Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di perkebunan warga Jalan Melati RT. 009 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, dalam kasus yang berhasil diungkap pada Jumat (26/5/2023) kemarin, telah berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial EP (25) warga Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
"EP (25) turut diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beserta keranjang, 1 (satu) bilah egrek, 1 (satu) bilah parang dan buah kelapa sawit hasil curian dengan berat mencapai +/- 1.300 kilogram,” jelas Kapolsek Sumgai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, Minggu (28/5/2023).
Kapolsek Sungai Sembilan mengatakan kasus tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan sedang melakukan patroli kemudian menerima laporan telah diamankan salah seorang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit di Jalan Melati RT. 009 Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan.
“Selanjutnya EP (25) dan seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 2.600.000. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, EP (25) akan dijerat Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H.


Berita Lainnya
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau
Annas Maamun Semakin Disorot, Bagaimana dengan Riki Hariansyah?
Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Pejualan Obat Keras Daftar G
Stop Pembakaran Lahan Dan Hutan Sembarangan, Kapolres Dumai : Ini Sangsinya.....
Tim Opsnal Polsek Dumai Barat Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden