Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sebagaimana tertuang pada Pasal 362 KUHPidana yang terjadi disebuah rumah Jalan Jawa 1 RT. 006 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Minggu (18/09/2022).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H kepada rekan media, tersangka berinisial SYS (25) berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Dumai usai melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) pada Kamis (06/01/2022) lalu.
“Kejadian diketahui pada Kamis (06/01/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) disebuah rumah Jalan Jawa 1 RT. 006 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan. Dimana korban mengalami kerugian senilai Rp. 37.000.000,- (tiga puluh tujuh juta rupiah) atas kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6366 HJ,” jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Senin (19/09/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Dumai, tersangka berinisial SYS (25) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang berada di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial SYS (25) akan dijerat Pasal 362 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H didampingi Ipda Hendra Hutagaol, S.H. (rls)


Berita Lainnya
Buruh Dibuang, Keselamatan Diabaikan: Fap Tekal Seret PT Pacifik Indopalm ke DPRD Dumai
Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas
Pemburu Premanisme dan Balap Liar Polres Dumai Lakukan Patroli khusus
Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba
Raup Rp 21 M, Begini Cara Fani Sukma Menipu Ribuan Orang
Gerak Cepat Bupati Rohil H Bistamam Instruksikan Dinas Perkim Tinjau Rumah Viral di Bagan Hulu
Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor