• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

PantauNews

Kamis, 12 Maret 2026 18:44:57 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, JAKARTA , 12 Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama periode 2020–2024, YCQ, dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Penahanan ini menandai babak baru pengusutan skandal yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah sekaligus mengguncang tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. 

Selain YCQ, penyidik KPK juga menetapkan IAA yang merupakan staf khusus Menteri Agama saat itu sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pengondisian pembagian kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. 

Berdasarkan hasil penyidikan, YCQ diduga menggeser dan mengubah komposisi pembagian kuota haji tambahan secara tidak semestinya. Perubahan tersebut terjadi pada dua periode penting: sebanyak 8.000 kuota tambahan pada tahun 2023 dan 20.000 kuota tambahan pada tahun 2024. 

Kuota tambahan yang seharusnya didistribusikan sesuai ketentuan dan prioritas jemaah justru diduga diatur ulang melalui mekanisme yang melanggar hukum. Praktik tersebut disebut-sebut membuka ruang penyimpangan dalam proses penentuan calon jemaah yang berhak berangkat. 

Perhitungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Angka ini menjadi salah satu kerugian terbesar yang pernah muncul dalam kasus terkait penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. 

KPK menegaskan bahwa pengusutan perkara ini bukan semata-mata untuk menjerat pelaku, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem penyelenggaraan haji yang selama ini dinilai masih memiliki celah penyimpangan. 

“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi pemantik perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak para jemaah,” demikian disampaikan KPK dalam keterangan resminya. 

Kasus ini juga kembali mengingatkan bahwa pengelolaan ibadah yang menyangkut jutaan umat tidak boleh tercemar oleh praktik korupsi. Dengan daftar tunggu haji Indonesia yang sangat panjang—bahkan di beberapa daerah mencapai puluhan tahun—setiap kursi keberangkatan memiliki nilai yang sangat tinggi bagi masyarakat. 

Karena itu, dugaan manipulasi kuota tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran hukum semata, tetapi juga menyentuh aspek keadilan bagi para calon jemaah yang telah menanti bertahun-tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima. 

Penyidikan KPK terhadap kasus ini masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skema pengaturan kuota haji tersebut.


Sumber : Redaksi /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tersangka AS dan Barang Bukti Diamankan di Mapolres Dumai

Wakil Bupati Rohil Jhony Charles Dukung Penuh ITR, Hadiri PKKMB Sambut 70 Mahasiswa Baru

Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan

Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis

Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...

Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau

Fap Tekal Gedor Kapolres Dumai: Segera Tetapkan Tersangka, Jangan Main Mata dengan Perusahaan

Heboh...Dugaan Gudang Pengepul Rokok Kretek Ilegal Leluasa Di Kota Dumai

Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral

Terkini +INDEKS

Sambut 1 Muharram 1448 H, KNPI Dumai Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustaz Dennis Lim

13 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bagan Keladi Dampingi Petani, Pekarangan Bergizi Jadi Pilar Ketahanan Pangan Nasional
13 Juni 2026
Ibu Muda di Kampung Penyengat Sungai Apit di terkam buaya Saat mandi di Sungai Metas
13 Juni 2026
Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif
12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 228 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1896 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1359 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 506 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved