dia divonis 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Belum habis masa tahanan yang tersisa 9 bulan lagi, Yongki kembali diciduk karena terlibat dalam peredaran narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono menuturkan, Polres Pelalawan sudah berkoordinasi dengan Lapas Tembilahan untuk pengembangan serta memfasilitasi terkait keterlibatan napi itu.
"Polres Pelalawan bersama Satres Narkoba Polres Inhil serta petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar napi atas nama Yongki ini pada Rabu (3/2/2021) kemarin,” jelas Julianto.
"Penggeledahan itu untuk mendapatkan barang bukti. Akhirnya didapatkan sebuah alat komunikasi berupa handphone, kalau narkotikanya nggak ada,” sambungnya dikonfirmasi awak media, Minggu (7/2/2021).
Menurut Julianto, Yongki yang kembali terlibat kasus narkoba tersebut beserta barang bukti handphone sudah diserahkan ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan adanya kasus ini, Julianto beserta jajaran Lapas Klas IIA Tembilahan telah melakukan langkah pembenahan kamar-kamar hunian untuk distandarkan, seperti melarang penggunaan kontak listrik di kamar tahanan.
Selain itu, termasuk penguatan petugas baik dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kalapas sendiri.
“Kita sudah berkomitmen untuk zero narkoba. Ini langkah kami di masa saya menjabat untuk mengubah Lapas Tembilahan benar-benar zero handphone, pungli dan narkoba atau Halinar,” pungkas Kalapas Tembilahan. (*)


Berita Lainnya
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
Kangkangi Putusan MA, Akhirnya PT SKR Pidanakan PT RKP, Kasus Penyerobotan Lahan
Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor
Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani