Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
PASIR PENGARAIAN, PANTAUNEWS.CO.ID - Lanjutan sidang perkara terdakwa Kades Teluk Aur Non Aktif Muslim SH digelar di ruang sidang Pengadilan Negri ( PN ) Rokan Hulu ( Rohul ) Selasa (19/7/2022) siang.
Terpantau, Sidang kali kedelapan ini yang dipimpin Hakim Ketua Endah Karmila SH MH, didampingi dua Hakim Anggota dan Panitra sudah masuk pada agenda pembacaan Pledoi dari Kuasa Hukum terdakwa Budiman Jayawinata SH MH Cs, yang meminta kliennya dibebaskan dari segala tuntutan dengan berbagai alasan termasuk telah tercapainya perdamaian kedua belah pihak.
Usai pembacaan pledoi, Jaksa Lita Warman SH MH menyampaikan, ia mengikuti dari awal kasus terdakwa, dan dirinya sangat berharap terdakwa Muslim SH mengungkapkan penyesalan atas perbuatan yang didakwakan kepada dirinya di depan Majelis Hakim, namun sedikitpun terdakwa tidak menyampaikan hal itu.
" Saya mengikuti dari awal kasus ini, dan saya sangat berharap terdakwa Muslim menyesali perbuatannya didepan Majelis, namun tidak demikian, sehingga kami akan beri tanggapan atas Pledoi dari Kuasa Hukum terdakwa Kamis (21/7/2022)," pungkasnya.
Diketahui, Terdakwa Muslim SH tersandung KUHP Pasal 378 kasus Penipuan dan Penggelapan setelah dilaporkan Refina Boru Simbolon bulan April lalu, dan pada sidang ketujuh Selasa kemaren, JPU menuntut terdakwa sepuluh bulan Kurungan Potong Masa Tahanan. (Das)


Berita Lainnya
Satpol Air Polres Bengkalis Gagalkan Kapal Asal malaysia, Bermuatan Ratusan Karung Bawang Bombai Tanpa Dokumen
Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah
Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan
Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal
Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning
Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga
Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja