Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
BENGKALIS, PANTAUNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti pertama pada tahun 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Kamis, 10 April 2025.
Pantauan dilapangan dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Bupati Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Effendi, Ketua Pengadilan Bengkalis diwakili Binsar Samosir, Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar, Dandim 0303/Bengkalis, diwakili Pasi Intel Kodim Lettu Inf Agus Dani, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis diwakili Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Diki Iskandar, seluruh jajaran Kejari Bengkalis dan awak media.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo, menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 56 perkara, yang terdiri dari 1 sabu-sabu seberat 121,17 gram dan 23 butir ekstasi ganja seberat 31,9 gram. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti perkara warga sebanyak 9 perkara, dan barang bukti perkara keamanan negara, ketertiban umum (kamtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 2 perkara, totol sebanyak 14 perkara.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dan dihadiri oleh pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis serta perwakilan dari instansi terkait. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah diputuskan oleh pengadilan," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberantas tindak pidana di wilayah Bengkalis.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas tindak pidana di wilayah Bengkalis. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Bengkalis dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.** (Rd


Berita Lainnya
Didakwa Sengaja Bunuh 6 Laskar FPI, 2 Polisi Salahkan Rizieq
Serikat Pekerja Dumai Desak Penguatan Pengawasan Disnaker Usai Selesaikan Kasus Eks Pekerja
Kapolda Riau Ajak Semua Pihak Berantas Narkoba
Nomor WA Camat Seberida Dicatut, Roma Doris Minta Jangan Dihiraukan, Itu Penjahat
Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan
Rutan Dumai Serukan Perang Melawan Narkoba, Kepala Rutan Tegaskan Komitmen Pegawai untuk Jaga Integritas
AIG Alias AD Ditangkap Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai, Beberapa barang Bukti Tutut Diamankan
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
Berhasil Tangani 4 Kasus Besar dengan 6 Tersangka, Kapolres Dumai: Terus Lakukan Pengembangan
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun