• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoax, Bupati Rohil akan Tempuh Jalur Hukum

PantauNews

Jumat, 04 Maret 2022 22:30:28 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, menegaskan dirinya menjadi korban laporan dan pemberitaan Hoax beberapa media sejak Rabu (2/3/2022) malam. 

"Selain masalah yang diberitakan berupa fitnah, yang meminta konfirmasi lewat pesan WhatsApp, juga hanya seorang wartawan RiauAktual.Com. Selainnya tidak ada," kata Afrizal kepada sejumlah wartawan di Restoran Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Jumat (4/3/2022) siang tadi.

"Untuk itu, setelah saya berkonsultasi dengan Ahli Pers dan Ahli Hukum Pers,  para media penebar berita hoax ini akan kami tuntut sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," katanya.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Yang menjadi pokok permasalahan kata Afrizal, setelah seorang Pelapor bernama M.Risal Ali bersama Kuasa Hukum-nya melaporkan dirinya ke Polda Riau atas tuduhan menggunakan surat keterangan palsu.

"Hal ini saya ketahui dari pemberitaan beberapa media berita online. Beberapa saat sebelumnya, seorang wartawan yang mengaku dari RiauAktual.Com meminta konfirmasi ke WA saya. Dari media lain tidak ada," unkap Afrizal Sintong.

Afrizal Sintong kemudian mengutip sebagian isi pemberitaan itu dengan judul "Diduga Gunakan Surat Palsu saat Pileg 2013 Bupati Rohil Dilaporkan ke Polda Riau".

Kemudian isi berita itu antara lain sebagai berikut, Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (2/3/2022). 

Afrizal Sintong diduga menggunakan surat palsu atau memasukkan keterangan kedalam akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif (Caleg) Kabupaten Rohil pada tahun 2013.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu dilaporkan ke Polda Riau oleh Kordinator Umum Aliansi Mahasiswa Hukum Riau, M Risal Ali, dengan Laporan Polisi No.STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

Disebutkan, Afrizal Sintong diduga  melakukan tindak pidana membuat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat atau memasukan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Hal ini, dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penasehat Hukum M Risal Ali, Syahidila Yuri MH, mengatakan kliennya mengetahui Bupati Rohil menggunakan ijazah palsu melalui sejumlah pemberitaan media online beberapa waktu lalu. 

Berdasarkan informasi awal ini, kliennya menyurati Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primatrain selaku pihak yang mengeluarkan ijazah Paket C milik Afrizal Sintong.

“Surat klien kami dibalas PBKM. Mereka memberikan sejumlah bukti terkait mulai dari kopian ijazah, kartu ujian, denah lokasi ujian dan SK tim pengawas ujian,” ujar Syahidila Yuri di Markas Polda Riau, Rabu malam lusa.

Imformasinya hoax, menurut Afrizal Sintong, saat mencalonkan diri menjadi Caleg 2013 dirinya memang belum memiliki ijazah Paket C. Karena ijazah itu, katanya baru dia peroleh pada tahun 2014.

Afrizal kemudian meminta surat keterangan sedang belajar dari institusi Penyelanggara Paket C tersebut. Surat Keterangan itulah yang diajukan ke KPU Rokan Hilir kala itu.

"Lantas, surat mana yang saya palsukan, kok dilaporkan saya dan kemudian diberitakan menggunakan surat palsu. Surat palsu mana," ungkap Afrizal Sintong, seraya menanyakan.

Kemudian kata Afrizal kewenangan penilaian atas surat keterangan itu pada saat itu ada pada KPU Rohil. 

"Jadi soal surat keterangan itu sudah menjadi hak KPU Rohil, bukan hak saya," tegasnya menjelaskan.

Afrizal mengatakan sudah mendatangi langsung Direktorat Kriminal Umum, Polda Riau, Kamis (3/3) malam kemarin atas laporan tersebut.

"Setelah klarifikasi masalah ini selesai,  saya dan Penasehat Hukum akan mengambil langkah-langkah hukum atas laporan dan berita hoax tersebut," pungkasnya. (rls)

 

 

 


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu

Maraknya Kasus Pencabulan dan Persetubuhan, Kapolres Dumai: Waspada, Kota Dumai Darurat Degradasi Moral

FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses

Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram

5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa

Penggeledahan Kantor PUPR-PKPP Riau oleh KPK Diduga Terkait Kasus Fly Over, Proyek Makorem, dan Fee Proyek Pokir

Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi

Sidang Pemalsuan Surat Tanah: JPU dan PH Saling Serang Argumentasi, Duplik Dijadwalkan Besok

Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku

Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved