• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

PHK Sepihak Dewi Afrianti Bongkar Dugaan Praktik Kerja Tidak Adil di PT. Siprama Cakrawala

PantauNews

Kamis, 31 Oktober 2024 14:49:38 WIB
Cetak
Kejanggalan lebih lanjut muncul ketika BPJS Ketenagakerjaan Dewi baru didaftarkan oleh perusahaan pada tanggal 23 Oktober 2024,

PANTAUMEWS, DUMAI, 31/10/2024 – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami oleh Dewi Afrianti, pekerja PT. Siprama Cakrawala, telah memicu perhatian publik dan dukungan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai. Keputusan perusahaan yang dianggap tanpa prosedur resmi ini dinilai melanggar etika ketenagakerjaan dan telah menarik simpati dari berbagai kalangan di Dumai. 

Keputusan PHK Dewi disampaikan secara lisan oleh pihak manajemen, tanpa surat resmi atau peringatan tertulis yang seharusnya menjadi bagian dari prosedur standar. Selain itu, perusahaan juga tidak memenuhi undangan pertemuan bipartit pertama yang dilayangkan oleh SPN, meskipun undangan kedua telah dikirimkan untuk mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak. 

Kejanggalan lebih lanjut muncul ketika BPJS Ketenagakerjaan Dewi baru didaftarkan oleh perusahaan pada tanggal 23 Oktober 2024, padahal Dewi dianggap telah berhenti sebagai karyawan sejak tanggal 5 Oktober 2024. Ketua SPN Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, mengungkapkan keprihatinan atas hal ini. “Berdasarkan data aplikasi JMO yang ditunjukkan pekerja, pendaftaran BPJS baru dilakukan pada 23 Oktober. Ini menunjukkan bahwa sebelum pengaduan dilakukan, pekerja bahkan tidak memiliki jaminan sosial yang seharusnya menjadi haknya,” kata Alfien. 

Dewi telah bekerja di perusahaan tersebut sejak Juli 2024, dan SPN menduga bahwa ada banyak pekerja lain di PT. Siprama Cakrawala yang mungkin mengalami kondisi serupa. Melalui undangan bipartit kedua, SPN berharap PT. Siprama Cakrawala dan pihak pemberi kerja, PT. Sasa Inti, dapat hadir dan bersama-sama menemukan solusi yang saling menguntungkan. 

Alfien juga menekankan pentingnya PT. Sasa Inti dalam mempertimbangkan hubungan kemitraan dengan perusahaan distributor. “Kita juga akan ingatkan PT. Sasa Inti untuk selektif dalam menjalin kemitraan dengan perusahaan-perusahaan distributor, agar masalah hubungan industrial seperti ini tidak berulang,” ujarnya. 

Hubungan antara pekerja dan perusahaan seharusnya bersifat simbiosis mutualisme dengan mengikuti peraturan yang berlaku. “Kepatuhan pada regulasi ketenagakerjaan adalah kunci untuk menjaga hubungan baik antara pekerja dan pengusaha, serta mencegah potensi kerugian bagi kedua belah pihak,” tutup Alfien. 

Kasus ini menjadi sorotan penting di Dumai khususnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang distribusi dan diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil dan kondusif bagi semua pekerja di wilayah tersebut.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai dan Forkopimda Pasang Plang Peringatan, Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla

Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli

Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba

Polres Dumai berhasil Bekuk Pengedar Narkotika Bersama Barang Bukti

Togar Situmorang Ajukan Permohonan Pengalihan Penahanan Kota

Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging

Jajaran Polres Dumai Kembali Laksanakan Patroli Dan Razia Gabungan

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba

Curi Sepeda Motor, Residivis Narkoba Dihajar Massa

Tiga Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

Polres Dumai dan Bhayangkari Bagikan Sembako Untuk Masyarakat

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved