Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
PANTAUNEWS, DUMAI - Awan spekulasi dugaan praktik korupsi di tubuh raksasa energi BUMN kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada PT Pertamina (Persero) dan PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai, usai langkah hukum yang ditempuh Andi Setiawan melalui kuasa hukumnya, Sardo Mariada Manullang, SH, MH & Tim. Rabu, (27/08/2025). 
Laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor : 077/SMM/Laporan Pengaduan/VII/2025 pertanggal 16 Juli 2025 mendapatkan tanggapan secara resmi dari KPK.
Dalam keterangan resminya, Sardo mengungkapkan bahwa laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat respon resmi. Jawaban itu disampaikan langsung melalui Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, atas nama Pimpinan KPK.
"Kami selaku penasehat hukum dari Andi Setiawan cukup senang dan memberikan apresiasi kepada KPK. Respon positif ini menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) telah ditangani Kejaksaan Agung,” ujar Sardo.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya mengarah pada korporasi, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan sejumlah Pejabat atau Pimpinan di perusahaan tersebut.
Sardo menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap Andi Setiawan yang telah diperiksa sebagai saksi sekaligus mengkonfrontir bukti-bukti surat dalam agenda pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Dumai, pada Selasa 26 Agustus 2025.
"Kami berharap proses pemeriksaan yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang dan kepastian hukum. Khususnya, kami meminta agar Kejaksaan Negeri Dumai memberi perhatian serius terhadap perkara ini,” tegasnya.
Meski masih dalam tahap dugaan, kasus ini disebut-sebut bisa membuka borok lama terkait tata kelola dan potensi praktik korupsi di lingkungan Pertamina. Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang diyakini menyangkut kepentingan besar masyarakat dan negara tersebut.***


Berita Lainnya
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan
Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi
Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Beri Penghargaan Personel Polres Rohil Berprestasi Ungkap 79,970 Kg Sabu