PILIHAN
Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar
Dumai, (PantauNews.co.id) - Menindaklanjuti maklumat Kapolri dan Kapolda Riau untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 agar tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH memimpin patroli skala besar di Kota Dumai, Senin (23/03/2020).
Kapolres memimpin pelaksanaan patroli bersama Pawas piket dan personil gabungan piket Satfung yang terdiri dari personil Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas dan Sat Narkoba Polres Dumai dengan mengutamakan keselamatan pada saat bertugas serta mengedepankan sikap Profesionalisme dan Humanis kesejumlah lokasi, tempat keramaian dan berkumpulnya masyarakat Kota Dumai.
Dalam kegiatan tersebut, para petugas memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras suara terkait antisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 (Corona) siwilayah Kota Dumai.
"Saudara-saudara sekalian, kami dari Kepolisian Resor Dumai menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat guna mencegah penyebaran virus Covid-19 (Corona) agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting dan tidak bepergian ke luar negeri atau daerah yang terjangkit virus Covid-19, tidak mengunjungi atau mendekati tempat-tempat keramaian,
jagalah kesehatan dengan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat, patuhi pelaksanaan Social Distancing demi kesehatan dan keselamatan bersama, tetaplah di rumah dan melaksanakan aktivitas seperti belajar, berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi dan jangan lupa beribadah serta berdoa sesuai agama/kepercayaan masing-masing dan stop penyebaran berita
Hoax ataupun informasi yang tidak jelas sumbernya yang berakibat menimbulkan kepanikan. Sayangi diri dan keluarga dengan tetap di rumah dan mematuhi peraturan pemerintah sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19," himbau Kapolres Dumai.
Tak hanya itu, AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH juga membubarkan masyarakat yang tetap berkumpul ataupun mengunjugi tempat keramaian. "Jika rekan-rekan memang kesini untuk makan, maka silahkan habiskan makanannya dan segera kembali ke rumah. Laksanakan himbauan pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Kami bekerja untuk masyarakat dan masyarakat tetap di rumah untuk semua, untuk Indonesia. Kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting serta tidak mengunjungi atau mendekati tempat-tempat keramaian," tegas Kapolres.
Dikatakan Kapolres, patroli serupa juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran guna menjaga keselamatan seluruh masyarakat Kota Dumai dan tindakan nyata untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Keselamatan masyarakat adalah hal utama. Dibutuhkan kerjasama seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan, kurangi aktivitas di luar rumah, tetap tenang dan jangan panik, tingkatkan kewaspadaan, mengikuti himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kota Dumai, dan tidak ikut menyebarkan
informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak ditengah masyarakat," pungkas Kapolres. (*)
Sumber: Rilis
Editor: Pepen Prengky



Berita Lainnya
Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar
Larshen Yunus Prediksi Sekdaprov Riau 'Bernasib Sama' dengan Rafael Alun Trisambodo
Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
Bupati Rohil H Bistamam Apresiasi Kinerja Kejari, TNI Polri dan Pengadilan Negeri
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco
Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang