• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung

PantauNews

Rabu, 16 Juli 2025 09:58:02 WIB
Cetak
Tokoh Aktivis 98 yang juga pemerhati pendidikan di Riau, Erwin Sitompul,

PANTAUNEWS, PEKANBARU– Tekanan publik terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam operasi tambang granit ilegal di kawasan hutan semakin menguat. Erwin Sitompul, S.Pd., aktivis 98 dan pegiat pendidikan Riau, secara tegas mendesak Presiden Probowo dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

"Kami meminta Presiden Probowo, Kapolri, Kejagung RI, dan KPK segera bertindak. Kasus ini harus diselesaikan secepatnya, jangan sampai ada pembiaran yang merugikan negara dan merusak lingkungan Riau," tegas Sitompul saat dijumpai di Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).

Desakan ini menyusul laporan organisasi Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Jampidsus pada 7 November 2024.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Laporan PETIR menuding Abdul Wahid terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi terkait eksplorasi tambang granit oleh PT Malay Nusantara Sukses (MNS) di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Kawasan tersebut merupakan hutan produksi terbatas yang dilindungi.

Yang memperkeruh situasi, Gubernur Abdul Wahid tercatat menjabat sebagai Komisaris di PT MNS. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang


Dugaan Pelanggaran Berlapis
PETIR mendalilkan sejumlah pelanggaran berat:

1.  Operasi Tanpa Izin: PT MNS diduga beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melanggar PP Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan.
2.  Bukti Visual:  PETIR mengaku memiliki bukti kuat berupa peta citra satelit dan data geoportal KLHK yang secara jelas menunjukkan aktivitas tambang di kawasan yang seharusnya dilindungi.
3.  Skala dan Durasi:  Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, menyatakan eksplorasi ilegal itu mencakup area seluas 198 hektare dan telah berlangsung selama tiga tahun.

4.  Potensi Kerugian Negara:  Pelanggaran ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Sihombing menjelaskan perhitungan denda administratif berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Dengan tarif denda Rp1,6 juta per hektare per tahun, jelas ada potensi kerugian yang besar," tambahnya.

PETIR memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 9,5 miliar akibat denda yang tidak dibayar selama periode operasi ilegal tersebut.

Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), PT MNS dimiliki oleh lima orang. Susunan direksinya, selain Abdul Wahid sebagai Komisaris, mencakup Haidir (Komisaris Utama), Mansun (Direktur Utama), Masrukin (Direktur), dan Ismail (Direktur). Keberadaan Gubernur Riau dalam struktur perusahaan yang menggarap sumber daya alam di wilayahnya sendiri merupakan titik kritis yang memperkuat dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.

Desakan keras Erwin Sitompul mewakili keresahan masyarakat sipil yang menginginkan transparansi dan keadilan. Kasus ini kini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Probowo dan lembaga penegak hukum (Polri, Kejagung, KPK) dalam menindak tegas dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Masyarakat Riau dan nasional menanti langkah konkret penyelidikan terhadap laporan PETIR dan keterlibatan Gubernur Abdul Wahid dalam operasi PT MNS


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

333 orang Pelaku dan Penonton Balap Liar Diamankan Polres Dumai

Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing

Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber

Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

Didampingi Suwandi, Tim Kementerian Lingkungan Hidup RI Tinjau TPA Bagan Batu, Dorong Persiapan Menuju Adipura

Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Tersangka Pelaku Curat

Coba Rampas Senjata, Tiga Anggota KKSB Dilumpuhkan TNI-Polri

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya

Soroti Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Rohil, Dr. Huda: Jangan Sampai di 'Petieskan'

Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 624 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved