• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Diminta Segera Tuntaskan Penyelidikan Kasus Perampasan Dump Truck Milik Ernawati

PantauNews

Ahad, 03 November 2024 21:49:20 WIB
Cetak
Kantor Hukum Yudi Krismen US, SH., MH.,

PANTAUNEWS, PEKANBARU — Kuasa hukum Ernawati dari Kantor Hukum Yudi Krismen US, SH., MH., menyesalkan tindakan Polda Riau yang menunda penyelidikan atas laporan pencurian yang dilakukan oleh AG pada 3 Juli 2024. Laporan tersebut diajukan Ernawati, pemilik dump truck tronton, setelah kendaraannya diambil paksa di jalan raya Pekanbaru-Bangkinang. 

"Penundaan penyelidikan ini sangat kami sayangkan. Unit dump truck yang diambil paksa adalah milik sah klien kami, dibuktikan dengan dokumen lengkap seperti BPKB, STNK, surat pelepasan hak, dan kuitansi pembelian," ujar Dr. Yudi Krismen kepada media, Minggu (3/11/2024). 

Perjalanan Kasus: Pembelian Sah Hingga Perampasan 

Menurut Yudi Krismen, Ernawati membeli dump truck berpelat BE 9478 Y dari Rahmadani Nasution pada 28 Januari 2024 seharga Rp346 juta. Kendaraan tersebut dibayar tunai setelah Rahmadani melunasi kredit di lembaga pembiayaan. Transaksi ini didukung bukti kuitansi serta surat-surat kendaraan yang diserahkan kepada Ernawati. 

Setelah pembelian, Ernawati bekerja sama dengan Rahmadani dalam mengelola dump truck tersebut dengan sistem bagi hasil. Namun, beberapa bulan setelah itu, seseorang yang mengaku sebagai mantan istri Rahmadani melakukan perampasan terhadap mobil dari sopir Ernawati di jalan raya. 

Laporan Polisi dan Kekecewaan Terhadap Penegakan Hukum 

Merasa dirugikan, Ernawati melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polda Riau pada 12 September 2024, mengacu pada Pasal 362 KUHP. Namun, hingga kini, pihak berwenang belum memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada kliennya. 

"Laporan sudah diajukan sesuai saran pihak kepolisian, namun sampai hari ini SP2HP belum diterima. Padahal, semua bukti kepemilikan yang sah, termasuk kesaksian Rahmadani, sudah disampaikan di hadapan penyidik," jelas Dr. Yudi Krismen. 

Permintaan Kepada Polda Riau dan Kritik terhadap Aksi Premanisme 

Yudi Krismen menegaskan bahwa Ernawati tidak memiliki hubungan dengan harta bersama Rahmadani dan mantan istrinya. Ia meminta Polda Riau segera menemukan dan mengembalikan dump truck kepada Ernawati, sesuai hak kepemilikannya. 

"Kejadian ini mencederai kepentingan publik dan penegakan hukum di Riau. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk, seolah-olah tindakan perampasan di jalan raya sah-sah saja. Kami berharap aparat kepolisian bertindak tegas agar tidak terkesan permisif terhadap aksi premanisme," tutup Yudi Krismen.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tindak Lanjuti Atensi Kapolri, Sat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk 2 Tersangka

Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh

Empat Tersangka Diringkus Penyidik Kejari Rohul Dalam Kasus Korupsi Di RSUD

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Tindak Pidana Curanmor

Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan

Kapolres Rohil Isa Imam Syahroni Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

Sari Antoni dan Rekannya Resmi Dilaporkan ke Polda Riau Hari Ini

Jajaran Polres Dumai Amankan Pencuri Spesialis Handphone, Ini Penjelasannya...

RN Pelaku Curas Sadis Dibekuk Polsek Tenayan Raya

FAP TEKAL Bongkar Dugaan Pelanggaran Keselamatan Pelayaran PT PII, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved