PILIHAN
Polres Bengkalis Musnahkan 17.554,87 Gram Sabu dan 9.798 Butir Happy Five
Bengkalis (PantauNews.co.id) - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17.554,87 gram dan pil happy five 9.798 butir di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (24/02/2020).
Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung Waka Polres Kompol Kurnia Setiawan disaksikan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj. Umi Kalsum, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Tetorial Kpt Irh Isnanu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Oky Winarta, Danposal Bengkalis diwakili Peltu Yahya Ajachjan, Kalapas Kelas IIA Bengkalis diwakili Aris Yulianta, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, Pengacara Hukum Winarto, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bengkalis H. Hermanto, Kadis Kesehatan Kabupaten Bengkalis diwakili Imam Subchi, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal, Kasat Bimas Polres Bengkalis IPTU Ismanto Wibowo, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan.
Waka Polres Bengkalis menjelaskan, Kabupaten Bengkalis merupakan Wilayah kepulauan sehingga peredaran narkoba bisa datang dari lautan maupun daratan, hal ini tentunya menjadi tugas bersama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada semua pihak baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," harapnya.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Sumber: Goriau.com



Berita Lainnya
Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis
Polres Dumai Ungkap kasus Tindakan Pencurian Yang Melibatkan Keluarga
Polres Dumai Bekuk 2 Kurir Bersama 14 Kg Sabu
Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata
Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul
KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi