• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

PantauNews

Kamis, 12 Maret 2026 18:44:57 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, JAKARTA , 12 Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ, dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Penahanan ini menandai babak baru pengusutan skandal yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah sekaligus mengguncang tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. 

Selain YCQ, penyidik KPK juga menetapkan IAA yang merupakan staf khusus Menteri Agama saat itu sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pengondisian pembagian kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. 

Berdasarkan hasil penyidikan, YCQ diduga menggeser dan mengubah komposisi pembagian kuota haji tambahan secara tidak semestinya. Perubahan tersebut terjadi pada dua periode penting: sebanyak 8.000 kuota tambahan pada tahun 2023 dan 20.000 kuota tambahan pada tahun 2024. 

Kuota tambahan yang seharusnya didistribusikan sesuai ketentuan dan prioritas jemaah justru diduga diatur ulang melalui mekanisme yang melanggar hukum. Praktik tersebut disebut-sebut membuka ruang penyimpangan dalam proses penentuan calon jemaah yang berhak berangkat. 

Perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Angka ini menjadi salah satu kerugian terbesar yang pernah muncul dalam kasus terkait penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. 

KPK menegaskan bahwa pengusutan perkara ini bukan semata-mata untuk menjerat pelaku, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem penyelenggaraan haji yang selama ini dinilai masih memiliki celah penyimpangan. 

“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi pemantik perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak para jemaah,” demikian disampaikan KPK dalam keterangan resminya. 

Kasus ini juga kembali mengingatkan bahwa pengelolaan ibadah yang menyangkut jutaan umat tidak boleh tercemar oleh praktik korupsi. Dengan daftar tunggu haji Indonesia yang sangat panjang—bahkan di beberapa daerah mencapai puluhan tahun—setiap kursi keberangkatan memiliki nilai yang sangat tinggi bagi masyarakat. 

Karena itu, dugaan manipulasi kuota tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyentuh aspek keadilan bagi para calon jemaah yang telah menanti bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. 

Penyidikan KPK terhadap kasus ini masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skema pengaturan kuota haji tersebut.


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KPK Tegaskan tak Miliki Kantor Perwakilan di Daerah

Pastikan Kesiapsiagaan Operasi Lilin 2025, Kapolres Rohil Kunjungi Pos Terpadu Perbatasan Bagan Sinembah

Kejari Pekanbaru Buru DPO Kasus Korupsi Uang Negara

Kini, Giliran Seluruh Pejabat Provinsi Riau 'Digilir' KPK

Polres Dumai Menggulung 4 tersangka Pengedar Narkotik Dengan Barang Bukti ±5.000 Gram

Aksi Damai FAP TEKAL Berubah Jadi Audiensi Hangat Bersama Kapolres Dumai

Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya

Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi

Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis

Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan

Tim Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Pemilik Joy Salon

'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun

Terkini +INDEKS

Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI 1447 H, Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Ramadan dan Idulfitri

14 Maret 2026
KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar
12 Maret 2026
21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal
12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1509 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 314 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved