Perkuat Layanan Rehabilitasi, Rutan Dumai dan BNNK Dumai Teken PKS
PANTAUNEWS, DUMAI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai resmi menjalin kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor BNNK Dumai, Senin (20/10).
Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala BNNK Dumai, AKBP. Sasli Rais, S.H., M.H. Kegiatan penandatanganan ini berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama antar-lembaga, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
Dalam PKS tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi bagi Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai. Layanan ini mencakup pelaksanaan rehabilitasi medis maupun sosial serta kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Dumai menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk membangun sistem rehabilitasi yang lebih kuat di lapas dan rutan.
"Melalui kolaborasi ini, kami berharap penanganan warga binaan kasus narkotika dapat lebih terarah, terpadu, dan memberikan dampak positif jangka panjang,” ujar Kepala BNNK Dumai.
Sementara itu, Karutan menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan program rehabilitasi pemasyarakatan ini.
“Ini adalah bagian dari tugas kami untuk tidak hanya mengamankan, tapi juga membina. Dengan dukungan BNNK Dumai, kami optimis bisa mewujudkan lingkungan rutan yang lebih sehat dan produktif,” tegas Karutan. *


Berita Lainnya
Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi
Polres Tabanan Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Meninggal Dunia
Sat Reskrim Polres Cilacap Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Judi Kowah
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Penggelapan Ranmor
Kejari Cilacap Jebloskan Dua Tersangka Baru ke Lapas
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Terima Silaturahmi SPPG, Kapolres Rohil Sampaikan MBG Jangan Sampai Terjadi Keracunan Makanan
Kasus Perambahan Hutan Negara di Inhu, Pelaku dan Barang Bukti Bebas
Erwin Sitompul Soroti Wajib Plat BM dan Pemotongan TPP Guru 50%,Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gubernur Riau.
Pertamina Kilang Dumai Siapkan Mitigasi untuk Peningkatan Keselamatan Kerja