• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai

PantauNews

Rabu, 22 Juli 2020 12:16:29 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku mengangkut dan menguasai kayu tanpa dokumen resmi, Senin (20/7/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan PU Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial RP (28), IY (36) dan RS (32). Ketiganya berperan sebagai Supir dan Kernek yang mengangkut dan menguasai kayu yang tidak dilengakapi surat keterangan sahnya hasil hutan.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH mengatakan,  penangkapan terhadap pelaku pembawa kayu tanpa dokumen ini berdasarkan informasi masyarakat dan ketika petugas patroli melihat para pelaku sedang melintas secara beriringan.

"Mengetahui hal itu petugas dilapangan langsung melakukan pengecekan terhadap kayu yang dibawanya. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," ujar Kapolres Dumai pada pelaksanaan Press Conference, Selasa (21/7/2020) di Media Center Polres Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai, menurut keterangan para pelaku mereka diinstruksikan oleh seseorang untuk membawa serta mengangkut kayu tersebut dengan memperoleh upah sebesar Rp. 150.000 per orang, bersama ketiga pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 (dua) unit mobil Daihatsu Rocky beserta 4 (empat) gerobak gandeng bermuatan kayu.

"Kita telah mengantongi indentitas pemilik kendaraan yang juga merupakan pemilik kayu ilegal tersebut. Namun kita masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku lainnya," tegas Kapolres Dumai.

Kapolres Dumai juga menambahkan, ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutup Kapolres Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS

Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman

Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor

Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim

Seorang Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Bukit Kapur

Kembali Tebar Teror, Kelompok Teroris OPM Tembaki Polsek dan Bakar Rumah Penduduk

Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya

Polres Dumai Amankan 5 Orang di Duga Terlibat Pungli

Polda Riau Musnahkan 82,94 Kg Sabu

Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved