Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku tindak pidana perjudian permainan mesin jenis Burung Merak, Sabtu (23/01/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB pada sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
Kedua tersangka pelaku tindak perjudian permainan mesin jenis Burung Merak yang berhasil diamankan ialah AM (34) selaku penyedia tempat serta kasir perjudian permainan mesin jenis Burung Merak dan NS (45) selaku pemain perjudian permainan mesin jenis Burung Merak.
Bersama keduanya turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) yakni 1 (satu) unit meja judi permainan mesin jenis Burung Merak, 1 (satu) buah kunci chip meja judi permainan mesin jenis Burung Merak, 1 (satu) buah buku rekap judi permainan mesin jenis Burung Merak dan uang tunai senilai Rp. 1.940.000 (satu juta sembilan ratus empat puluh ribu rupiah).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK kepada rekan media, Minggu (24/01/2021) menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penyelidikan dan ditemukan tersangka AM (34) dan NS (45) pada sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 008, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.
“Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur guna menjalai proses pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (sepuluh) Tahun,” pungkas Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, SIK. (rls)


Berita Lainnya
Polsek Tampan Ringkus Komplotan Pelaku Bongkar Rumah dan Penadah
Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Kapolres: Oknum Kepala Desa Berstatus Sebagai Saksi
Bersihkan Parit Hingga Rumput Perkarangan Rumah Warga, Kailan Warga Kelurahan Bagan Barat Apresiasi dan Sampaikan Ucapan Terima kasih Kepada DLH Rohil
Tersangka Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Subulussalam, Ternyata Seorang Tani
Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja
Satu Tewas Di Wisata Air Terjun Selanca, Ini Penjelasan Polres Rohul
Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Medang Kampai Bekuk Tiga Tersangka
Polsek Bangko Amankan 2 orang premanisme Pelaku Penganiayaan.