Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
BENGKALIS, PANTAUNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti pertama pada tahun 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Kamis, 10 April 2025.
Pantauan dilapangan dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Bupati Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Effendi, Ketua Pengadilan Bengkalis diwakili Binsar Samosir, Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar, Dandim 0303/Bengkalis, diwakili Pasi Intel Kodim Lettu Inf Agus Dani, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis diwakili Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Diki Iskandar, seluruh jajaran Kejari Bengkalis dan awak media.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo, menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 56 perkara, yang terdiri dari 1 sabu-sabu seberat 121,17 gram dan 23 butir ekstasi ganja seberat 31,9 gram. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti perkara warga sebanyak 9 perkara, dan barang bukti perkara keamanan negara, ketertiban umum (kamtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 2 perkara, totol sebanyak 14 perkara.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dan dihadiri oleh pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis serta perwakilan dari instansi terkait. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah diputuskan oleh pengadilan," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberantas tindak pidana di wilayah Bengkalis.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas tindak pidana di wilayah Bengkalis. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Bengkalis dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.** (Rd


Berita Lainnya
Kapolda Riau Siap Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar, Bentuk Tim Khusus di Tiap Polres
Tim Opsnal Polres Rohil Amankan 2 Tersangka dan 5 Pc Kondom
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru
Kembali Polsek Kuala Cenaku Bekuk Pengedar Sabu
Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi
Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis
Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3
Dishub Dumai dalam Pengawasan APH, Mundurnya Zulkarnain dari Jabatan Dugaan Tak Ingin Jadi Tumbal
Tantang KPI di Depan Hukum! Ketua FAP TEKAL: Laporkan Saya Kalau Berani!
4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi