Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyita sebanyak 2 kilogram sabu dari seorang pengedar.
"Dengan pengungkapan 2 kilogram sabu ini, kami menyelamatkan 10 ribu masyarakat generasi penerus dari ancaman narkoba," kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Selasa (9/2/2021) di Mapolda Sumbar.
Diceritakan, seorang pelaku berinisial YA (30) warga Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ini ditangkap di depan Bank BRI Jalan M. Hatta, Kelurahan Cupak Tangan, Kecamatan Pauh.
"Barang bukti sekitar 2 kilogram sabu ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujarnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/novri)


Berita Lainnya
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan
DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah
Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika
Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla
Datang dari NAD ke Inhu, Iir Jadi Pengedar Sabu
Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi
Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti
Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja Sat Lantas, Sat Narkoba, dan Sat Reskrim
Detik-Detik Mencekam Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya