• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

PantauNews

Sabtu, 02 Oktober 2021 17:50:35 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Disinyalir Satuan (Sat), Reserse Narkoba (Reskoba), Polres Subulussalam, Polda Aceh. berhasil melakukan Penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan, Narkotika jenis Ganja. Pada, Jum'at, (1/10/21). Di Jalan Malikul Saleh, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.

Dengan barang bukti yang di amankan Satreskoba Polres subulussalam, sebanyak 5 (lima), Paket Narkotika jenis Ganja, yang sudah dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat, dan 7 (tujuh), Paket sedang Narkotika jenis Ganja, yang juga dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat.

Dianya pemilik narkotika jenis ganja tersebut. (AS), (23), laki-laki, dan (CM), (27) tahun, laki,-laki, warga desa Pegayo kecamatan Simpang kiri, kota Subulussalam, Aceh.

Via chat aplikasi WhatsApp, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, menyampaikan.

Kedua orang tersebut dinyatakan sebagai pemilik barang Narkotika jenis Ganja, rencana mereka akan menjual barang tersebut, dan ke Dua orang itu saat ini Sementara kita arahkan ke pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1.

"Tapi kita belum ada bukti autentik, sehingga dalam kasus ini dengan Barang Bukti ganja itu merupakan milik pelaku dengan tujuan akan diperjual belikan," Sampai kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar,  Sabtu, (2/10/21).

Selain itu, masih kata Kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar menambahkan bahwa hingga hari ini, kurang lebih 12 kasus pengguna Narkotika sejak April 2021 yang telah diamankan

Kasatreskoba itu juga mengharapkan Agar masyarakat khususnya di kota Subulussalam ini untuk tidak menjadi korban pengguna Narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

"Mari sama-sama kita berantas narkoba, demi keselamatan anak negri kita bersama," tutup kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Amankan Dua Pelaku Judi Mesin Burung Merak

Perambahan Hutan Mangrove Di Kelurahan Laksamana, Ini Keterangan Lurahnya

Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Ini Penjelasan Kapolsek Dumai Timur

Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas

Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023, Polres Dumai Laksanakan Patroli Subuh

Kuasa Hukum Terdakwa Muslim Klaim Kliennya Tak Lakukan Tindak Pidana, JPU Beri Tanggapan Serius

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Kadis PUPR Diperiksa Jaksa, Terkait Rekayasa Bagi-bagi Jatah Proyek

Polda Riau Tangkap Satu Orang Terduga Teroris di Inhu

Kapolres Rohil Pimpin Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 79

Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel

Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 656 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved