Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba. Instruksi ini disampaikan usai mengungkap jaringan narkoba internasional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat dengan barang bukti 1,129 ton sabu.
"Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia untuk menekan peredaran narkoba," kata Sigit di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Menurut dia, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk oleh jajaran kepolisian dengan menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait.
Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.
"Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.
Pada sisi lain, Sigit menyerukan kepada anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari mulai hulu sampai hilir.
Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada seperti BNN, Bea Cukai dan Ditjen PAS.
"Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Maka kita harus melenyapkan narkoba dari Indonesia. Ini butuh kerja keras serta kerjasama dari seluruh elemen, stakeholder dan masyarakat," ucapnya. (rls)


Berita Lainnya
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta
Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan
Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis
Ketua DPD PJS Gorontalo Diduga Diancam Pengusaha Tambang Ilegal
Kritik Pedas Aktivis 98: Defisit Triliunan, Tapi Kasur Mewah Rp149 Juta Tetap Kebeli
Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto
Kasi PLI Beacukai Dumai: Barang Impor dalam Hal Tertentu dan Bersifat Khusus Sesuai PMK-108/PMK.04/2020
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....
Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul
Polres Dumai Ungkap Pemalsuan Surat Tanah, Bersama Tersangka Turut Diamankan Barang Bukti
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga