Aktivis 98 Desak Presiden Probowo Tindak Gubernur Riau Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung
PANTAUNEWS, PEKANBARU– Tekanan publik terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, terkait dugaan korupsi dan pencucian uang dalam operasi tambang granit ilegal di kawasan hutan semakin menguat. Erwin Sitompul, S.Pd., aktivis 98 dan pegiat pendidikan Riau, secara tegas mendesak Presiden Probowo dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
"Kami meminta Presiden Probowo, Kapolri, Kejagung RI, dan KPK segera bertindak. Kasus ini harus diselesaikan secepatnya, jangan sampai ada pembiaran yang merugikan negara dan merusak lingkungan Riau," tegas Sitompul saat dijumpai di Pekanbaru, Selasa (15/7/2025).
Desakan ini menyusul laporan organisasi Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Jampidsus pada 7 November 2024.
Laporan PETIR menuding Abdul Wahid terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi terkait eksplorasi tambang granit oleh PT Malay Nusantara Sukses (MNS) di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Kawasan tersebut merupakan hutan produksi terbatas yang dilindungi.
Yang memperkeruh situasi, Gubernur Abdul Wahid tercatat menjabat sebagai Komisaris di PT MNS. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang
Dugaan Pelanggaran Berlapis
PETIR mendalilkan sejumlah pelanggaran berat:
1. Operasi Tanpa Izin: PT MNS diduga beroperasi tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melanggar PP Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kawasan Hutan.
2. Bukti Visual: PETIR mengaku memiliki bukti kuat berupa peta citra satelit dan data geoportal KLHK yang secara jelas menunjukkan aktivitas tambang di kawasan yang seharusnya dilindungi.
3. Skala dan Durasi: Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, menyatakan eksplorasi ilegal itu mencakup area seluas 198 hektare dan telah berlangsung selama tiga tahun.
4. Potensi Kerugian Negara: Pelanggaran ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Sihombing menjelaskan perhitungan denda administratif berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Dengan tarif denda Rp1,6 juta per hektare per tahun, jelas ada potensi kerugian yang besar," tambahnya.
PETIR memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 9,5 miliar akibat denda yang tidak dibayar selama periode operasi ilegal tersebut.
Berdasarkan dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), PT MNS dimiliki oleh lima orang. Susunan direksinya, selain Abdul Wahid sebagai Komisaris, mencakup Haidir (Komisaris Utama), Mansun (Direktur Utama), Masrukin (Direktur), dan Ismail (Direktur). Keberadaan Gubernur Riau dalam struktur perusahaan yang menggarap sumber daya alam di wilayahnya sendiri merupakan titik kritis yang memperkuat dugaan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang.
Desakan keras Erwin Sitompul mewakili keresahan masyarakat sipil yang menginginkan transparansi dan keadilan. Kasus ini kini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Probowo dan lembaga penegak hukum (Polri, Kejagung, KPK) dalam menindak tegas dugaan korupsi dan kerusakan lingkungan yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Masyarakat Riau dan nasional menanti langkah konkret penyelidikan terhadap laporan PETIR dan keterlibatan Gubernur Abdul Wahid dalam operasi PT MNS


Berita Lainnya
Kapolres Dumai: Jaga Sportivitas dan Utamakan Keselamatan
Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis
Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku
Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis
Lima Polisi Terjerat Narkoba Di Depok
KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi
Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Ringkus Tersangka Curat
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
Polisi Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K Menyerahkan Langsung 2 Unit sepeda Motor Kepemilik
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau
Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber