• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku

PantauNews

Ahad, 07 Juli 2024 14:38:56 WIB
Cetak
VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22)diamankan di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Jumat (5/7/2024)

PANTAUNEWS, DUMAI – Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk dua pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polda Riau tersebut ialah VC Alias CD (28) warga Kelurahan Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan DS Alias DN (22) warga Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22) yang diduga bertindak sebagai pengedar barang haram tersebut, turut diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor 100,74 Gram dan 2 unit Handphone Android milik keduanya. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada pertengahan bulan Juni 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga warga Kabupaten Bengkalis kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya di sekitar areal Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22) saat baru saja tiba dari Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis menuju areal parkir Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Jumat (5/7/2024) pagi. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas di dalam kantong celana belakang sebelah kiri yang dipakai oleh VC Alias CD (28) yang terbungkus didalam 1 (satu) buah kotak minuman sosro warna merah. 

Saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si membenarkan penangkapan dua pria yang merupakan tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan diduga juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22) juga terbukti sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

“Tersangka VC Alias CD (28) dan DS Alias DN (22) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal selama 5 (lima) Tahun dan maksimal selama 20 (dua puluh) Tahun,” tegas Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si.


 Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata

Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?

Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala

Tersangka Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Subulussalam, Ternyata Seorang Tani

Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang

Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto

Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT KPI RU II Dumai, Serikat Pekerja Soroti Lemahnya K3

Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan

DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved