Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai
Dumai, PantauNews.co.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku mengangkut dan menguasai kayu tanpa dokumen resmi, Senin (20/7/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan PU Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial RP (28), IY (36) dan RS (32). Ketiganya berperan sebagai Supir dan Kernek yang mengangkut dan menguasai kayu yang tidak dilengakapi surat keterangan sahnya hasil hutan.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pembawa kayu tanpa dokumen ini berdasarkan informasi masyarakat dan ketika petugas patroli melihat para pelaku sedang melintas secara beriringan.
"Mengetahui hal itu petugas dilapangan langsung melakukan pengecekan terhadap kayu yang dibawanya. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," ujar Kapolres Dumai pada pelaksanaan Press Conference, Selasa (21/7/2020) di Media Center Polres Dumai.
Dijelaskan Kapolres Dumai, menurut keterangan para pelaku mereka diinstruksikan oleh seseorang untuk membawa serta mengangkut kayu tersebut dengan memperoleh upah sebesar Rp. 150.000 per orang, bersama ketiga pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 (dua) unit mobil Daihatsu Rocky beserta 4 (empat) gerobak gandeng bermuatan kayu.
"Kita telah mengantongi indentitas pemilik kendaraan yang juga merupakan pemilik kayu ilegal tersebut. Namun kita masih terus melakukan penyidikan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap pelaku lainnya," tegas Kapolres Dumai.
Kapolres Dumai juga menambahkan, ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan," tutup Kapolres Dumai. (rls)


Berita Lainnya
Polisi Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K Menyerahkan Langsung 2 Unit sepeda Motor Kepemilik
Tiga Pejabat Utama Bank Riau Kepri Syariah Diperiksa Jaksa terkait Income Smoothing
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Penggeledahan Kantor KLHK: Kejaksaan Agung Bidik Kasus Korupsi Baru di Sektor Kelapa Sawit
Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah
Unit Reskrim Polsek Bangko Ungkap Kasus Curas di Parit Aman
Polda Riau Amankan Pelaku Jual Beli Gading Gajah Di Kuansing
Gencar Berantas Narkoba, Dalam Sepekan Polsek Tambusai Tangkap Dua Lagi Pemilik 1 Kg Ganja
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab
Unit Reskrim Polsek Medang Kampai Amankan Tersangka Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau
Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan