Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana perjudian permainan mesin jenis Burung Merak, Sabtu (23/01/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB pada sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
Kedua tersangka pelaku tindak perjudian permainan mesin jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah AM (34) selaku penyedia tempat serta kasir perjudian permainan mesin jenis Burung Merak dan NS (45) selaku pemain perjudian permainan mesin jenis Burung Merak.
Bersama keduanya turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 (satu) unit meja judi permainan mesin jenis Burung Merak, 1 (satu) buah kunci chip meja judi permainan mesin jenis Burung Merak, 1 (satu) buah buku rekap judi permainan mesin jenis Burung Merak dan uang tunai senilai Rp. 1.940.000 (satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media, Minggu (24/01/2021) menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan ditemukan tersangka AM (34) dan NS (45) pada sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
“Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau
Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla
KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala
Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahim Dengan PC GP Ansor Dan Satkorcab Banser Pelalawan
Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat
Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing
Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu