• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

PantauNews

Senin, 01 April 2024 09:24:32 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI – Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air, Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil membekuk 2 tersangka dengan barang bukti sebanyak 5.000 gram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu, Sabtu (30/3/2024) malam sekira pukul 23.15 WIB. 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Res Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. 

2 pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu tersebut ialah ZF Alias AB (46) warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir dan MIY Alias IF (27) warga Desa Melayu Besar Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir. 

Keduanya turut diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket besar diduga Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor 5.000 gram yang dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf cina dan tulisan yushan, 1 buah kotak kardus mie instan goreng, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik asoi berwarna kuning, 1 helai plastik asoi berwarna hitam, 1 unit Handphone Android merk Infinix warna orange dan 1 unit sepeda motor Yahama All New N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG warna Hitam. 

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang warga Kabupaten Rokan Hilir diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya sekitar Pelabuhan TPI Purnama Dumai. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZF Alias AB (46) yang sedang dibonceng oleh seorang rekannya berinisial MIY Alias IF (27) menggunakan 1 unit sepeda motor Yahama All New N-Max dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 5861 PG warna Hitam saat sedang berada di Jalan Wan Amir menuju Pelabuhan TPI Purnama, Sabtu (30/3/2024) malam sekira pukul 23.00 WIB. Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si yang belum lama ini menerima penghargaan kategori 'Th Winner of Inspiring Profesional And Leadership Awards 2024' dari Asia Choice Award karena memiliki banyak prestasi menonjol terutama dalam pemberantasan narkoba tersebut, membenarkan penangkapan 2 tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara hasil pemeriksaan urine keduanya terbukti positif methamphetamine yang menunjukkan keduanya juga sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. 

"Kedua tersangka beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ZF Alias AB (46) dan MIY Alias IF (27) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

'Suami Pembakar Istri', Dituntut JPU Kejari Dumai 20 Tahun

Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu

Kapolri: Kalau Tak Ada Penangkapan Soal Karhutla, Kapolda-Kapolres Out !!

Polres Rohil bersama Polsek Jajaran, Pengamanan Shalat Id 1446 H, Situasi Aman dan Kondusif

Kejari Dumai Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2025: Komitmen Pelayanan Bersih dan Humanis

Sengketa Lahan Sawit di Rokan Hilir Memanas, Abdul Rachman Silalahi: Kami Pemilik Sah!

Tim Gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Bekuk Kawanan Curas

Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus

Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar

DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang

Terkini +INDEKS

Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol

13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 330 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 203 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1296 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 560 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved