Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht
BENGKALIS, PANTAUNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan barang bukti pertama pada tahun 2025, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrah), bertempat di Halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, Kamis, 10 April 2025.
Pantauan dilapangan dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Bupati Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Effendi, Ketua Pengadilan Bengkalis diwakili Binsar Samosir, Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Samapta AKP Cecep Sujapar, Dandim 0303/Bengkalis, diwakili Pasi Intel Kodim Lettu Inf Agus Dani, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis diwakili Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan (P2) Diki Iskandar, seluruh jajaran Kejari Bengkalis dan awak media.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo, menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 56 perkara, yang terdiri dari 1 sabu-sabu seberat 121,17 gram dan 23 butir ekstasi ganja seberat 31,9 gram. Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti perkara warga sebanyak 9 perkara, dan barang bukti perkara keamanan negara, ketertiban umum (kamtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 2 perkara, totol sebanyak 14 perkara.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis dan dihadiri oleh pejabat Kejaksaan Negeri Bengkalis serta perwakilan dari instansi terkait. Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah diputuskan oleh pengadilan," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bengkalis berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memberantas tindak pidana di wilayah Bengkalis.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas tindak pidana di wilayah Bengkalis. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Bengkalis dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.** (Rd


Berita Lainnya
Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita 5 Mobil dan 9 Sepeda serta Uang Rp16 M
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Tiga Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Polsek Dumai Timur
Sat Reskrim Polres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Curat
Sempena HUT Bhayangkara Ke 79, Polres Rohil Gelar Run Goes To Riau
Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana
Pra Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 Polres Dumai
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang
Polsek Pujud Laksanakan Sosialisasi Program Green Policing dan Penanaman Bibit Pohon di SMK Muhammadiyah Sei Tapah
Serikat Pekerja Nasional Laporkan PT Wilmar Grup ke Disnaker Dumai, Dugaan PHK Manipulatif Jadi Sorotan
Tim Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu