Membongkar Jejak Kosmetik Ilegal: Kasus Penggerebekan Gudang di Pekanbaru Riau
PANTAUNEWS.CO.ID, PEKAMBARU - Tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang terletak di KM 14.3, Jalan Siak II, Pekanbaru. Gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan kosmetik dan obat-obatan ilegal. Tim gabungan tersebut terdiri dari Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau Pada hari Senin (22/4/2024) kemarin.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menyita ribuan kardus berisi barang ilegal tersebut dan menemukan dua unit truk tronton yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal dari lokasi asal ke gudang penyimpanan.
Alex Sander kepala BPOM Pekanbaru menyebukan Produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin yang beredar di dalam gudang tersebut berhasil ditemukan.
Namun, pemilik barang dan gudang tersebut belum berhasil diidentifikasi oleh tim gabungan.
" proses pengembangan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tindak kejahatan ini, " Kata Alex
Selain itu, gudang tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan semen dan kemudian dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan produk ilegal tersebut.
Diperkirakan, aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menurut Alex, tim gabungan telah menyita ribuan kardus berisikan produk ilegal tersebut dan sedang menunggu hasil penyelidikan lanjut. Selain itu, satu truk tronton penuh dan satu unit cold diesel juga telah disita sebagai barang bukti. Tim gabungan akan melakukan pengamanan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.


Berita Lainnya
Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber
PT MSSP Diduga Merampas Lahan Kelompok Tani Manunggal, Kuasa Hukum Siap Mengadukan ke Presiden
Satresnarkoba Polres Subulussalam Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Camat Bukit Kapur Tanggapi Keresahan Warga Gurun Panjang
Kasus 16 Kg Sabu, Pekan Depan Kompol Imam Ziadi Zaid Diadili
Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota
Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis
Larshen Yunus: Putusan Hakim PN Pekanbaru Tak Rasional dan Ciderai Citra Polri
Pertemuan Bipartit Gagal, SPN Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT. Lancang Kuning Sukses
Polres Rohil Berhasil Ungkap Jaringan Pencurian Kabel Reda di Area PHR Total Kerugian Mencapai 400 Miliar
FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati