• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing

PantauNews

Ahad, 30 Mei 2021 13:08:57 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polresta Pekanbaru berhasil tangkap otak dari pelaku teror pelemparan kepala anjing, pencoretan dan penyiraman bensin ke rumah tokoh masyarakat Riau di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru  dalam Jumpa Pers Minggu (30/5/21) kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan pelaku YS (40 thn) yang berdomisili di Labuh Baru kec.Payung sekaki tersebut dilakukan oleh Tim Resmob dan Reskrim Polresta Pekanbaru Jumat pagi (28/5/21) di Padang Sumatra Barat. Dalam proses penangkapan, pelaku YS yang telah masuk dalam daftar DPO Polresta Pekanbaru tersebut, tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Juper L.Toruan SH.SIK menambahkan bahwa setelah melarikan diri (DPO) selama 3 bulan, tersangka YS otak dari teror pelemparan kepala anjing ke rumah korban Bapak Muspidauan Ketua LAM Pekanbaru, pencoretan rumah korban T.Rusli Ahmad dan penyiraman bensin ke rumah korban M.Nasir Penyalai telah berhasil kita amankan, dan kepada tersangka akan dikenakan pasal 335 ayat 1 Juncto pasal 56 KUH Pidana dan pasal 187.KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara.

"Motif Pelaku berawal setelah diadakannya Musdalub Lembaga Adat Melayu (LAM) di kota Pekanbaru, yang mana dalam Musdalub tersebut telah terpilih Bapak Muspidauan sebagai Ketua LAM kota Pekanbaru, dan sebagai bentuk perlawanan atau rasa ketidakpuasan spontan maka tersangka YS melalui orang suruhan/eksekutor melakukan teror setelah 2 hari melakukan pengintaian terhadap rumah para korban."ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Juper Lumbantoruan SH.SIK menerangkan.

Barang bukti dan 3 org eksekutor yang sebelumnya telah berhasil diamankan telah di serahkan ke Kejaksaan dan telah memasuki proses tahap 2. (*)

Penulis: Erick S


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan

Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka

Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor

Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang

Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar

Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia

Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?

Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M

Berbagi Kebahagiaan di HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Lakukan Anjangsana Kesejumlah Purnawirawan

Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 922 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 691 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 226 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 483 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 368 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved