Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib
PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian gulungan kabel tembaga milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Suhatman, MARS Kota Dumai, Kamis (6/6/2024).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si membenarkan telah diamankan seorang pria berinisial MLG (40) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat.
"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H berhasil mengamankan MLG (40) pada hari Kamis (6/6/2024) saat sedang berada di Jalan Datuk Laksamana," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (8/6/2024).
MLG (40) dibekuk usai melakukan tindak pidana pencurian aset milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Suhatman, MARS Kota Dumai berupa intalasi listrik yang berisikan kabel tembaga yang terpasang di Kantor manajemen RSUD Kota Dumai Ex Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Jalan Tanjung Jati Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Rabu (29/5/2024) lalu.
MLG (40) melancarkan aksi jahatnya dengan memanjat plafon Kantor manajemen RSUD Kota Dumai Ex Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai yang mana saat itu belum dioperasikan oleh Pihak RSUD, kemudian MLG (40) mengambil kabel instalasi yang berada didalam plafon tersebut. Atas kejadian tersebut RSUD dr. Suhatman, MARS Kota Dumai mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 49.250.000,-.
"Sementara MLG (40) mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 110.000,- dari penjualan kabel tersebut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MLG (40) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara," tutup AKP Primadona, S.I.K, M.Si.


Berita Lainnya
Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak
Wartawan Mitrariau.com Dianiaya di Sijunjung: Pimpinan Redaksi, Ketum AMI, dan PH Tuntut Keadilan ke Polda Sumbar
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul
Kasus Dugaan Penipuan Buruh Mandek, Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai
Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui
Kuasa Hukum Terdakwa Muslim Klaim Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana, JPU Beri Tanggapan Serius
Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!
Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara
Polisi Selidiki Kebocoran Pipa Gas PT. SMGP di Mandailing Natal
Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar