Kasat Narkoba Polres Subulussalam Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Disinyalir Satuan (Sat), Reserse Narkoba (Reskoba), Polres Subulussalam, Polda Aceh. berhasil melakukan Penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan, Narkotika jenis Ganja. Pada, Jum'at, (1/10/21). Di Jalan Malikul Saleh, Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh.
Dengan barang bukti yang di amankan Satreskoba Polres subulussalam, sebanyak 5 (lima), Paket Narkotika jenis Ganja, yang sudah dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat, dan 7 (tujuh), Paket sedang Narkotika jenis Ganja, yang juga dibungkus menggunakan kertas nasi berwarna coklat.
Dianya pemilik narkotika jenis ganja tersebut. (AS), (23), laki-laki, dan (CM), (27) tahun, laki,-laki, warga desa Pegayo kecamatan Simpang kiri, kota Subulussalam, Aceh.
Via chat aplikasi WhatsApp, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Reskoba), Iptu Mahdian Siregar, menyampaikan.
Kedua orang tersebut dinyatakan sebagai pemilik barang Narkotika jenis Ganja, rencana mereka akan menjual barang tersebut, dan ke Dua orang itu saat ini Sementara kita arahkan ke pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1.
"Tapi kita belum ada bukti autentik, sehingga dalam kasus ini dengan Barang Bukti ganja itu merupakan milik pelaku dengan tujuan akan diperjual belikan," Sampai kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar, Sabtu, (2/10/21).
Selain itu, masih kata Kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar menambahkan bahwa hingga hari ini, kurang lebih 12 kasus pengguna Narkotika sejak April 2021 yang telah diamankan
Kasatreskoba itu juga mengharapkan Agar masyarakat khususnya di kota Subulussalam ini untuk tidak menjadi korban pengguna Narkotika yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
"Mari sama-sama kita berantas narkoba, demi keselamatan anak negri kita bersama," tutup kasatreskoba Iptu Mahdian Siregar. (Juliadi)


Berita Lainnya
Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat
Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Penggelapan Ranmor
Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Dan Curas Terhadap Pemilik Rental Mobil
Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional
Main Keroyokan, Dua Warga Ipuh Ditangkap Polisi
Dugaan Korupsi Bandwidth Diskominfo Ditanggapi Kajari Dumai, Larshen Yunus: Kok, Ada yang Kebakaran Jenggot?
Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Ditpolair Polda Riau Amankan Kapal Bermuatan 1.062 Dos Rokok Tanpa Cukai Dan Dokumen
Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih
Edarkan Sabu, Warga Rengat Barat Diringkus Polisi
BNN RI Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu, Beberapa Tersangka Di Amankan
Kasus Dugaan Penipuan Buruh Mandek, Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai