Rutan Dumai Gelar Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas
Dumai - Guna menyatuan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas tahun 2025, Kamis (23/1).

Dalam sambutannya, Karutan Dumai mengingatkan kepada seluruh pegawai, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi yang lebih baik, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Lebih lanjut, Karutan menjelaskan bahwa pencanangan ini juga menandai langkah nyata dalam pencapaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang sudah menjadi prioritas.
"Melalui komitmen ini, kami berharap pelayanan publik di sektor pemasyarakatan akan semakin optimal dan memberi manfaat lebih besar kepada masyarakat serta warga binaan," ujar Yudhi.
Diharapkan, dengan terlaksananya penandatanganan ini, Rutan Dumai dan seluruh unit pemasyarakatan di wilayah Riau akan semakin maju, bersih, dan profesional dalam memberikan layanan kepada publik.


Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Patroli Tim Raga Polres Dumai Tingkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Siskamling
Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor
Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap
Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati
Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram
Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer
Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli