Fap Tekal Ultimatum Pelindo: Jika Tak Ada Penyelesaian, Gerbang Akan Diblokade
PANTAUNEWS, DUMAI - Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) kembali menggelar aksi penyampaian pendapat di depan gerbang PT Pelindo 1 Cabang Dumai. Aksi kali ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan berjalan dengan cara unik—tanpa orasi lantang, melainkan melalui tenda sederhana, dentuman musik dari speaker aktif, dan kobaran api dari ban bekas yang dibakar di lokasi. Selasa, (23/09/2025). 
Di balik aksi unik tersebut, tersimpan jeritan panjang 8 eks karyawan PT Dumai Bulking yang telah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi namun diperlakukan tidak adil. Mereka menuntut hak pesangon yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan, namun hingga kini tak kunjung diberikan secara layak.
Ketua Umum Fap Tekal, Ismunandar, menegaskan bahwa para pekerja tersebut telah bekerja di PT Dumai Bulking antara 11 hingga 25 tahun. Namun, akibat kasus korupsi nasional yang menjerat pemilik induk perusahaan, PT Duta Palma Group, nasib para buruh harus terhenti tragis dengan dalih “efisiensi”.
"Pengaduan dari 8 karyawan ini jelas. Mereka sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, tapi hanya diberi hak pesangon satu bulan upah. Jika pimpinan PT Dumai Bulking tidak bisa dihadirkan, kami mohon maaf kepada GM Pelindo, karena aksi berikutnya akan kami gelar kembali di depan gerbang Pelindo Dumai dengan memblokade pintu masuk,” tegas Ismunandar kepada awak media.
Ironisnya, menurut Ismunandar, perusahaan sempat berjanji akan membayar hak pesangon sesuai kesepakatan, meskipun hanya 0,5 kali (10–14 bulan upah) dari ketentuan.
"Namun, janji itu mendadak dipangkas menjadi sekadar satu bulan upah, sebuah keputusan yang dinilai melecehkan para pekerja yang telah mendedikasikan hidupnya untuk perusahaan," pungkas Ismunandar.
Aksi di gerbang Pelindo ini menjadi sinyal bahwa Fap Tekal tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan penindasan terhadap pekerja. Senyapnya suara orasi justru menjadi simbol perlawanan: diam yang membara, api yang bicara.***


Berita Lainnya
Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda
Anak Dibawah Umur Diperkosa Bujang Hingga Hamil 4 Bulan
SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Polres Dumai Ungkap Kasus Curas
Kapolda Riau: Kerjasama Menjadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil
IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci
SP2HP Polres Dumai Terbit, Fap Tekal: Jangan Biarkan Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Dua Eks Pegawai Imigrasi Pekanbaru Divonis 1,5 Tahun Penjara
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya