• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu

PantauNews

Jumat, 19 Maret 2021 20:15:32 WIB
Cetak

INDRAGIRI HULU, PANTAUNEWS.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Polres Inhu Polda Riau kembali membekuk seorang bandar sabu. Tersangka berinisial IH alias Toho (37) warga Desa Sei Beringin, Kecamatan Rengat tidak berkutik ketika polisi berhasil membekuknya di tempat persembunyianya.

Penangkapan Toho, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kuala Cenaku itu, di pimpin langsung Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja beserta Kanit Reskrim Aipda Agung Nazara di dampingi Katim Opsnal Bripka Suparto.

Tersangka Toho di bekuk tim di kediamannya di Desa Sei Beringin pada Rabu 17 Maret 2021 siang lalu. Dari tangan Toho, tim mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22,52 gram (berat bersih-red).

Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja melalui Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Aipda Agung Nazara di dampingi Katim Opsnal Bripka Suparto (Memed) kepada media ini, Jumat 19 Maret 2021 menuturkan, bahwa penangkapan Toho merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka JN alias Joni (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), Kecamatan Rengat beberapa waktu lalu.

"Setelah kita menangkap Joni, maka kemudian kita kembangkan. Hasil pengembangan mengarah kepada tersangka Toho. Tersangka Toho target operasi kita selama lebih kurang satu bulan terakhir ini.

Informasi yang kita terima, usai Joni kita tangkap, si tersangka Toho ini kabur," terang Agung Nazara.

Agung menambahkan, pelarian Toho berakhir, setelah pihaknya mendapat informasi pada Rabu 17 Maret 2021 siang itu tepatnya pukul 12.00 WIB tersangka Toho sedang berada di rumah (persembunyiannya-red).

"Saat kita gerebek, tersangka Toho tidak berada di dalam rumahnya. Seisi ruangan di rumah tersangka kita geledah satu persatu tapi Toho tidak ada. Tapi kita tidak mudah menyerah begitu saja. Setiap sudut rumah, dalam dan luar rumah Toho kita periksa dan kejelian kita membuahkan hasil," beber Agung.

Ketika tim memeriksa kearah belakang rumah, lanjut Agung, ternyata tersangka Toho bersembunyi di dalam bak penampungan air sambil menggenggam sesuatu di tangannya.

"Alhamdulillah, karena kejelian kita khususnya Katim Opsnal Bripka Suparto, yang mencurigai ada gelembung udara di dalam bak air tersebut. Tanpa menunggu lama, Bripka Suparto langsung turun masuk ke dalam bak air yang kondisi airnya keruh dan meringkus Toho ," jelas Agung, menambahkan.

Dalam keadaan basah kuyub, tersangka Toho, tanpa memakai baju, di paksa keluar dari bak air oleh Katim Opsnal Bripka Suparto, atau biasa di panggil Memed, dari dalam bak air tersebut.

"Ternyata dalam genggaman tanganToho, ada bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal putih di duga sabu-sabu," sebut Agung.

Tidak sampai di situ, kata Agung, mereka kembali menggeledah seluruh sudut rumah Toho dan kembali di temukan sejumlah barang bukti lainnya. Antara lain, 60 buah plastik klip bening ukuran sedang kemasan sabu, 1 timbangan elektrik, 125 buah plastik klip ukuran kecil, 5 buah hand phone dan uang tunai senilai Rp845 ribu di duga hasil penjualan sabu dan beberapa barang bukti lainnya.

"Tersangka Toho mengaku saat kita gerebek sedang membungkus sabu kedalam plastik klip bening. Makanya ketika di gerebek, tersangka Toho menggenggam bungkusan sabu, yang belum selesai di bungkusin, dan bersembunyi di dalam bak air. Ada 5 bungkus plastik klip bening berisikan sabu yang kita sita dari tersangka Toho," terang Agung.

Agung mengemukakan, pada waktu sebelumnya, pihaknya telah menangkap JN alias Joni (45) yang juga sebagai pengedar sabu pada Sabtu 20 Februari 2021 lalu.

Tersangka Joni mengaku mendapatkan sabu itu dari tersangka Toho. Tersangka Joni, warga Desa Pasir Kemilu itu di tangkap Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku. Dari tangan Joni turut di amankan barang bukti sabu seberat 5 gram.

"Tersangka Joni dan Toho ini keduanya pengedar. Tersangka Toho-lah yang memasok sabu kepada tersangka Joni," tutup Agung Nazara. (nto)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli

Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya

Sebelum Serang Polisi di Mapolres, Pelaku Unggah Status Tebas Kepala Polisi

Respon Cepat, Bupati Rohil Jenguk Pasien Keracunan di RSUD Dr Pratomo

Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu

Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

Ungkap Peredaran Narkoba, 17 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polres Dumai

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Bekuk Satu Tersangka Pengedar Sabu

Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 546 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1301 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved