Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
PASIR PENGARAIAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Lanjutan sidang perkara terdakwa Kades Teluk Aur Non Aktif Muslim SH digelar di ruang sidang Pengadilan Negri ( PN ) Rokan Hulu ( Rohul ) Selasa (19/7/2022) siang.
Terpantau, Sidang kali kedelapan ini yang dipimpin Hakim Ketua Endah Karmila SH MH, didampingi dua Hakim Anggota dan Panitra sudah masuk pada agenda pembacaan Pledoi dari Kuasa Hukum terdakwa Budiman Jayawinata SH MH Cs, yang meminta kliennya dibebaskan dari segala tuntutan dengan berbagai alasan termasuk telah tercapainya perdamaian kedua belah pihak.
Usai pembacaan pledoi, Jaksa Lita Warman SH MH menyampaikan, ia mengikuti dari awal kasus terdakwa, dan dirinya sangat berharap terdakwa Muslim SH mengungkapkan penyesalan atas perbuatan yang didakwakan kepada dirinya di depan Majelis Hakim, namun sedikitpun terdakwa tidak menyampaikan hal itu.
" Saya mengikuti dari awal kasus ini, dan saya sangat berharap terdakwa Muslim menyesali perbuatannya didepan Majelis, namun tidak demikian, sehingga kami akan beri tanggapan atas Pledoi dari Kuasa Hukum terdakwa Kamis (21/7/2022)," pungkasnya.
Diketahui, Terdakwa Muslim SH tersandung KUHP Pasal 378 kasus Penipuan dan Penggelapan setelah dilaporkan Refina Boru Simbolon bulan April lalu, dan pada sidang ketujuh Selasa kemaren, JPU menuntut terdakwa sepuluh bulan Kurungan Potong Masa Tahanan. (Das)


Berita Lainnya
Polres Dumai Bongkar Sindikat Penyeludupan Orang yang Dikendalikan Napi
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet
DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal
Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo
Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll
Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79
Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom
Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil
Polsek Tanah Putih Salurkan 9 Ton Beras Murah Bersama Bulog Dumai, di Kepenghuluan Ujung Tanjung
FORMASI Riau Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid II Dugaan SPPD Fiktif Massal di DPRD Rohil