• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

PantauNews

Selasa, 07 Oktober 2025 11:51:12 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Polemik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Wilmar Grup terhadap salah satu pekerjanya memasuki babak baru. Dalam agenda klarifikasi kedua yang digelar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai, mediator menyatakan bahwa proses PHK tersebut tidak sah secara hukum ketenagakerjaan.

Kegiatan yang berlangsung selama 1,5 jam itu digelar secara tertutup di kantor Disnaker Dumai, Selasa (1/10/2025). Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan perusahaan yakni Kepala Departemen HRGA Andy Krisna dan stafnya, serta perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai yang mendampingi pekerja yang diberhentikan.

Dialog berlangsung alot. Saling lempar argumen antara perwakilan pekerja dan pihak perusahaan tak terelakkan. SPN Dumai menilai bahwa proses PHK yang dilakukan tidak memenuhi unsur prosedural yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan maupun perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Ketua SPN Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi dalam keterangannya menyebut PHK tersebut dilakukan secara sepihak dan terkesan manipulatif. Ia menyoroti tidak adanya tahapan prosedural seperti surat peringatan (SP) maupun skorsing sebelumnya.

“PHK ini sangat dipaksakan. Tidak ada SP, tidak ada skorsing. Bahkan tuduhan terhadap pekerja hanya berdasarkan pengakuan tiga orang yang tidak memiliki bukti kuat. Apakah pantas hubungan kerja selama belasan tahun diputus hanya karena itu?” tegas Alfien.

Lebih lanjut, Alfien  juga mempertanyakan legalitas surat PHK yang ditandatangani oleh Kepala Departemen HRGA. Menurut mereka, penandatanganan tersebut cacat prosedur karena surat pengangkatan pekerja sebelumnya ditandatangani oleh General Manager perusahaan.

Pernyataan tegas juga datang dari mediator Disnaker Kota Dumai yang mencatat dalam notulensi resmi bahwa PHK yang dilakukan PT Wilmar Grup dalam keadaan mendesak tidak diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), sehingga dianggap tidak sah.

“PHK yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 52 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021. Maka perusahaan wajib mempekerjakan kembali pekerja atau membayar seluruh hak-haknya,” bunyi notulen Disnaker.

Dengan kesimpulan ini, PT Wilmar Grup kini berada dalam tekanan untuk mengkaji ulang keputusannya. Disnaker memberikan dua opsi yang sah menurut peraturan: mempekerjakan kembali pekerja yang di-PHK atau membayar hak-haknya secara penuh sesuai perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Wilmar Grup terkait hasil klarifikasi ini.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satlantas Polres Dumai Laksanakan Program Bulan Tertib Helm

Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Perseteruan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Walikota Pekanbaru Mencuat, KNPI Riau Desak Akhiri Ketidakharmonisan

Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi

Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan

Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Terkini +INDEKS

Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2025

14 Oktober 2025
Didin Marican : Rokok Murah Hanyalah Satu dari Sedikit Cara Untuk Bertahan
11 Oktober 2025
Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil
11 Oktober 2025
Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi
10 Oktober 2025
Pemkab Rohil Akan Segera Perbaiki Jembatan Penghubung Jalan Poros Sungai Daun Tahun 2026
09 Oktober 2025
Didampingi Kadis LH Rohil Suwandi, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Pimpin Langsung Goro Massal
09 Oktober 2025
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Ketahanan Pangan Polri Tahun 2025
09 Oktober 2025
Bupati Bistamam Sambangi Kementerian Sosial, Finalisasi Program Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Kurang Mampu di Rohil
09 Oktober 2025
Polres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan Riau: Ribuan Bibit Jagung Ditanam Serentak, Gudang Pangan Diresmikan untuk Swasembada 2025
08 Oktober 2025
LAMR Bengkalis dan Polda Riau Bersinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan
07 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.

Dibaca : 1059 Kali
Green For Riau, Bupati Rohil Melaui DLH Rohil Terbitkan SE Gerakan Penanaman Pohon Bagi ASN dan PTT
Dibaca : 252 Kali
Lambannya Penanganan Polisi Atas Kasus Pengeroyokan Anggota Banser Tangerang, Kasatkorcab Banser Pelalawan Riau Geram
Dibaca : 319 Kali
Kadis PUTR Rohil Bersama Camat Bangko Dan Ketua ROLI Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Jalan Satria Tangko
Dibaca : 639 Kali
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Dibaca : 1322 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved