• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kasus Buk Inong: Menanti Fakta dan Proses Hukum yang Berjalan

PantauNews

Selasa, 13 Mei 2025 13:05:05 WIB
Cetak
Muhammad Ihsan, demisioner Koordinator Daerah (Korda) BEM se-Kota Dumai

PANTAUNEWS, DUMAI – Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan sosok Buk Inong kini tengah menjadi perhatian luas di tengah masyarakat Dumai. Kasus yang sudah memasuki tahap dua dalam proses penyidikan ini, memunculkan berbagai spekulasi dan opini di ruang publik. Namun, suara netral dan menyejukkan datang dari Muhammad Ihsan, demisioner Koordinator Daerah (Korda) BEM se-Kota Dumai, yang mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru mengambil kesimpulan. 

Menurut Ihsan, dalam situasi seperti ini penting bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Terlalu dini untuk menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Kita tidak bisa serta-merta menghakimi tanpa mengetahui secara utuh fakta dan bukti yang ada," ujarnya kepada media, Selasa (13/5/2025). 

Ia menekankan bahwa proses hukum harus dihormati sebagai pilar utama dalam penyelesaian sengketa di negara hukum seperti Indonesia. "Bisa jadi Buk Inong memang bersalah, tapi bisa juga pelapor yang merasa dirugikan justru keliru atau memiliki motif tertentu. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menunggu hasil investigasi yang komprehensif dan keputusan pengadilan yang adil," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, kasus ini telah memasuki tahap dua, yakni proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Dumai. Proses ini merupakan langkah lanjutan sebelum perkara disidangkan secara terbuka di pengadilan. 

Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penetapan seseorang sebagai tersangka harus didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah. Alat bukti tersebut meliputi: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan/atau keterangan terdakwa. 

"Prosedur hukum harus dihormati. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi kita. Jangan sampai opini liar justru mencederai proses hukum yang tengah berjalan," tegas Ihsan. 

Masyarakat Dumai diimbau untuk tetap tenang dan objektif dalam menyikapi perkembangan kasus ini. Publik perlu bersabar menantikan fakta yang akan terungkap di persidangan mendatang, di mana setiap pihak akan diberikan ruang untuk menyampaikan pembelaan dan pembuktian. 

Kasus Buk Inong menjadi pengingat bahwa di tengah hiruk-pikuk informasi, integritas hukum dan akal sehat publik tetap harus menjadi pegangan utama.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Berhasil Membekuk Seorang Pengedar Shabu

Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri

Komplotan Curanmor Resahkan Warga, Polsek Bukit Kapur Borgol 4 Pelaku

Kapolres Menghimbau Warga Taati Pedoman Pelaksanan PSBB Di Kota Dumai

Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

SatReskrim Polres Bengkalis Tangkap BR Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal

Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan

Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota

Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang

Satres Narkoba Polres Dumai Dan DPN SULTAN Dumai Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Terkini +INDEKS

Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan

28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 935 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 366 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 938 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved