Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyita sebanyak 2 kilogram sabu dari seorang pengedar.
"Dengan pengungkapan 2 kilogram sabu ini, kami menyelamatkan 10 ribu masyarakat generasi penerus dari ancaman narkoba," kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Selasa (9/2/2021) di Mapolda Sumbar.
Diceritakan, seorang pelaku berinisial YA (30) warga Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ini ditangkap di depan Bank BRI Jalan M. Hatta, Kelurahan Cupak Tangan, Kecamatan Pauh.
"Barang bukti sekitar 2 kilogram sabu ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujarnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/novri)


Berita Lainnya
Bupati Rohil H. Bistamam Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Barang dan TPA di Bagan Batu
Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing
5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Damai Tak Hapus Pidana! Kasus Laka Kerja PT Ivomas Resmi Dilaporkan ke Polisi
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan
Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan