Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
PANTAUNEWS, DUMAI - Awan spekulasi dugaan praktik korupsi di tubuh raksasa energi BUMN kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada PT Pertamina (Persero) dan PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai, usai langkah hukum yang ditempuh Andi Setiawan melalui kuasa hukumnya, Sardo Mariada Manullang, SH, MH & Tim. Rabu, (27/08/2025). 
Laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor : 077/SMM/Laporan Pengaduan/VII/2025 pertanggal 16 Juli 2025 mendapatkan tanggapan secara resmi dari KPK.
Dalam keterangan resminya, Sardo mengungkapkan bahwa laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat respon resmi. Jawaban itu disampaikan langsung melalui Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, atas nama Pimpinan KPK.
"Kami selaku penasehat hukum dari Andi Setiawan cukup senang dan memberikan apresiasi kepada KPK. Respon positif ini menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) telah ditangani Kejaksaan Agung,” ujar Sardo.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya mengarah pada korporasi, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan sejumlah Pejabat atau Pimpinan di perusahaan tersebut.
Sardo menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap Andi Setiawan yang telah diperiksa sebagai saksi sekaligus mengkonfrontir bukti-bukti surat dalam agenda pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Dumai, pada Selasa 26 Agustus 2025.
"Kami berharap proses pemeriksaan yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang dan kepastian hukum. Khususnya, kami meminta agar Kejaksaan Negeri Dumai memberi perhatian serius terhadap perkara ini,” tegasnya.
Meski masih dalam tahap dugaan, kasus ini disebut-sebut bisa membuka borok lama terkait tata kelola dan potensi praktik korupsi di lingkungan Pertamina. Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang diyakini menyangkut kepentingan besar masyarakat dan negara tersebut.***


Berita Lainnya
KPK Jebloskan ke Penjara Penyuap Bupati Kuansing Non Aktif, Nasib Andi Putra 'Diujung Tanduk'
Digerebek Polisi, 5 Pengedar Narkoba Terjun ke Sungai Kampar
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?
Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung
Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi
Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
Asisten Administrasi Umum Sekdakab Rohil Nurmansyah Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Yang ke X
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai