• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala

PantauNews

Kamis, 06 Februari 2025 18:08:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Mediasi ketiga antara pekerja Dewi Afriyani dan PT. Siprama Cakrawala yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai kembali menemui jalan buntu. Pekerja tetap pada tuntutannya, sementara pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi. 

Sidang mediasi yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) di Kantor Disnaker Kota Dumai, Jalan Kesehatan No. 5, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial, Dahlan Saftera, S.Sos, yang mewakili Kadisnaker Pemko Dumai, Satrio Wibowo, A.P., M.Si. 

Perusahaan PT. Siprama Cakrawala diwakili oleh Citra, sementara pihak pekerja mendapat pendampingan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai. 

Meski mediasi telah memasuki tahap ketiga, tidak ada titik temu antara kedua belah pihak. Ketua SPN Kota Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khasogi, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses yang telah dijalankan oleh mediator. 

"Kami mengapresiasi kinerja mediator yang telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Namun, karena belum ada penyelesaian, kami akan menunggu nota anjuran dari Disnaker untuk melanjutkan perkara ini ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)," ujar Alfien. 

Selain itu, SPN juga berencana mengirimkan surat kepada Disnaker Provinsi Riau untuk meminta pemeriksaan terkait kepatuhan PT. Siprama Cakrawala terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk dugaan pelanggaran BPJS dan aspek lainnya. 

Saat dikonfirmasi terkait kegagalan mediasi ini, perwakilan PT. Siprama Cakrawala, Citra, belum memberikan tanggapan resmi. 

Kegagalan mediasi ini menunjukkan bahwa perselisihan ketenagakerjaan di Dumai masih menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Dengan langkah SPN membawa perkara ini ke PPHI dan Disnaker Provinsi Riau, diharapkan ada kejelasan hukum serta perlindungan hak-hak pekerja yang lebih baik.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!

Polda Riau Menangkan Gugatan Prapid Pemilik Gudang Tersangka Penggelapan Barang Sembako

Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera

Kemeriahan dan Keceriaan Warga RT 014 di Malam Hiburan dan Pembagian Hadiah Pertandingan HUT RI Ke 80

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Rampas HP di Tengah Jalan, 2 Remaja di Bukit Kapur Terancam 7 Tahun Penjara

Terkuak! Dugaan Perambahan Mangrove Dilaporkan, DPRD Dumai Diminta Turun Tangan

Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade

Rutan Dumai dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Temuan Barang Terlarang Diamankan

Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti

Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved