• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun

PantauNews

Kamis, 18 Juli 2024 12:53:45 WIB
Cetak
Hasil tangkapan Bea Cukai beberapa waktu yang lalu( suber Net)

PANTAUNEWS, PEKANBARU , 18 Juli 2024– Praktik penjualan kayu ilegal dari Riau yang masuk ke Kabupaten Karimun terus menjadi sorotan dan laporan masyarakat. Pelabuhan tikus, yang tersebar di berbagai titik di wilayah ini, diduga kuat menjadi modus penyelundupan kayu ilegal yang disinyalir berasal dari pulau-pulau di Riau. Penyelundupan ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga membawa dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat. 



Penjualan kayu ilegal ini melanggar berbagai regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, setiap orang yang terlibat dalam penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu tanpa izin yang sah dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar. 

Aparat penegak hukum di Kabupaten Karimun diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan patroli di area-area rawan penyelundupan. Aparat Penegak Hukum harusnya menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini. 

Seharusnya Aparat dan Dinas terkait tidak  memberi toleransi kepada siapapun yang melanggar hukum. Sudah sangat jelas Penyelundupan kayu ilegal ini merugikan negara dan merusak ekosistem hutan.



Dampak dari penjualan kayu ilegal ini sangat merugikan. Dari sisi lingkungan, penebangan liar menyebabkan kerusakan hutan yang signifikan. Hutan yang rusak akan kehilangan fungsi ekologisnya, seperti penyerapan air dan karbon, serta habitat bagi berbagai satwa liar. Akibatnya, bencana alam seperti banjir dan tanah longsor menjadi lebih sering terjadi. 

Selain itu, praktik ini juga merugikan ekonomi negara dan daerah. Penerimaan negara dari sektor kehutanan menurun karena banyaknya kayu yang tidak terdata secara resmi. Masyarakat setempat yang bergantung pada hutan untuk mata pencaharian mereka juga terkena dampaknya, karena sumber daya alam yang ada semakin berkurang.



Pemerintah dan berbagai organisasi lingkungan seharusnya terus berupaya untuk mencegah penyelundupan kayu ilegal ini. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga hutan dan melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwajib gencar dilakukan. Selain itu, teknologi pemantauan hutan melalui satelit dan drone juga mulai diterapkan untuk memantau aktivitas penebangan liar secara real-time. 

Dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, diharapkan praktik penjualan kayu ilegal dapat segera dihentikan, sehingga hutan Indonesia dapat terjaga kelestariannya dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
 


 Editor : Rrdaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu- Sabu Dengan Berat Bersih 79,98 Kg

Ketua Umum Fap Tekal Laporkan Dugaan Pemalsuan dan Fitnah di PT KPI RU II Dumai ke Polres

Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi

GM PT Ivo Mas Tunggal Dua Kali Mangkir dari Panggilan Disnakertrans, Polisi Siap Dilibatkan

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 367 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 605 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved