Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian gulungan kabel tembaga milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Suhatman, MARS Kota Dumai, Kamis (6/6/2024).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si membenarkan telah diamankan seorang pria berinisial MLG (40) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat.
"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H berhasil mengamankan MLG (40) pada hari Kamis (6/6/2024) saat sedang berada di Jalan Datuk Laksamana," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (8/6/2024).
MLG (40) dibekuk usai melakukan tindak pidana pencurian aset milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Suhatman, MARS Kota Dumai berupa intalasi listrik yang berisikan kabel tembaga yang terpasang di Kantor manajemen RSUD Kota Dumai Ex Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Jalan Tanjung Jati Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Rabu (29/5/2024) lalu.
MLG (40) melancarkan aksi jahatnya dengan memanjat plafon Kantor manajemen RSUD Kota Dumai Ex Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai yang mana saat itu belum dioperasikan oleh Pihak RSUD, kemudian MLG (40) mengambil kabel instalasi yang berada didalam plafon tersebut. Atas kejadian tersebut RSUD dr. Suhatman, MARS Kota Dumai mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 49.250.000,-.
"Sementara MLG (40) mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 110.000,- dari penjualan kabel tersebut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MLG (40) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara," tutup AKP Primadona, S.I.K, M.Si.


Berita Lainnya
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili
SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala
Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai
Kepanikan Warga Pecah, Kilang Pertamina Dumai Kembali Terbakar: Ledakan, Getaran, dan Trauma Massal
Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar
DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO