Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana perjudian permainan mesin jenis Burung Merak, Sabtu (23/01/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB pada sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
Kedua tersangka pelaku tindak perjudian permainan mesin jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah AM (34) selaku penyedia tempat serta kasir perjudian permainan mesin jenis Burung Merak dan NS (45) selaku pemain perjudian permainan mesin jenis Burung Merak.
Bersama keduanya turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 (satu) unit meja judi permainan mesin jenis Burung Merak, 1 (satu) buah kunci chip meja judi permainan mesin jenis Burung Merak, 1 (satu) buah buku rekap judi permainan mesin jenis Burung Merak dan uang tunai senilai Rp. 1.940.000 (satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media, Minggu (24/01/2021) menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan ditemukan tersangka AM (34) dan NS (45) pada sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
“Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Bandar Sabu Ini Tidak Tersentuh Hukum. Ada Apa?
Kapolda Riau: Konsistensi Kami Menjadi Kunci Dalam Memburu Para Pelaku Narkoba
Pengedar Ganja Kering Di Tangkap Reskrim Polsesk Dumai Barat, Sejumlah BB Diamankan
Tertangkap di Dumai Barat, Polisi Amankan 24,89 Gram Sabu dalam Upaya Bersih Narkoba
Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Lintas Sumbar - Riau, Inilah Penjelasan Kapolres Limapuluh Kota
Kapolres Dumai Pimpin Patroli Skala Besar
Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar
Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
TEKONG" TKI Ilegal Dibekuk Polres Dumai, Beberapa Barang Bukti Diamankan