• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar

PantauNews

Jumat, 08 Agustus 2025 09:49:57 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Dua orang pekerja Bangunan dan Kontruksi Arif dan Sugeng mewakili 13 orang rekan kerja lainya, resmi melayangkan pengaduan ke pihak kepolisian terkait dugaan Wanprestasi/Penipuan  atau Penggelapan yang di lakukan oleh kordinator lapangan salah satu pemilik pasar senggol bernama Sarah. Yang mana kasus ini mencuat setelah  kordinator bernama Sarah diduga tidak melakukan pembayaran upah jasa pekerja sesuai dengan kesepakatan awal.

Pekerjaan bangunan dan kontruksi yang di maksud berada di kawasan Pasar senggol Dumai. Menurut keterangan dari pelapor Arif dan Sugeng, jenis pekerjaan yang mereka kerjakan di antaranya, perbaikan meja lapak pedagang, pemasangan keramik, pengelasan pintu besi, serta pemasangan baja ringan.

Di ketahui pemilik bangunan dan kios di salah satu lapak pasar senggol  juga merupakan pengusaha Wisata Pasir pantai putih Captain Elwin yang berada di Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang kampai Kota Dumai.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Pekerjaan di mulai pada bulan Mei 2025 dan rampung  pada bulan Juni 2025. Namun hingga saat ini Hak para pekerja berupa upah jasa senilai total Rp 27 juta belum juga di bayarkan oleh  kordinator lapangan dan pemilik bangunan.

"Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai permintaan, tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari kordinator lapangan maupun pemilik bangunan dan kios untuk membayar. Kami sudah cukup sabar menunggu upah kami di bayarkan dari bulan Juni sampai bulan Agustus 2025, akhirnya kami memilih untuk melapor ke kepolisian, " Ujar Arif saat di temui Wartawan, Jum'at (8/8).

Arif menjelaskan bahwa dirinya dan Sugeng telah mengajukan pengaduan Masyarakat (DUMAS) pada Jumat lalu ke Polres Dumai. Laporan tersebut di tangani Penyidik Teguh dari Sub Unit II. Meski awalnya hanya berupa DUMAS, informasi terbaru dari kuasa hukum mereka, Ibnu Hardiman Halim S.H menyebutkan bahwa laporan polisi (LP) sudah di turunkan, dan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi di jadwal kan pada hari senin mendatang.

"Kevin dari kepolisian bilang Dumas sudah di proses, jadi senin nanti kami akan periksa secara resmi sebagai Pelapor", Ungkap Ibnu Hardiman Halim S.H.

Upaya hukum ini menurut mereka menjadi langkah akhir setelah berbagai cara dan upaya di lakukan tetapi tetap tidak membuahkan hasil. Mereka merasa sangat di rugikan baik secara Moral maupun Materil, terlebih karena banyak dari pekerja yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat tidak keluarnya upah jasa kerja tersebut.

Menanggapi kasus ini, praktisi hukum yang enggan di sebutkan namanya menyebut dugaan tersebut bisa  masuk kedalam pelangaran hukum Perdata dan bisa berkembang ke ranah Pidana apabila di temukan unsur Penipuan atau niat jahat (mens rea) secara sengaja dari pihak pemberi kerja ataupun pemilik usaha.

"Jika terbukti ada kesepakatan kerja yang tidak di penuhi secara sepihak maka bisa masuk Wanprestasi. Namun bila ada unsur Penipuan atau Penggelapan Upah bisa saja perkara ini masuk ke ranah Pidana ujarnya”.

Menurut mereka pemilik bangunan dan kios Elwin Mantovani (pemilik usaha pasir pantai Captain Elwin) sudah mereka hubungi tetapi tetap tidak ada di respon dari yang bersangkutan.

Para pekerja berharap agar laporan mereka bisa di proses dengan cepat dan mendapatkan keadilan yang selama ini mereka tunggu. Menurut mereka, ini bukan hanya sekedar soal uang  saja tetapi juga menyangkut tentang martabat pekerja Bangunan dan kontruksi di Kota Dumai yang kerap kali hak-hak pekerja sering di abaikan oleh pemberi kerja yg tidak bertanggung jawab.

"Kami hanya ingin hak kami di bayarkan sesuai kesepakatan. Jangan karena kami orang kecil pekerja harian, kami di anggap bukan  manusia yang bisa  di perlakukan se enaknya, " Pungkas Arif

Kasus ini masih dalam tahap Penyelidikan atau Lidik untuk memberikan keterangan oleh pihak kepolisian, Tim Redaksi akan terus mengikuti perkembangan laporan ini dan berupaya menghadirkan informasi lanjutan secara berimbang, termasuk bila pihak terlapor memberikan klarifikasi.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak

Aktivis 98 Erwin Sitompul: Penangkapan Gubernur Riau Jadi Peringatan bagi Pemimpin yang Zalim

Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas

Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota

Polres Dumai Gagalkan Peredaran 41 Kilo Sabu

Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing

Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa

Bentrok Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres

Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved