• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

PantauNews

Rabu, 08 Mei 2024 10:13:24 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam tindakan penebangan pohon untuk dijadikan kayu olahan di kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang. 

Pria berusia 42 tahun yang memiliki inisial S merupakan tersangka dalam kasus ini. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tersangka tertangkap tangan di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu (8/5/2024). 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pengrusakan hutan dengan menebang pohon untuk diambil kayu olahan di kawasan yang merupakan areal konsesi PT. RAPP. 

Dikutip dari pernyataan Kasat, kronologis kejadian dimulai dari laporan security PT. RAPP yang melaporkan adanya penumbangan pohon kayu di dalam kawasan hutan lindung sekitar pukul 16.30 WIB. Melihat laporan tersebut, petugas patroli segera merespons dan mendatangi lokasi bersama dengan saksi-saksi. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua orang pelaku yang sedang memotong kayu dengan menggunakan mesin chainsaw( mesin potong). 

Salah satu pelaku melarikan diri karena menyadari kehadiran petugas, namun pelaku utama, S (42), berhasil diamankan di tempat kejadian. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari satu unit mesin pemotong kayu merk Stihl, satu unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda Supra X125, 120 lembar kayu berbentuk papan, dan 25 batang kayu berbentuk balok. 

Proses selanjutnya melibatkan pembuatan laporan polisi, mindik, pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, serta penyitaan barang bukti. Hal ini penting untuk dilakukan agar dapat melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Melalui penangkapan ini, Polres Kuantan Singingi menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus perusakan lingkungan, terutama yang terkait dengan penebangan ilegal di kawasan hutan lindung. Semoga tindakan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang ingin melakukan aktivitas ilegal serupa.


 Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau

Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban

Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar

Korban Laporkan Pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, Sekretaris Jurusan HI Banyak Mengaku Lupa

Uang Palsu Mulai Marak, Pedagang Pasar Senggol Dumai Jadi Korban

Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat

Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai

Penebangan Mangrove untuk Produksi Arang di Nerbit, Sungai Sembilan: Ancaman bagi Program Penanaman Mangrove Nasional

Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan

Bupati Rohil H. Bistamam Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Barang dan TPA di Bagan Batu

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1256 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved