Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade
PANTAUNEWS, DUMAI - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) kembali menggelar aksi penyampaian pendapat di depan gerbang PT Pelindo 1 Cabang Dumai. Aksi kali ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan berjalan dengan cara unik—tanpa orasi lantang, melainkan melalui tenda sederhana, dentuman musik dari speaker aktif, dan kobaran api dari ban bekas yang dibakar di lokasi. Selasa, (23/09/2025). 
Di balik aksi unik tersebut, tersimpan jeritan panjang 8 eks karyawan PT Dumai Bulking yang telah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi namun diperlakukan tidak adil. Mereka menuntut hak pesangon yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan, namun hingga kini tak kunjung diberikan secara layak.
Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menegaskan bahwa para pekerja tersebut telah bekerja di PT Dumai Bulking antara 11 hingga 25 tahun. Namun, akibat kasus korupsi nasional yang menjerat pemilik induk perusahaan, PT Duta Palma Group, nasib para buruh harus terhenti tragis dengan dalih “efisiensi”.
"Pengaduan dari 8 karyawan ini jelas. Mereka sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tapi hanya diberi hak pesangon satu bulan upah. Jika pimpinan PT Dumai Bulking tidak bisa dihadirkan, kami mohon maaf kepada GM Pelindo, karena aksi berikutnya akan kami gelar kembali di depan gerbang Pelindo Dumai dengan memblokade pintu masuk,” tegas Ismunandar kepada awak media.
Ironisnya, menurut Ismunandar, perusahaan sempat berjanji akan membayar hak pesangon sesuai kesepakatan, meskipun hanya 0,5 kali (10–14 bulan upah) dari ketentuan.
"Namun, janji itu mendadak dipangkas menjadi sekadar satu bulan upah, sebuah keputusan yang dinilai melecehkan para pekerja yang telah mendedikasikan hidupnya untuk perusahaan," pungkas Ismunandar.
Aksi di gerbang Pelindo ini menjadi sinyal bahwa Fap Tekal tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan penindasan terhadap pekerja. Senyapnya suara orasi justru menjadi simbol perlawanan: diam yang membara, api yang bicara.***


Berita Lainnya
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 Kg Sabu
Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
GM PT Ivo Mas Tunggal Dua Kali Mangkir dari Panggilan Disnakertrans, Polisi Siap Dilibatkan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah