Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga Jalan Melati RT. 009 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, dalam kasus yang berhasil diungkap pada Jumat (26/5/2023) kemarin, telah berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial EP (25) warga Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
"EP (25) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beserta keranjang, 1 (satu) bilah egrek, 1 (satu) bilah parang dan buah kelapa sawit hasil curian dengan berat mencapai +/- 1.300 kilogram,” jelas Kapolsek Sumgai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, Minggu (28/5/2023).
Kapolsek Sungai Sembilan mengatakan kasus tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan sedang melakukan patroli kemudian menerima laporan telah diamankan salah seorang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit di Jalan Melati RT. 009 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
“Selanjutnya EP (25) dan seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 2.600.000. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EP (25) akan dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.
Berita Lainnya
Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli
Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Tega Tebas Leher Istri Menggunakan Kapak Gara-gara Gadai Hp di Bantan Tengah
Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara