• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum

PantauNews

Jumat, 04 Maret 2022 22:30:28 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, menegaskan dirinya menjadi korban laporan dan pemberitaan Hoax beberapa media sejak Rabu (2/3/2022) malam. 

"Selain masalah yang diberitakan berupa fitnah, yang meminta konfirmasi lewat pesan WhatsApp, juga hanya seorang wartawan RiauAktual.Com. Selainnya tidak ada," kata Afrizal kepada sejumlah wartawan di Restoran Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Jumat (4/3/2022) siang tadi.

"Untuk itu, setelah saya berkonsultasi dengan Ahli Pers dan Ahli Hukum Pers,  para media penebar berita hoax ini akan kami tuntut sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," katanya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Yang menjadi pokok permasalahan kata Afrizal, setelah seorang Pelapor bernama M.Risal Ali bersama Kuasa Hukum-nya melaporkan dirinya ke Polda Riau atas tuduhan menggunakan surat keterangan palsu.

"Hal ini saya ketahui dari pemberitaan beberapa media berita online. Beberapa saat sebelumnya, seorang wartawan yang mengaku dari RiauAktual.Com meminta konfirmasi ke WA saya. Dari media lain tidak ada," unkap Afrizal Sintong.

Afrizal Sintong kemudian mengutip sebagian isi pemberitaan itu dengan judul "Diduga Gunakan Surat Palsu saat Pileg 2013 Bupati Rohil Dilaporkan ke Polda Riau".

Kemudian isi berita itu antara lain sebagai berikut, Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (2/3/2022). 

Afrizal Sintong diduga menggunakan surat palsu atau memasukkan keterangan kedalam akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif (Caleg) Kabupaten Rohil pada tahun 2013.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu dilaporkan ke Polda Riau oleh Kordinator Umum Aliansi Mahasiswa Hukum Riau, M Risal Ali, dengan Laporan Polisi No.STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

Disebutkan, Afrizal Sintong diduga  melakukan tindak pidana membuat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat atau memasukan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Hal ini, dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penasehat Hukum M Risal Ali, Syahidila Yuri MH, mengatakan kliennya mengetahui Bupati Rohil menggunakan ijazah palsu melalui sejumlah pemberitaan media online beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan informasi awal ini, kliennya menyurati Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primatrain selaku pihak yang mengeluarkan ijazah Paket C milik Afrizal Sintong.

“Surat klien kami dibalas PBKM. Mereka memberikan sejumlah bukti terkait mulai dari kopian ijazah, kartu ujian, denah lokasi ujian dan SK tim pengawas ujian,” ujar Syahidila Yuri di Markas Polda Riau, Rabu malam lusa.

Imformasinya hoax, menurut Afrizal Sintong, saat mencalonkan diri menjadi Caleg 2013 dirinya memang belum memiliki ijazah Paket C. Karena ijazah itu, katanya baru dia peroleh pada tahun 2014.

Afrizal kemudian meminta surat keterangan sedang belajar dari institusi Penyelanggara Paket C tersebut. Surat Keterangan itulah yang diajukan ke KPU Rokan Hilir kala itu.

"Lantas, surat mana yang saya palsukan, kok dilaporkan saya dan kemudian diberitakan menggunakan surat palsu. Surat palsu mana," ungkap Afrizal Sintong, seraya menanyakan.

Kemudian kata Afrizal kewenangan penilaian atas surat keterangan itu pada saat itu ada pada KPU Rohil. 

"Jadi soal surat keterangan itu sudah menjadi hak KPU Rohil, bukan hak saya," tegasnya menjelaskan.

Afrizal mengatakan sudah mendatangi langsung Direktorat Kriminal Umum, Polda Riau, Kamis (3/3) malam kemarin atas laporan tersebut.

"Setelah klarifikasi masalah ini selesai,  saya dan Penasehat Hukum akan mengambil langkah-langkah hukum atas laporan dan berita hoax tersebut," pungkasnya. (rls)

 

 

 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa

Polsek Pujud Laksanakan Sosialisasi Program Green Policing dan Penanaman Bibit Pohon di SMK Muhammadiyah Sei Tapah

Babak Baru Perselisihan Hubungan Industrial, Undangan Bipartit Pertama SPN Dumai Tidak Dihadiri Perusahaan PT Semesta Raya Cemerlang

Sat Polairud Polres Dumai Amankan Tersangka Pelaku Pencurian Sampan Kayu

Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka

Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Cilacap Geledah Kantor Desa Bulupayung

Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota

FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara

Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved