Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga Jalan Melati RT. 009 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, dalam kasus yang berhasil diungkap pada Jumat (26/5/2023) kemarin, telah berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial EP (25) warga Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
"EP (25) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beserta keranjang, 1 (satu) bilah egrek, 1 (satu) bilah parang dan buah kelapa sawit hasil curian dengan berat mencapai +/- 1.300 kilogram,” jelas Kapolsek Sumgai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, Minggu (28/5/2023).
Kapolsek Sungai Sembilan mengatakan kasus tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan sedang melakukan patroli kemudian menerima laporan telah diamankan salah seorang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit di Jalan Melati RT. 009 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
“Selanjutnya EP (25) dan seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 2.600.000. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EP (25) akan dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.


Berita Lainnya
Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka
Asisten Administrasi Umum Sekdakab Rohil Nurmansyah Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Yang ke X
Fap Tekal Resmi Daftarkan Aksi di Polres Dumai, Desak Pengusutan Dugaan Kelalaian PT KPI RU II
Aksi Damai Masyarakat Sintong Tuntut Perbaikan Jalan, PHR Siap Tindaklanjuti Hasil Mediasi
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan