Polda Riau Dalami Peran Korporasi
Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai
Pekanbaru, PantauNews.co.id – Perkembangan terkini dari kasus pencurian minyak sekaligus penyulingan minyak ilegal, penyidik Ditkrimsus menduga adanya pelaku lain. Karakter dari kadar minyak yang berbeda membuat penyidik menduga kuat sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut berasal dari sumber lain.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy, SH, SIK, M.SI mengatakan bahwa dari 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi. Hasilnya adalah patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU. “Kuat dugaan adanya sumber lain,” terangnya.
Karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur. Kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali.
“Namun ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,” jelasnya.
Menanggapi tentang kemungkinan minyak mentah tersebut berasal dari kilang ilegal, Irjen Agung berkeyakinan bahwa hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.
“Untuk memperoleh minyak itu pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” jelasnya.
Kapolda yang juga pencipta aplikasi Dashboard Lancang Kuning itu menjelaskan perlunya dipahami bahwa penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi. Artinya bahwa dengan membongkar penyulingan ilegal ini bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi.
“Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” harapnya optimis.
Penyidik sedang mendalami peran dari korporasi (PT AU), karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan itu menggunakan truk milik korporasi tersebut. Padahal diketahui bahwa truk tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan.
“Artinya ini kan terpantau kemanapun jalurnya, ini sedang kami dalami”, bebernya.
Mantan Direktur di BIN ini juga menjelaskan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini Polda Riau sangat konsen terhadap adanya kasus kasus kejahatan ekonomi. Terutama, yang bisa merugikan negara.
“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka yang merugi itu negara,” tegasnya.
Olehnya itu, Irjen Agung bertekad untuk menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping.
Dengan demikian, maka aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal.
“Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” ujarnya. (rls)


Berita Lainnya
Kapolres Dumai Buka Pra Operasi Lancang Kuning 2023 Dengan Tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama
Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian
Tindakan Cabul Seorang Ayah ke anak Tiri, Pelaku Diamankan Polisi
Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...
Penyelundupan 32 Kg Sabu Digagalkan Tim Gabungan BC, POMAL dan BNN
Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban
Pelaku Penembakan Di Bukit Kapur Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polres Dumai
Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah
Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai
Polisi Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K Menyerahkan Langsung 2 Unit sepeda Motor Kepemilik