• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru

PantauNews

Jumat, 15 Agustus 2025 11:12:49 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI– Awan gelap kembali menyelimuti kilang raksasa PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU II Dumai. Sebuah laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan pemalsuan, penipuan, dan fitnah yang menyeret sejumlah pimpinan perusahaan kini memasuki babak baru. Jum'at, (15/08/2025). 

Pada 11 Agustus 2025, Polres Dumai resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor SP2HP/164.A/VIII/RES.1.24./2025/Reskrim, menandai langkah tegas penyidik dalam menguak kasus yang disebut-sebut bisa menjadi skandal besar di tubuh perusahaan energi plat merah ini. 

SP2HP ini adalah yang kedua, setelah sebelumnya, pada 05 Mei 2025, SP2HP Nomor SP2HP/164N/RES.1.24./2025/Reskrim lebih dulu dikeluarkan. Artinya, penyelidikan terus bergerak, dan lingkaran kasus mulai mengerucut. 

Ketua Umum Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal), Ismunandar, menjadi motor penggerak laporan ini. Ia tak segan menyebut bahwa korban utama dalam pusaran ini adalah Andi Setiawan, mantan pekerja yang kehilangan pekerjaan dan nama baiknya akibat dugaan fitnah yang direkayasa. 

“Alhamdulillah, proses Dumas kita berjalan sesuai regulasi. Harapan kami, Polres Dumai bisa mengkonfrontir para pihak. Jika ada unsur pidana, proses ini harus lanjut hingga meja hijau. Tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas Ismunandar. 

Benang Merah yang Terkuak 

Dalam SP2HP, terungkap bahwa dengan keluarnya Surat Perintah Penyelidikan SP.LidW179N/RES.1.24./2025/Reskrim, 01 Mei 2025, penyidik Sat Reskrim Polres Dumai telah memeriksa 11 saksi kunci, termasuk Ismunandar dan Andi Setiawan, serta beberapa nama lain seperti DY, SA, RK, A, DTA, IS, S dan D. 

Namun, saksi hanyalah pintu awal. Akar masalahnya jauh lebih dalam. Menurut laporan, kasus ini bermula dari proyek tanpa kontrak senilai Rp 2,3 miliar pada tahun 2021. Dalam pusaran itu, Andi Setiawan diduga menjadi kambing hitam oleh sejumlah pimpinan perusahaan. 

Nama-nama yang disebut dalam laporan, meski masih berstatus terlapor, bukanlah orang sembarangan. Mereka antara lain berinisial DB (General Manager), OW (Manager HSSE), DS (Section Head Security), RK (Manager HC), DS (Pjs SVP HSSE), JM (Investigator), dan S (Investigator). Semua jabatan itu mereka pegang di PT KPI RU II Dumai pada 2021, tahun yang kini menjadi sorotan. 

“Kami menduga ada rekayasa untuk menutupi kasus pekerjaan tanpa kontrak itu. Andi Setiawan dikorbankan demi melindungi kepentingan tertentu. Kami siap membuka semua bukti,” kata Ismunandar dengan nada tegas. 

Menunggu Ledakan di Pengadilan 

Jika penyelidikan menemukan unsur pidana, kasus ini berpotensi menjadi sidang besar yang membuka borok tata kelola di salah satu entitas strategis BUMN energi. Bagi Ismunandar, langkah ini bukan hanya soal keadilan untuk Andi Setiawan, tapi juga peringatan keras bahwa hukum harus tegak di atas semua kepentingan—termasuk di tubuh perusahaan raksasa sekalipun. 

“Insyaallah kami akan terus kawal kasus ini. Kebenaran harus terungkap, apapun taruhannya,” pungkasnya.***


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Rutan Dumai Gelar Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas

Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan

Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai

Tiga Penambang Emas Ilegal Ditangkap Polres Dharmasraya

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Polsek Bukit Kapur Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved