• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

PantauNews

Rabu, 08 Mei 2024 10:13:24 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, KUANSING - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi telah berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam tindakan penebangan pohon untuk dijadikan kayu olahan di kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang. 

Pria berusia 42 tahun yang memiliki inisial S merupakan tersangka dalam kasus ini. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tersangka tertangkap tangan di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi pada hari Rabu (8/5/2024). 

Tersangka diduga melakukan tindak pidana pengrusakan hutan dengan menebang pohon untuk diambil kayu olahan di kawasan yang merupakan areal konsesi PT. RAPP. 

Dikutip dari pernyataan Kasat, kronologis kejadian dimulai dari laporan security PT. RAPP yang melaporkan adanya penumbangan pohon kayu di dalam kawasan hutan lindung sekitar pukul 16.30 WIB. Melihat laporan tersebut, petugas patroli segera merespons dan mendatangi lokasi bersama dengan saksi-saksi. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan dua orang pelaku yang sedang memotong kayu dengan menggunakan mesin chainsaw( mesin potong). 

Salah satu pelaku melarikan diri karena menyadari kehadiran petugas, namun pelaku utama, S (42), berhasil diamankan di tempat kejadian. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang terdiri dari satu unit mesin pemotong kayu merk Stihl, satu unit kendaraan bermotor roda dua merk Honda Supra X125, 120 lembar kayu berbentuk papan, dan 25 batang kayu berbentuk balok. 

Proses selanjutnya melibatkan pembuatan laporan polisi, mindik, pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, serta penyitaan barang bukti. Hal ini penting untuk dilakukan agar dapat melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Melalui penangkapan ini, Polres Kuantan Singingi menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus perusakan lingkungan, terutama yang terkait dengan penebangan ilegal di kawasan hutan lindung. Semoga tindakan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lain yang ingin melakukan aktivitas ilegal serupa.


 Editor : DEDI SAPUTRA

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hari Ini, KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Suap Perpanjangan HGU PT AA Kuansing

Kasus PHK PT PAA Dumai Memanas, Kuasa Hukum Tuding Perusahaan Langgar Regulasi

Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan

Rawan Kejahatan, Polres Subulussalam Gelar Patroli Harkamtibmas

Diduga Terjadi Pengisian BioSolar Bersubsidi Sekitar 103 Liter di SPBU Bangko, Pihak SPBU Belum Berikan Klarifikasi

Gunakan Uang Palsu Bayar Teman Kencan, Seorang Pria Diamankan Polisi

Kecelakaan Beruntun di PT KPI RU II Dumai, HSSE Dipertanyakan Pekerja Jadi Korban

Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan

Rutan Dumai Jalin Kerjasama dengan POSBAKUMADIN Kota Dumai

Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya

Terkini +INDEKS

Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi

24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026
Cari Pengalaman dan Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa STAI Ar-Ridho Ikuti KKN Internasional KIPSM 2026 di Malaysia
18 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 308 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved