• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun

PantauNews

Kamis, 18 Juli 2024 12:53:45 WIB
Cetak
Hasil tangkapan Bea Cukai beberapa waktu yang lalu( suber Net)

PANTAUNEWS, PEKANBARU , 18 Juli 2024– Praktik penjualan kayu ilegal dari Riau yang masuk ke Kabupaten Karimun terus menjadi sorotan dan laporan masyarakat. Pelabuhan tikus, yang tersebar di berbagai titik di wilayah ini, diduga kuat menjadi modus penyelundupan kayu ilegal yang disinyalir berasal dari pulau-pulau di Riau. Penyelundupan ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga membawa dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat. 



Penjualan kayu ilegal ini melanggar berbagai regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap orang yang terlibat dalam penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu tanpa izin yang sah dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. 

Aparat penegak hukum di Kabupaten Karimun diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan patroli di area-area rawan penyelundupan. Aparat Penegak Hukum harusnya menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini. 

Seharusnya Aparat dan Dinas terkait tidak  memberi toleransi kepada siapapun yang melanggar hukum. Sudah sangat jelas Penyelundupan kayu ilegal ini merugikan negara dan merusak ekosistem hutan.



Dampak dari penjualan kayu ilegal ini sangat merugikan. Dari sisi lingkungan, penebangan liar menyebabkan kerusakan hutan yang signifikan. Hutan yang rusak akan kehilangan fungsi ekologisnya, seperti penyerapan air dan karbon, serta habitat bagi berbagai satwa liar. Akibatnya, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor menjadi lebih sering terjadi. 

Selain itu, praktik ini juga merugikan ekonomi negara dan daerah. Penerimaan negara dari sektor kehutanan menurun karena banyaknya kayu yang tidak terdata secara resmi. Masyarakat setempat yang bergantung pada hutan untuk mata pencaharian mereka juga terkena dampaknya, karena sumber daya alam yang ada semakin berkurang.



Pemerintah dan berbagai organisasi lingkungan seharusnya terus berupaya untuk mencegah penyelundupan kayu ilegal ini. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga hutan dan melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwajib gencar dilakukan. Selain itu, teknologi pemantauan hutan melalui satelit dan drone juga mulai diterapkan untuk memantau aktivitas penebangan liar secara real-time. 

Dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, diharapkan praktik penjualan kayu ilegal dapat segera dihentikan, sehingga hutan Indonesia dapat terjaga kelestariannya dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
 


 Editor : Rrdaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketua YBN Indra Ramos SHI: Tuntutan JPU Sepuluh Bulan Penjara Terlalu Rendah

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan

Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan Yang Rugikan Pengusaha Sembako Senilai Rp3,7 M

Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

Sengketa Lahan Sawit di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi: Kami Pemilik Sah!

Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved