Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyita sebanyak 2 kilogram sabu dari seorang pengedar.
"Dengan pengungkapan 2 kilogram sabu ini, kami menyelamatkan 10 ribu masyarakat generasi penerus dari ancaman narkoba," kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Selasa (9/2/2021) di Mapolda Sumbar.
Diceritakan, seorang pelaku berinisial YA (30) warga Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ini ditangkap di depan Bank BRI Jalan M. Hatta, Kelurahan Cupak Tangan, Kecamatan Pauh.
"Barang bukti sekitar 2 kilogram sabu ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujarnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/novri)


Berita Lainnya
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan
Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai
Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang
Keterlambatan Pekerjaan oleh Rekanan,BPK Periksa PUPR Kota Pekanbaru
IKMT Laporkan Camat Tambang ke KLHK dan Bareskrim Dugaan Terlibat Bisnis Galian C Ilegal di Kampar
Gisel Terancam Hukuman 12 tahun Penjara Akibat Kasus Video Asusila
1800 Peket Bantuan Sembako Disalurkan Polres Dumai Beserta Jajaran Polsek
Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!
Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok