• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

PantauNews

Selasa, 14 Maret 2023 12:12:29 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk  1(satu) orang tersangkaTindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah SAM als SUR (31) seorang pengangguran yang beralamat tempat tinggal di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai. 

SAM Als SUR (31) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 30 (tiga puluh) paket  yang berisikan diduga Narkotika bukan tanaman jenis Shabu dan setelah ditimbang Berat Kotor 7,75( tujuh koma tujuh puluh lima) Gram, 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo warna pink, 1 (satu) unit hand phone merk nokia warna hitam,  1(satu) buah botol deodorant tanpa merk warna hitam, 6(enam) helai plastik obat berukuran sedang dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000. (satu juta) rupiah. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Februari 2023 lalu , Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang merupakan warga kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai diduga sebagai Penyalahguna Narkotika yaitu sebagai pengedar/menyediakan Narkotika bukan tanaman jenis shabu. 

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, Kemudian pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023 sekira pukul 22.50 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang langsung dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Iptu Doni SH.MH berhasil melakukan penangkapan terhadap SAM Als SUR (31)  disebuah pondok (warung) di jalan Sukarno Hatta Bagan Besar dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pada saat digeledah ditemukan didalam saku celana sebelah kiri 1(satu) botol deodorant warna hitam yang didalamnya berisi 30 (tiga puluh) paket diduga berisi Narkotika bukan tanaman jenis Shabu serta barang bukti lainnya seperti disebutkan diatas. 

Selanjutnya Tersangka dan seluruh Barang Bukti dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Saat dikonfirmasi, Selasa (14/03/2023) Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H membenarkan adanya penangkapan Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

“Tersangka SAM Als SUR (31) beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terrsangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) tahun dan maksimal selama 15(lima belas) tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan Dikebun PT PAL Inhu

Lagi, Polda Riau Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet

Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan

Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat

PHK PT Wilmar Grup Dinilai Tidak Sah, Disnaker Dumai Minta Pekerja Dipekerjakan Kembali

333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai

Polres Inhu Ungkap Mafia Narkoba Rutan Rengat

Rurianto Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Kebijakan Semena-Mena Terhadap 8 Karyawan

Jaksa Eksekusi Enam Terpidana Pelanggaran Pidana Pemilukada

Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang Dituntut Bebas

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 909 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 691 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 225 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 483 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 367 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved