Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
PANTAUNEWS.CO.ID, PEKAMBARU - Tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang terletak di KM 14.3, Jalan Siak II, Pekanbaru. Gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan kosmetik dan obat-obatan ilegal. Tim gabungan tersebut terdiri dari Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau Pada hari Senin (22/4/2024) kemarin.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menyita ribuan kardus berisi barang ilegal tersebut dan menemukan dua unit truk tronton yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal dari lokasi asal ke gudang penyimpanan.
Alex Sander kepala BPOM Pekanbaru menyebukan Produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin yang beredar di dalam gudang tersebut berhasil ditemukan.
Namun, pemilik barang dan gudang tersebut belum berhasil diidentifikasi oleh tim gabungan.
" proses pengembangan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tindak kejahatan ini, " Kata Alex
Selain itu, gudang tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan semen dan kemudian dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan produk ilegal tersebut.
Diperkirakan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menurut Alex, tim gabungan telah menyita ribuan kardus berisikan produk ilegal tersebut dan sedang menunggu hasil penyelidikan lanjut. Selain itu, satu truk tronton penuh dan satu unit cold diesel juga telah disita sebagai barang bukti. Tim gabungan akan melakukan pengamanan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.


Berita Lainnya
Penahanan Wali Kota Cimahi Nonaktif Diperpanjang Selama 30 Hari
DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang
Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota
Ditreskrimum Polda Riau Tetapkan Syafri Harto Sebagai Tersangka
'Endus Aroma Busuk' Kasus Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019, GAMARI: Kita Usut Tuntas!
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
Tersangka Pencabulan Ditangkap Satreskrim Polres Subulussalam, Ternyata Seorang Tani
Maraknya Kasus Pencabulan dan Persetubuhan, Kapolres Dumai: Waspada, Kota Dumai Darurat Degradasi Moral
Kasus Dugaan Penipuan Buruh Mandek, Fap Tekal Geruduk Mapolres Dumai
Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba
Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pelaku, 19 Paket Narkotika Diamankan di Kebun Sawit Dumai