• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak

PantauNews

Ahad, 24 Januari 2021 20:49:40 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana perjudian permainan mesin jenis Burung Merak, Sabtu (23/01/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB pada sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.

Kedua tersangka pelaku tindak perjudian permainan mesin jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah AM (34) selaku penyedia tempat serta kasir perjudian permainan mesin jenis Burung Merak dan NS (45) selaku pemain perjudian permainan mesin jenis Burung Merak.

Bersama keduanya turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 (satu) unit meja judi permainan mesin jenis Burung Merak, 1 (satu) buah kunci chip meja judi permainan mesin jenis Burung Merak, 1 (satu) buah buku rekap judi permainan mesin jenis Burung Merak dan uang tunai senilai Rp. 1.940.000 (satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media, Minggu (24/01/2021) menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan ditemukan tersangka AM (34) dan NS (45) pada sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.

“Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan

Polres Rokan Hilir Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat 83 Personel Periode 1 Januari 2026

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Pertamina Kilang Dumai Siapkan Mitigasi untuk Peningkatan Keselamatan Kerja

Bisnis BBM Ilegal, Oknum Bhabinkamtibmas Polres Rohil ini Diamankan Koleganya

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

Kanit Binmas Polres Rohil Ipda Azwar Laksanakan Pemantauan dan Pengecekan Satkamling di RT 014 Bagan Barat

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah

Diduga Pengedar Sabu, Seorang Pria Diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya

Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved