• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai

PantauNews

Rabu, 22 Juli 2020 12:16:29 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku mengangkut dan menguasai kayu tanpa dokumen resmi, Senin (20/7/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan PU Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial RP (28), IY (36) dan RS (32). Ketiganya berperan sebagai Supir dan Kernek yang mengangkut dan menguasai kayu yang tidak dilengakapi surat keterangan sahnya hasil hutan.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH mengatakan,  penangkapan terhadap pelaku pembawa kayu tanpa dokumen ini berdasarkan informasi masyarakat dan ketika petugas patroli melihat para pelaku sedang melintas secara beriringan.

"Mengetahui hal itu petugas dilapangan langsung melakukan pengecekan terhadap kayu yang dibawanya. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," ujar Kapolres Dumai pada pelaksanaan Press Conference, Selasa (21/7/2020) di Media Center Polres Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai, menurut keterangan para pelaku mereka diinstruksikan oleh seseorang untuk membawa serta mengangkut kayu tersebut dengan memperoleh upah sebesar Rp. 150.000 per orang, bersama ketiga pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 (dua) unit mobil Daihatsu Rocky beserta 4 (empat) gerobak gandeng bermuatan kayu.

"Kita telah mengantongi indentitas pemilik kendaraan yang juga merupakan pemilik kayu ilegal tersebut. Namun kita masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku lainnya," tegas Kapolres Dumai.

Kapolres Dumai juga menambahkan, ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutup Kapolres Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Bupati Andi Putra, Sukarmis dan Indra Agus Mangkir di Sidang Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg

11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Larshen Yunus Dkk Desak Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Kades Aek Tinga

Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap

Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1286 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved