• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai

PantauNews

Kamis, 22 Februari 2024 18:17:19 WIB
Cetak
Kayu ilegal yamg dijual pada salah satu penampungan di Dumai beberapa hari lalu

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Kecamatan Bukit Kapur yang terletak dipinggiran Kota Dumai, tampaknya menjadi salah satu lokasi 'strategis' para pelaku kejahatan. Informasi terangkum, ada beberapa titik panglong besar dijadikan penampungan hasil kejahatan Ilegal logging atau pembalakan liar. 

Hasil investigasi DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai, bahwa aktivitas illegal logging hasil membabat hutan dikawasan terlarang dan mendatangkan kayu olahan illegal dari Siak kecil, Bengkalis, Riau. 

Dari hasil investigasi dugaan ada oknum masyarakat sipil yang selalu disebut sebagai mafia kayu dari Bengkalis berinisial IN dan beserta tukang sinsonya IJ, ini santer menjadi incaran aparat penegak hukum. 

Selanjutnya informasi terangkum, ada pelaku atau penadah di Kecamatan Bukit Kapur ini dengan bebas leluasa memperjualbelikan hasil kejahatan perambahan hutan. Dugaan adanya  'oknum berseragam' juga ikut andil dalam melancarkan aktivitas pembabatan liar serta penadahan kayu yang diduga berasal dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. 

Terkait hal ini, Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Kota Dumai Edriwan, sangat menyesalkan adanya dugaan pembiaran aktivitas perambah hasil hutan dan bahkan diperjualbelikan secara ilegal. 

Jalan Arifin Ahmad atau Jalan Lintas Dumai - Sei Pakning yang merupakan jalur satu satunya menghubungkan dua kabupaten kota yakni Bengkalis dan Dumai ini, disebut menjadi lintasan angkutan  hasil kejahatan hutan. Walaupun acap kali terjadi penangkapan oleh pihak kepolisian, namun pelaku dan serta penadah hasil kejahatan lingkungan ini, tak memiliki rasa takut dan bahkan jera. 

"Kita sangat mengecam terkait pembabatan hutan secara ilegal dan diperjualbelikan secara bebas. Penjualan dari hasil sebuah kejahatan lingkungan ini merupakan tindak pidana," kata Edriwan dalam press rilisnya, Kamis (22/2/2024). 

Disebut sebut ada dua penadah besar yang beroperasi di Kecamatan Bukit Kapur ini, Edriwan menyampaikan bahwa hal ini masih dalam pantauan dan investigasi DPK ALUN Kota Dumai. Dugaan adanya aliran dana untuk mengamankan serta melancarkan bisnis haram tersebut, pria yang juga merupakan Praktisi Media ini menyebutkan bukan menjadi rahasia umum lagi. 

"Ini bukan berita yang baru terkait adanya ada aktivitas serta penangkapan kayu ilegal di Kota Dumai. Kita mendesak kepada pihak Polres Dumai dan bahkan Polda Riau untuk lebih serius terkait aktivitas penjualan kayu ilegal dari hasil kejahatan perambahan hutan," tegasnya. 

Terang Edriwan lagi, bahwa penadah masuk dalam tindak pidana. Penadah ini dapat dikaitkan sebagai kaki tangan dalam membantu menjualkan barang curian. 

"Pelaku penadahan dilarang oleh hukum karena diperoleh dengan cara kejahatan dan dapat dikatakan bahwa tindakan ini justru mempermudah tindakan kejahatan lainnya," terangnya. 

Edriwan juga mengecam keras terkait dengan pengrusakan lingkungan khususnya hutan yang merupakan tempat hidup berbagai fauna dan flora. Apalagi, hutan merupakan sebagai paru-paru dunia.  

Lanjutnya lagi, bahwa permasalahan di dalam hutan cukup sering terjadi, salah satunya adalah pembalakan liar atau penebangan hutan secara ilegal. Hal ini pasti akan memicu berbagai masalah lainnya di masa yang akan datang. 

Terakhir pria yang juga pimpinan media online ini menegaskan, bahwa kasus pembalakan liar merupakan kejahatan paling tinggi. Hal ini sedang ditangani Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam lima tahun belakangan. 

Dikatannya lagi, bahwa pelaku kejahatan ini dapat dijerat Pasal 83 ayat ayat 1 huruf b Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan. Undang-Undang tersebut sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 Angka 13 ayat 1 huruf b Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No.02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 88 ayat 1 huruf a Undang-undang Republik Indonesia No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

"Kasus ilegal logging ini bukan sekedar kasus lingkungan saja, malahan juga merupakan kejahatan finansial. Kita tunggu dalam dekat ini, jika tidak ada tindakan, mungkin DPK ALUN Dumai akan berkoordinasi dengan DPK ALUN Provinsi Riau agar hal ini segera ditindaklanjuti," pungkasnya mengakhiri. (*) 

 


Sumber : DPK ALUN Dumai /  Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Riau Hadapi Sengketa Tanah Tinggi, GTRA Targetkan 12.950 Bidang Tanah Tuntas 2026

Korban Binary Option Ramai Ditelegram, Korban Ancam Bunuh Afiliator

Polda Riau Bongkar Sindikat Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

Sejumlah Barang Bukti Illegal Logging Diamankan Satreskrim Polres Dumai

Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan

Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis

Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Jatuhkan Vonis Tiga Terdakwa Korupsi PT PER

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

Polisi Akan Tindak Tegas Pengendara Lalai di Tol Pekanbaru-Dumai

Boronan Kasus Korupsi Di RSUD Bangkinang Tertangkap, Begini Penjelasannya...

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved