Polsek Bagan Sinembah Berhasil Ungkap Pencurian Sepeda Motor Dengan Modus Terbaru
ROHIL, PANTAUNEWS - Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap modus terbaru kasus pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, yaitu dengan cara memutuskan sekring yang ada di kunci kontak lalu di sambung dengan menggunakan kabel untuk menghidupkan sepeda motor yang terjadi di beberapa Tempat Kejadian Perkara Pencurian Sepeda Motor.
Yang mana sebelumnya unit reskrim polsek bagan sinembah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pencurian disebuah rumah yang terjadi pada hari Jumat tanggal 19 Desember 2025 sekira pukul 13.00 WIB.
Adapun pelaku yang diamankan yaitu JJ, M dan B. Namun pada saat itu mereka menyebutkan ada pelaku lain an. R. Adapun barang barang yang diambil yaitu 2 (dua) buah tabung gas ukuran 3 Kg warna hijau, 1 (satu) buah tas warna hitam merek Eversac, 1 (satu) unit laptop merek HP warna hitam, 2 (dua) lembar STNK Sepeda Motor, 2 (dua) lembar BPKB sepeda motor.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 01 Januari 2026 sekira pukul 08.00 Wib Polisi dan Masyarakat mengamankan Pelaku R yang sedang mengendarai sepeda motor, namun pada saat diamankan pelaku R mencoba melakukan perlawanan dan melukai Masyarakat dibagian kepala dengan menggunakan kunci motor, kemudian pelaku R berhasil diamankan bersama dengan 1 (satu) Unit sepeda motor Merk HONDA BEAT, 1 (satu) Unit Handphone OPPO dan 1 (satu) buah alat pahat warna merah. Sesampai dikantor polisi ternyata sepeda motor tersebut baru saja diambil oleh pelaku.
Selanjutnya polisi mencari tahu siapa pemilik dari sepeda motor tersebut, kemudian polisi berhasil menemukan pemilik dari sepeda motor yaitu Sdri. R. Yang mana menurut keterangan korban R bahwa pelaku R baru saja melakukan pencurian dirumah korban. Pada saat itu korban kehilangan 1 (satu) Unit sepeda motor Merk HONDA BEAT dan 1 (satu) Unit Handphone OPPO. Adapun cara Pelaku R menghidupkan sepeda motor tersebut dengan cara memutuskan Skring yang ada dikunci kontak lalu disambungkan dengan menggunakan kabel untuk menghidupkan sepeda motor, ( HSY).


Berita Lainnya
Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga
Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
Damai Tak Hapus Pidana! Kasus Laka Kerja PT Ivomas Resmi Dilaporkan ke Polisi
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar
Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus
Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai
PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!
32 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab