Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga Jalan Melati RT. 009 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, dalam kasus yang berhasil diungkap pada Jumat (26/5/2023) kemarin, telah berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial EP (25) warga Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
"EP (25) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beserta keranjang, 1 (satu) bilah egrek, 1 (satu) bilah parang dan buah kelapa sawit hasil curian dengan berat mencapai +/- 1.300 kilogram,” jelas Kapolsek Sumgai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, Minggu (28/5/2023).
Kapolsek Sungai Sembilan mengatakan kasus tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan sedang melakukan patroli kemudian menerima laporan telah diamankan salah seorang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit di Jalan Melati RT. 009 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
“Selanjutnya EP (25) dan seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 2.600.000. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EP (25) akan dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.


Berita Lainnya
Wabup Rohil Jhony Charles Jadi Inspektur Pawai Obor Malam Taptu
Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda
Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda
Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai
SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum
Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme
Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar, Rokok Dominasi Penindakan
Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu
Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai