• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim

Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

PantauNews

Sabtu, 02 Oktober 2021 17:50:35 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Disinyalir Satuan (Sat), Reserse Narkoba (Reskoba), Polres Subulussalam, Polda Aceh. berhasil melakukan Penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan, Narkotika jenis Ganja. Pada, Jum'at, (1/10/21). Di Jalan Malikul Saleh, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.

Dengan barang bukti yang di amankan Satreskoba Polres subulussalam, sebanyak 5 (lima), Paket Narkotika jenis Ganja, yang sudah dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat, dan 7 (tujuh), Paket sedang Narkotika jenis Ganja, yang juga dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat.

Dianya pemilik narkotika jenis ganja tersebut. (AS), (23), laki-laki, dan (CM), (27) tahun, laki,-laki, warga desa Pegayo kecamatan Simpang kiri, kota Subulussalam, Aceh.

Via chat aplikasi WhatsApp, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, menyampaikan.

Kedua orang tersebut dinyatakan sebagai pemilik barang Narkotika jenis Ganja, rencana mereka akan menjual barang tersebut, dan ke Dua orang itu saat ini Sementara kita arahkan ke pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1.

"Tapi kita belum ada bukti autentik, sehingga dalam kasus ini dengan Barang Bukti ganja itu merupakan milik pelaku dengan tujuan akan diperjual belikan," Sampai kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar,  Sabtu, (2/10/21).

Selain itu, masih kata Kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar menambahkan bahwa hingga hari ini, kurang lebih 12 kasus pengguna Narkotika sejak April 2021 yang telah diamankan

Kasatreskoba itu juga mengharapkan Agar masyarakat khususnya di kota Subulussalam ini untuk tidak menjadi korban pengguna Narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka.

"Mari sama-sama kita berantas narkoba, demi keselamatan anak negri kita bersama," tutup kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!

DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

Warga Sungai Raya Digegerkan Penemuan Mayat Wanita

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor

Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Kapolres Dumai Buka Pra Operasi Lancang Kuning 2023 Dengan Tema Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama Dan Utama

Warga Bagan Besar Diancam Pidana Kurungan Minimal 6 Tahun, Kantongi Sabu 124 Gram

Dirkrimum Polda Riau: Usut Sampai Tuntas

Polisi Selidiki Temuan Mayat Pria dengan Luka Bakar di Kendal

Bupati dan Kapolres Kuansing Ikut Berjibaku Padamkan Api di Pucuk Rantau

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Bekuk Tersangka DPO Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 555 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1310 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved