• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu

PantauNews

Jumat, 19 Maret 2021 20:15:32 WIB
Cetak

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Polres Inhu Polda Riau kembali membekuk seorang bandar sabu. Tersangka berinisial IH alias Toho (37) warga Desa Sei Beringin, Kecamatan Rengat tidak berkutik ketika polisi berhasil membekuknya di tempat persembunyianya.

Penangkapan Toho, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuala Cenaku itu, di pimpin langsung Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja beserta Kanit Reskrim Aipda Agung Nazara di dampingi Katim Opsnal Bripka Suparto.

Tersangka Toho di bekuk tim di kediamannya di Desa Sei Beringin pada Rabu 17 Maret 2021 siang lalu. Dari tangan Toho, tim mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22,52 gram (berat bersih-red).

Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja melalui Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda Agung Nazara di dampingi Katim Opsnal Bripka Suparto (Memed) kepada media ini, Jumat 19 Maret 2021 menuturkan, bahwa penangkapan Toho merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka JN alias Joni (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), Kecamatan Rengat beberapa waktu lalu.

"Setelah kita menangkap Joni, maka kemudian kita kembangkan. Hasil pengembangan mengarah kepada tersangka Toho. Tersangka Toho target operasi kita selama lebih kurang satu bulan terakhir ini.

Informasi yang kita terima, usai Joni kita tangkap, si tersangka Toho ini kabur," terang Agung Nazara.

Agung menambahkan, pelarian Toho berakhir, setelah pihaknya mendapat informasi pada Rabu 17 Maret 2021 siang itu tepatnya pukul 12.00 WIB tersangka Toho sedang berada di rumah (persembunyiannya-red).

"Saat kita gerebek, tersangka Toho tidak berada di dalam rumahnya. Seisi ruangan di rumah tersangka kita geledah satu persatu tapi Toho tidak ada. Tapi kita tidak mudah menyerah begitu saja. Setiap sudut rumah, dalam dan luar rumah Toho kita periksa dan kejelian kita membuahkan hasil," beber Agung.

Ketika tim memeriksa kearah belakang rumah, lanjut Agung, ternyata tersangka Toho bersembunyi di dalam bak penampungan air sambil menggenggam sesuatu di tangannya.

"Alhamdulillah, karena kejelian kita khususnya Katim Opsnal Bripka Suparto, yang mencurigai ada gelembung udara di dalam bak air tersebut. Tanpa menunggu lama, Bripka Suparto langsung turun masuk ke dalam bak air yang kondisi airnya keruh dan meringkus Toho ," jelas Agung, menambahkan.

Dalam keadaan basah kuyub, tersangka Toho, tanpa memakai baju, di paksa keluar dari bak air oleh Katim Opsnal Bripka Suparto, atau biasa di panggil Memed, dari dalam bak air tersebut.

"Ternyata dalam genggaman tanganToho, ada bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal putih di duga sabu-sabu," sebut Agung.

Tidak sampai di situ, kata Agung, mereka kembali menggeledah seluruh sudut rumah Toho dan kembali di temukan sejumlah barang bukti lainnya. Antara lain, 60 buah plastik klip bening ukuran sedang kemasan sabu, 1 timbangan elektrik, 125 buah plastik klip ukuran kecil, 5 buah hand phone dan uang tunai senilai Rp845 ribu di duga hasil penjualan sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

"Tersangka Toho mengaku saat kita gerebek sedang membungkus sabu kedalam plastik klip bening. Makanya ketika di gerebek, tersangka Toho menggenggam bungkusan sabu, yang belum selesai di bungkusin, dan bersembunyi di dalam bak air. Ada 5 bungkus plastik klip bening berisikan sabu yang kita sita dari tersangka Toho," terang Agung.

Agung mengemukakan, pada waktu sebelumnya, pihaknya telah menangkap JN alias Joni (45) yang juga sebagai pengedar sabu pada Sabtu 20 Februari 2021 lalu.

Tersangka Joni mengaku mendapatkan sabu itu dari tersangka Toho. Tersangka Joni, warga Desa Pasir Kemilu itu di tangkap Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku. Dari tangan Joni turut di amankan barang bukti sabu seberat 5 gram.

"Tersangka Joni dan Toho ini keduanya pengedar. Tersangka Toho-lah yang memasok sabu kepada tersangka Joni," tutup Agung Nazara. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Menekan Kejahatan, Polisi Riau laksanakan Operasi Besar

Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai

Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor

Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan

Kapolda Riau Perintahkan Kejar dan Tangkap DPO Debus

Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan

Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya

Dua Orang Terduga Pelaku Begal Ditangkap Polres Subulussalam

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan 4 Tersangka Pelaku Judi Mesin Ketangkasan

Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco

Sontak Warga Kaget, Melihat Kapolres Dumai 'Berjibaku' Menolong Korban Lakalantas

Pekerja J-Mex Karoke& Pub Dibekuk Polres Dumai, Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 590 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1183 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved