• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polresta Pekanbaru Tangkap Otak Pelaku Teror dan Pelemparan Kepala Anjing

PantauNews

Ahad, 30 Mei 2021 13:08:57 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Polresta Pekanbaru berhasil tangkap otak dari pelaku teror pelemparan kepala anjing, pencoretan dan penyiraman bensin ke rumah tokoh masyarakat Riau di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru  dalam Jumpa Pers Minggu (30/5/21) kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan pelaku YS (40 thn) yang berdomisili di Labuh Baru kec.Payung sekaki tersebut dilakukan oleh Tim Resmob dan Reskrim Polresta Pekanbaru Jumat pagi (28/5/21) di Padang Sumatra Barat. Dalam proses penangkapan, pelaku YS yang telah masuk dalam daftar DPO Polresta Pekanbaru tersebut, tidak melakukan perlawanan dan berhasil diamankan ke Polresta Pekanbaru untuk pengembangan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Juper L.Toruan SH.SIK menambahkan bahwa setelah melarikan diri (DPO) selama 3 bulan, tersangka YS otak dari teror pelemparan kepala anjing ke rumah korban Bapak Muspidauan Ketua LAM Pekanbaru, pencoretan rumah korban T.Rusli Ahmad dan penyiraman bensin ke rumah korban M.Nasir Penyalai telah berhasil kita amankan, dan kepada tersangka akan dikenakan pasal 335 ayat 1 Juncto pasal 56 KUH Pidana dan pasal 187.KUH Pidana dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara.

"Motif Pelaku berawal setelah diadakannya Musdalub Lembaga Adat Melayu (LAM) di kota Pekanbaru, yang mana dalam Musdalub tersebut telah terpilih Bapak Muspidauan sebagai Ketua LAM kota Pekanbaru, dan sebagai bentuk perlawanan atau rasa ketidakpuasan spontan maka tersangka YS melalui orang suruhan/eksekutor melakukan teror setelah 2 hari melakukan pengintaian terhadap rumah para korban."ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Juper Lumbantoruan SH.SIK menerangkan.

Barang bukti dan 3 org eksekutor yang sebelumnya telah berhasil diamankan telah di serahkan ke Kejaksaan dan telah memasuki proses tahap 2. (*)

Penulis: Erick S


 Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus OTT, Bupati Meranti M Adil Resmi Kenakan 'Seragam Orange

Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE

Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul

Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap

SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis

IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Pil Ekstasi dan Ganja Kering

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved