Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
PANTAUNEWS, DUMAI - Awan spekulasi dugaan praktik korupsi di tubuh raksasa energi BUMN kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada PT Pertamina (Persero) dan PT. Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai, usai langkah hukum yang ditempuh Andi Setiawan melalui kuasa hukumnya, Sardo Mariada Manullang, SH, MH & Tim. Rabu, (27/08/2025). 
Laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nomor : 077/SMM/Laporan Pengaduan/VII/2025 pertanggal 16 Juli 2025 mendapatkan tanggapan secara resmi dari KPK.
Dalam keterangan resminya, Sardo mengungkapkan bahwa laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang diajukan ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapat respon resmi. Jawaban itu disampaikan langsung melalui Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, atas nama Pimpinan KPK.
"Kami selaku penasehat hukum dari Andi Setiawan cukup senang dan memberikan apresiasi kepada KPK. Respon positif ini menegaskan bahwa laporan dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) telah ditangani Kejaksaan Agung,” ujar Sardo.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya mengarah pada korporasi, tetapi juga menyeret dugaan keterlibatan sejumlah Pejabat atau Pimpinan di perusahaan tersebut.
Sardo menambahkan, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap Andi Setiawan yang telah diperiksa sebagai saksi sekaligus mengkonfrontir bukti-bukti surat dalam agenda pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Dumai, pada Selasa 26 Agustus 2025.
"Kami berharap proses pemeriksaan yang sedang berjalan dapat segera menemukan titik terang dan kepastian hukum. Khususnya, kami meminta agar Kejaksaan Negeri Dumai memberi perhatian serius terhadap perkara ini,” tegasnya.
Meski masih dalam tahap dugaan, kasus ini disebut-sebut bisa membuka borok lama terkait tata kelola dan potensi praktik korupsi di lingkungan Pertamina. Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang diyakini menyangkut kepentingan besar masyarakat dan negara tersebut.***


Berita Lainnya
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Tersangka Pengedar Sabu
'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Tim Buser Polres Inhu
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
PT KPI Terancam Aksi Demo, Fap Tekal Ungkap Dugaan Proyek Ilegal
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti