• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim

Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

PantauNews

Sabtu, 02 Oktober 2021 17:50:35 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Disinyalir Satuan (Sat), Reserse Narkoba (Reskoba), Polres Subulussalam, Polda Aceh. berhasil melakukan Penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan, Narkotika jenis Ganja. Pada, Jum'at, (1/10/21). Di Jalan Malikul Saleh, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.

Dengan barang bukti yang di amankan Satreskoba Polres subulussalam, sebanyak 5 (lima), Paket Narkotika jenis Ganja, yang sudah dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat, dan 7 (tujuh), Paket sedang Narkotika jenis Ganja, yang juga dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat.

Dianya pemilik narkotika jenis ganja tersebut. (AS), (23), laki-laki, dan (CM), (27) tahun, laki,-laki, warga desa Pegayo kecamatan Simpang kiri, kota Subulussalam, Aceh.

Via chat aplikasi WhatsApp, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, menyampaikan.

Kedua orang tersebut dinyatakan sebagai pemilik barang Narkotika jenis Ganja, rencana mereka akan menjual barang tersebut, dan ke Dua orang itu saat ini Sementara kita arahkan ke pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1.

"Tapi kita belum ada bukti autentik, sehingga dalam kasus ini dengan Barang Bukti ganja itu merupakan milik pelaku dengan tujuan akan diperjual belikan," Sampai kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar,  Sabtu, (2/10/21).

Selain itu, masih kata Kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar menambahkan bahwa hingga hari ini, kurang lebih 12 kasus pengguna Narkotika sejak April 2021 yang telah diamankan

Kasatreskoba itu juga mengharapkan Agar masyarakat khususnya di kota Subulussalam ini untuk tidak menjadi korban pengguna Narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

"Mari sama-sama kita berantas narkoba, demi keselamatan anak negri kita bersama," tutup kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta

Ditemukan Mayat Perempuan Dibawah Jembatan, Kaki Sampai Badan Terbungkus Karung

Dr Freddy Simanjuntak Gelar Pers Penetapan Tersangka Kliennya Dinilai Terkesan Buru-buru

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Kendaraan di Rokan Hulu

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah

Gubri Tepis Dugaan Adanya Gerakan Riau Merdeka, Plt Wakil Ketua PPM Riau: Jangan Rusak Persatuan di Bumi Lancang Kuning

Praktisi Hukum Ini Pertanyakan Izin PKS PT SJML

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita

Tersangka Kurir dan Pengedar Sabu Di Selatpanjang Dibekuk Satresnarkoba Polres Meranti

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved