PILIHAN
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Bengkalis (PantauNews.co.id) - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17.554,87 gram dan pil happy five 9.798 butir di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (24/02/2020).
Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung Waka Polres Kompol Kurnia Setiawan disaksikan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Tetorial Kpt Irh Isnanu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Oky Winarta, Danposal Bengkalis diwakili Peltu Yahya Ajachjan, Kalapas Kelas IIA Bengkalis diwakili Aris Yulianta, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, Pengacara Hukum Winarto, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis H. Hermanto, Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis diwakili Imam Subchi, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, Kasat Bimas Polres Bengkalis IPTU Ismanto Wibowo, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan.
Waka Polres Bengkalis menjelaskan, Kabupaten Bengkalis merupakan Wilayah kepulauan sehingga peredaran narkoba bisa datang dari lautan maupun daratan, hal ini tentunya menjadi tugas bersama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada semua pihak baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," harapnya.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Sumber: Goriau.com



Berita Lainnya
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Erwin Sitompul: Sikap Terbuka SF Hariyanto Jadi Sinyal Kuat Komitmen Antikorupsi di Riau
Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe
Pekerja Pertanyakan Dugaan Selisih Upah dan Tidak Diberikannya Kontrak Kerja oleh PT Rajawali Guna Bangsa
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
Dua Tersangka Pelaku Curat Diamankan Polres Dumai
Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel