• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing

PantauNews

Ahad, 30 Mei 2021 13:08:57 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polresta Pekanbaru berhasil tangkap otak dari pelaku teror pelemparan kepala anjing, pencoretan dan penyiraman bensin ke rumah tokoh masyarakat Riau di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru  dalam Jumpa Pers Minggu (30/5/21) kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan pelaku YS (40 thn) yang berdomisili di Labuh Baru kec.Payung sekaki tersebut dilakukan oleh Tim Resmob dan Reskrim Polresta Pekanbaru Jumat pagi (28/5/21) di Padang Sumatra Barat. Dalam proses penangkapan, pelaku YS yang telah masuk dalam daftar DPO Polresta Pekanbaru tersebut, tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Juper L.Toruan SH.SIK menambahkan bahwa setelah melarikan diri (DPO) selama 3 bulan, tersangka YS otak dari teror pelemparan kepala anjing ke rumah korban Bapak Muspidauan Ketua LAM Pekanbaru, pencoretan rumah korban T.Rusli Ahmad dan penyiraman bensin ke rumah korban M.Nasir Penyalai telah berhasil kita amankan, dan kepada tersangka akan dikenakan pasal 335 ayat 1 Juncto pasal 56 KUH Pidana dan pasal 187.KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara.

"Motif Pelaku berawal setelah diadakannya Musdalub Lembaga Adat Melayu (LAM) di kota Pekanbaru, yang mana dalam Musdalub tersebut telah terpilih Bapak Muspidauan sebagai Ketua LAM kota Pekanbaru, dan sebagai bentuk perlawanan atau rasa ketidakpuasan spontan maka tersangka YS melalui orang suruhan/eksekutor melakukan teror setelah 2 hari melakukan pengintaian terhadap rumah para korban."ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Juper Lumbantoruan SH.SIK menerangkan.

Barang bukti dan 3 org eksekutor yang sebelumnya telah berhasil diamankan telah di serahkan ke Kejaksaan dan telah memasuki proses tahap 2. (*)

Penulis: Erick S


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Asisten Administrasi Umum Sekdakab Rohil Nurmansyah Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Yang ke X

Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Seorang Pemuda Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Polsek Medang Kampai Berhasil Ungkap Kasus Curat Tower Pemantau Api Milik PT Wilmar

Apakah Media online dan Cetak Bisa di Tuntut Atas  Pencemaran nama Baik dan Berita Bohong ?

Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai

KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Tinjau Pos PAM Simpang Bukit Timah

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 227 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1888 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 503 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved