PILIHAN
Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim dari unsur Itwasum dan Propam untuk mengecek penegakkan hukum jajarannya terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tito akan mencopot Kapolda hingga Kapolsek yang gagal mengatasi karhutla.
"Kalau seandainya di Polda dari penilai ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal apalagi penangkapan nggak ada, out. Mau Kapolda, Kapolres, Kapolsek, out. Tim sudah dibentuk dan bergerak mulai hari ini," ujar Tito seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Novotel Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019).
Tito juga menjamin jajarannya yang berhasil dalam penegakkan hukum terkait karhutla mendapat penghargaan.
"Kedua, seandainya mereka berhasil melakukan penangkapan, sesuai dengan gradenya beda-beda tiap Polda, kita berikan reward. Mau sekolah, promosi, termasuk KPLB. Sehingga dengan reward and punishment ini mereka terpacu," katanya.
Polri turut menerjunkan tim dari Bareskrim untuk menangani masalah karhutla yang disebabkan oleh korporasi. Tito menambahkan, sejauh ini belum terlihat adanya perkebunan yang terbakar. Yang terbakar adalah kawasan hutan.
"Saya sampaikan kepada Panglima dan kepala BNPB, hasil dari udara itu perkebunan kita melihat tidak ada yang terbakar. Sawit dan HTI. Yang terbakar adalah hutan atau semak. Artinya ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan. Sebagian sudah ditangkap, itu membuktikan bahwa peristiwa itu ada," ucap Tito.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli
Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan
Pemkab Rohil dan Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Gubernur Riau Perbaiki Pagar Jembatan Pedamaran
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba