Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak
SIAK, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Siak, di back up Ditreskrimum Polda Riau meringkus pelaku pembunuhan disertai perkosaan di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Pelaku pembunuhan yang berinisial SAS, 16 tahun, status putus sekolah, ditangkap Tim Gabungan tidak sampai 24 jam setelah korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada hari Minggu (6/2/2022) siang.
“Setelah jasad korban ditemukan hari Minggu siang, malamnya pelaku langsung kita tangkap,” kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto saat ekspos di Mapolres Siak, Senin (7/2/2022).
Rahardianto menjelaskan, pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka SAS berawal saat korban hendak meminjam uang ke tersangka.
Pelaku terhubung melalui media sosial Facebook, dimana pelaku membuat kesepakatan untuk bertemu korban agar uang yang akan dipinjam korban diberikan.
Singkat cerita, setelah korban bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengelabui korban kalau uang yang akan dipinjamkan berada di salah satu gubuk yang berada di kebun sawit di Mempura.
Naas, setelah korban ikut ke gubuk yang dijanjikan, ternyata pelaku langsung menyekap dan membuka celana korban lalu mencabuli korban.
Usai dicabuli, korban langsung dihabisi nyawanya dengan cara disayat tangannya. Setelah dibunuh, pelaku pergi meminjam cangkul kepada warga sekitar dengan alasan untuk menanam sawit.
“Setelah korban tewas, pelaku mengubur korban tidak jauh dari gubuk tempat korban dibunuh,” jelas Gunar.
Atas perbuatan itu, prlaku SAS disangkakan dengan Pasal 81 Ayat 5 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Dan Atau Pasal 340 KUHPidana.
“Ancaman hukuman Penjara Paling Singkat 10 (sepuluh Tahun) dan paling lama 20 (dua puluh tahun) dipidana mati, seumur hidup,” tutup Gunar. (rls)


Berita Lainnya
Direktorat Narkoba Polda Riau Ringkus 2 Pelaku dan Sita 15,8 Kg Sabu
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Berhasil Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Juru Tulis Togel
Beberapa Orang Terduga Teroris Ditangkap di Kalimantan Barat
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional
Polres Dumai Ungkap Kasus Curas
Kecelakaan Kerja Lagi di PT KPI Dumai? Publik Curiga Ada Budaya Menutup-nutupi
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru