Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyita sebanyak 2 kilogram sabu dari seorang pengedar.
"Dengan pengungkapan 2 kilogram sabu ini, kami menyelamatkan 10 ribu masyarakat generasi penerus dari ancaman narkoba," kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Selasa (9/2/2021) di Mapolda Sumbar.
Diceritakan, seorang pelaku berinisial YA (30) warga Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ini ditangkap di depan Bank BRI Jalan M. Hatta, Kelurahan Cupak Tangan, Kecamatan Pauh.
"Barang bukti sekitar 2 kilogram sabu ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujarnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/novri)


Berita Lainnya
Peduli Lingkungan, Polres Rohil Hadiahkan Bibit Pohon ke Personel Ulang Tahun
Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa: Selamatkan 414.000 jiwa
Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam
Rutan Dumai Awali 2026 dengan Apel Nasional Kemenimipas, Teguhkan Komitmen Profesionalisme
Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti
Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun
Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan
Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik
Pertamina Kilang Dumai Siapkan Mitigasi untuk Peningkatan Keselamatan Kerja
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel