• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

PantauNews

Sabtu, 02 Oktober 2021 17:50:35 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Disinyalir Satuan (Sat), Reserse Narkoba (Reskoba), Polres Subulussalam, Polda Aceh. berhasil melakukan Penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan, Narkotika jenis Ganja. Pada, Jum'at, (1/10/21). Di Jalan Malikul Saleh, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.

Dengan barang bukti yang di amankan Satreskoba Polres subulussalam, sebanyak 5 (lima), Paket Narkotika jenis Ganja, yang sudah dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat, dan 7 (tujuh), Paket sedang Narkotika jenis Ganja, yang juga dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat.

Dianya pemilik narkotika jenis ganja tersebut. (AS), (23), laki-laki, dan (CM), (27) tahun, laki,-laki, warga desa Pegayo kecamatan Simpang kiri, kota Subulussalam, Aceh.

Via chat aplikasi WhatsApp, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, menyampaikan.

Kedua orang tersebut dinyatakan sebagai pemilik barang Narkotika jenis Ganja, rencana mereka akan menjual barang tersebut, dan ke Dua orang itu saat ini Sementara kita arahkan ke pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1.

"Tapi kita belum ada bukti autentik, sehingga dalam kasus ini dengan Barang Bukti ganja itu merupakan milik pelaku dengan tujuan akan diperjual belikan," Sampai kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar,  Sabtu, (2/10/21).

Selain itu, masih kata Kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar menambahkan bahwa hingga hari ini, kurang lebih 12 kasus pengguna Narkotika sejak April 2021 yang telah diamankan

Kasatreskoba itu juga mengharapkan Agar masyarakat khususnya di kota Subulussalam ini untuk tidak menjadi korban pengguna Narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

"Mari sama-sama kita berantas narkoba, demi keselamatan anak negri kita bersama," tutup kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu

Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru

Menekan Kejahatan, Polisi Riau laksanakan Operasi Besar

Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Kegiatan Ilegal Penampung CPO Dibukit Kapur, Resahkan Warga Sekitar

Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan

Orangtua Cekcok, Anak Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Preman

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

Polres Dumai Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Buah Kelapa Sawit

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved