Ungkap Narkoba, Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Nyawa
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, pihaknya menyita sebanyak 2 kilogram sabu dari seorang pengedar.
"Dengan pengungkapan 2 kilogram sabu ini, kami menyelamatkan 10 ribu masyarakat generasi penerus dari ancaman narkoba," kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, SIK didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK, Selasa (9/2/2021) di Mapolda Sumbar.
Diceritakan, seorang pelaku berinisial YA (30) warga Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ini ditangkap di depan Bank BRI Jalan M. Hatta, Kelurahan Cupak Tangan, Kecamatan Pauh.
"Barang bukti sekitar 2 kilogram sabu ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujarnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rls/novri)


Berita Lainnya
Miliki Narkoba, Pasutri Warga Singingi Diamankan Polisi
Penyidik Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Fiktif
Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Kejaksaan Negeri Dumai Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang
Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya
Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
Polisi Temukan 19 Gram Sabu di Perumahan PT Inecda Plantations
Satlantas Polres Dumai Laksanakan Program Bulan Tertib Helm