• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur

PantauNews

Rabu, 05 Juni 2024 15:00:32 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID,DUMAI - Polres Dumai menangkap pelaku penjual video porno yang dipasarkan lewat aplikasi telegram. Video porno yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur. 

Pelaku bernama JP alias Jack (22) diamankan tim Reskrim Polres  Dumai di Jalan Teratai, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Riau. Selama menjual video porno anak bawah umur, pelaku mendapat untung lebih dari Rp50 juta. 

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menyebutkan pengangkapan terhadap pelaku JP diawali dari proses penyelidikan yang dilakukan petugas. Dimana diketahui ada transaksi elektronik berupa video asusila. 

Dari penyelidikan awal, diketahui identitas pelaku ini sering menjual video porno. Kemudian tim langsung menuju lokasi untuk memastikan info tersebut.  

"Saat tiba di lokasi tempat pelaku berada, tim mengamankan tersangka JP dengan berbagai macam barang bukti," kata Primadona  Rabu (5/6/2026). 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua unit handphone. Hp itu satu unit digunakan sebagai data base file video porno, satu lagi digunakan untun menjual video melalui chanel grup di aplikasi telegram.  

Dari HP pelaku, petugas juga menemukan 20 chanel telegram dengan ribuan konten porno di dalamnya. Sebagian besar video porno anak, sebaian lagi dewasa. 

"Pemeran dalam video itu lebih banyak anak bawah umur. Ada juga pemeran yang dewasa. Jadi pelaku ini sistemnya, dia membuat chanel di telegram. Jumlahnya sampai 20 chanel dengan nama Bocah Premium. Nah di dalam chanel ini terdapat ribuan video porno, pelaku menjual dengan beragam paket chanel," jelas Primadoona. 

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah beroperasi selama satu tahun. Dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp50 juta. Calon pembeli biasanya akan mentransfer uang seharga yang sudah ditetapkan oleh pelaku. 

"Jadi misalkan ada paket grup premium itu dapat 2 chanel. Harganya Rp100 ribu. Kemudian ada paket VIP untuk 3 chanel harganya Rp125 ribu. Ada juga paket VVIP harga Rp175 ribu untuk 10 chanel. Didalam chanel sudah di upload ribuan konten asusila," ucap Primadona.
Pelaku dijerat Pasal 45 Atat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah ke UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No.44/2008 tentang pornorgrafi. (Mediacenter Riau)

 


 Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolri Jenderal Listyo Ditantang Tangkap Abu Janda, MUI: Masyarakat di Mana-mana Sudah Berteriak

Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Polres Dumai Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 35 Paket Shabu dan Daun Ganja

Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba

Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan

Warganet Desak KPK 'Turun Tangan' Usut Korupsi 6 Kegiatan Setdakab Kuansing, Berikut Penjelasan Kejati Riau

Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1025 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 747 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 493 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved