• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati

PantauNews

Ahad, 03 November 2024 21:49:20 WIB
Cetak
Kantor Hukum Yudi Krismen US, SH., MH.,

PANTAUNEWS, PEKANBARU — Kuasa hukum Ernawati dari Kantor Hukum Yudi Krismen US, SH., MH., menyesalkan tindakan Polda Riau yang menunda penyelidikan atas laporan pencurian yang dilakukan oleh AG pada 3 Juli 2024. Laporan tersebut diajukan Ernawati, pemilik dump truck tronton, setelah kendaraannya diambil paksa di jalan raya Pekanbaru-Bangkinang. 

"Penundaan penyelidikan ini sangat kami sayangkan. Unit dump truck yang diambil paksa adalah milik sah klien kami, dibuktikan dengan dokumen lengkap seperti BPKB, STNK, surat pelepasan hak, dan kuitansi pembelian," ujar Dr. Yudi Krismen kepada media, Minggu (3/11/2024). 

Perjalanan Kasus: Pembelian Sah Hingga Perampasan 

Menurut Yudi Krismen, Ernawati membeli dump truck berpelat BE 9478 Y dari Rahmadani Nasution pada 28 Januari 2024 seharga Rp346 juta. Kendaraan tersebut dibayar tunai setelah Rahmadani melunasi kredit di lembaga pembiayaan. Transaksi ini didukung bukti kuitansi serta surat-surat kendaraan yang diserahkan kepada Ernawati. 

Setelah pembelian, Ernawati bekerja sama dengan Rahmadani dalam mengelola dump truck tersebut dengan sistem bagi hasil. Namun, beberapa bulan setelah itu, seseorang yang mengaku sebagai mantan istri Rahmadani melakukan perampasan terhadap mobil dari sopir Ernawati di jalan raya. 

Laporan Polisi dan Kekecewaan Terhadap Penegakan Hukum 

Merasa dirugikan, Ernawati melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polda Riau pada 12 September 2024, mengacu pada Pasal 362 KUHP. Namun, hingga kini, pihak berwenang belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada kliennya. 

"Laporan sudah diajukan sesuai saran pihak kepolisian, namun sampai hari ini SP2HP belum diterima. Padahal, semua bukti kepemilikan yang sah, termasuk kesaksian Rahmadani, sudah disampaikan di hadapan penyidik," jelas Dr. Yudi Krismen. 

Permintaan Kepada Polda Riau dan Kritik terhadap Aksi Premanisme 

Yudi Krismen menegaskan bahwa Ernawati tidak memiliki hubungan dengan harta bersama Rahmadani dan mantan istrinya. Ia meminta Polda Riau segera menemukan dan mengembalikan dump truck kepada Ernawati, sesuai hak kepemilikannya. 

"Kejadian ini mencederai kepentingan publik dan penegakan hukum di Riau. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk, seolah-olah tindakan perampasan di jalan raya sah-sah saja. Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas agar tidak terkesan permisif terhadap aksi premanisme," tutup Yudi Krismen.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan

Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang

Heboh...Dugaan Gudang Pengepul Rokok Kretek Ilegal Leluasa Di Kota Dumai

Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap

Ketua Komisi I DPRD Dumai Desak Pertamina: Segera Tuntaskan Buffer Zone, Jangan Hanya Janji

Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi

Kasus Maut Cinta Segitiga, Suami Disebut Tak Tahu Istri Bunuh Dini Nurdiani

Beraksi lagi, dalam 24 jam Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil ringkus pelaku Pencurian Sepeda Motor

Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis

Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Dumai

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Serikat Pekerja Dumai Desak Penguatan Pengawasan Disnaker Usai Selesaikan Kasus Eks Pekerja

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved