• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur

PantauNews

Rabu, 05 Juni 2024 15:00:32 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID,DUMAI - Polres Dumai menangkap pelaku penjual video porno yang dipasarkan lewat aplikasi telegram. Video porno yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur. 

Pelaku bernama JP alias Jack (22) diamankan tim Reskrim Polres  Dumai di Jalan Teratai, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, Riau. Selama menjual video porno anak bawah umur, pelaku mendapat untung lebih dari Rp50 juta. 

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menyebutkan pengangkapan terhadap pelaku JP diawali dari proses penyelidikan yang dilakukan petugas. Dimana diketahui ada transaksi elektronik berupa video asusila. 

Dari penyelidikan awal, diketahui identitas pelaku ini sering menjual video porno. Kemudian tim langsung menuju lokasi untuk memastikan info tersebut.  

"Saat tiba di lokasi tempat pelaku berada, tim mengamankan tersangka JP dengan berbagai macam barang bukti," kata Primadona  Rabu (5/6/2026). 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua unit handphone. Hp itu satu unit digunakan sebagai data base file video porno, satu lagi digunakan untun menjual video melalui chanel grup di aplikasi telegram.  

Dari HP pelaku, petugas juga menemukan 20 chanel telegram dengan ribuan konten porno di dalamnya. Sebagian besar video porno anak, sebaian lagi dewasa. 

"Pemeran dalam video itu lebih banyak anak bawah umur. Ada juga pemeran yang dewasa. Jadi pelaku ini sistemnya, dia membuat chanel di telegram. Jumlahnya sampai 20 chanel dengan nama Bocah Premium. Nah di dalam chanel ini terdapat ribuan video porno, pelaku menjual dengan beragam paket chanel," jelas Primadoona. 

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku sudah beroperasi selama satu tahun. Dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp50 juta. Calon pembeli biasanya akan mentransfer uang seharga yang sudah ditetapkan oleh pelaku. 

"Jadi misalkan ada paket grup premium itu dapat 2 chanel. Harganya Rp100 ribu. Kemudian ada paket VIP untuk 3 chanel harganya Rp125 ribu. Ada juga paket VVIP harga Rp175 ribu untuk 10 chanel. Didalam chanel sudah di upload ribuan konten asusila," ucap Primadona.
Pelaku dijerat Pasal 45 Atat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diubah ke UU No.1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11/2008 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU No.44/2008 tentang pornorgrafi. (Mediacenter Riau)

 


 Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan

Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

PP GAMARI Dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Dimintai Keterangan Terkait Mobil Dinas Pemkab Rohil, Wabup: No Koment!

Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian

'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu

Diduga Pencemaran Nama Baik, Oknum Bhayangkari Dilaporkan ke Polres Meranti

Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih

Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan

Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu

Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 331 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved