• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tak Ada Kesepakatan, SPN Minta Disnaker Riau Selidiki PT. Siprama Cakrawala

PantauNews

Kamis, 06 Februari 2025 18:08:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI – Mediasi ketiga antara pekerja Dewi Afriyani dan PT. Siprama Cakrawala yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Dumai kembali menemui jalan buntu. Pekerja tetap pada tuntutannya, sementara pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi. 

Sidang mediasi yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) di Kantor Disnaker Kota Dumai, Jalan Kesehatan No. 5, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, dihadiri oleh Mediator Hubungan Industrial, Dahlan Saftera, S.Sos, yang mewakili Kadisnaker Pemko Dumai, Satrio Wibowo, A.P., M.Si. 

Perusahaan PT. Siprama Cakrawala diwakili oleh Citra, sementara pihak pekerja mendapat pendampingan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai. 

Meski mediasi telah memasuki tahap ketiga, tidak ada titik temu antara kedua belah pihak. Ketua SPN Kota Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khasogi, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses yang telah dijalankan oleh mediator. 

"Kami mengapresiasi kinerja mediator yang telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Namun, karena belum ada penyelesaian, kami akan menunggu nota anjuran dari Disnaker untuk melanjutkan perkara ini ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)," ujar Alfien. 

Selain itu, SPN juga berencana mengirimkan surat kepada Disnaker Provinsi Riau untuk meminta pemeriksaan terkait kepatuhan PT. Siprama Cakrawala terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk dugaan pelanggaran BPJS dan aspek lainnya. 

Saat dikonfirmasi terkait kegagalan mediasi ini, perwakilan PT. Siprama Cakrawala, Citra, belum memberikan tanggapan resmi. 

Kegagalan mediasi ini menunjukkan bahwa perselisihan ketenagakerjaan di Dumai masih menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Dengan langkah SPN membawa perkara ini ke PPHI dan Disnaker Provinsi Riau, diharapkan ada kejelasan hukum serta perlindungan hak-hak pekerja yang lebih baik.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Somasi Media dan Legalitas PT Agro Murni Jadi Sorotan, DPRD Didorong Turlap

Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco

Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara

Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Dumai

Upaya Tingkatan Pelayanan Yang Optimal dan Humanis, Lurah Bagan Barat Siti Zuhra: Layani Masyarakat Dengan Sepenuh Hati

Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib

Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Terkini +INDEKS

Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit

10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026
Tak Sekadar Lewat, Bupati Bistamam Turun dari Kendaraan Dengarkan Aspirasi Warga Murini Makmur
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved