• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili

PantauNews

Rabu, 07 Oktober 2020 20:53:38 WIB
Cetak

Pekanbaru, PantauNews.co.id- Ade Kurniawan diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Warga Jalan Bintan Gang Asalam, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru ini didakwa memiliki 24 kilogram sabu.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Betny Simanungkalit di persidangan secara virtual dengan majelis hakim yang diketuai Mangapul. Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan dan jadi perantara dalam jual beli narkotika.

JPU menyebutkan, terdakwa ditangkap di Jalan Sukaramai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Minggu (7/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Riau.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdakwa kerap melakukan transaksi jenis Sabu-sabu dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu menuju rumah terdakwa," kata JPU, Selasa (6/10/2020) sore.

Saat itu polisi berhasil menangkap terdakwa dan melalukan penggeledahan. Namun dari penggeledahan di rumah terdakwa itu, polisi tidak mendapatkan barang bukti (BB). Setelah diinterograsi, terdakwa mengakui kalau BB sabu disimpannya di dalam sebuah mobil Innova Nopol B 1088 FKA yang di letak di rumah orang tuanya di Jalan Sukaramai.

Polisi langsung menuju rumah orang tua terdakwa dan menggeledah mobil yang terpakir di depan rumah. Ditemukan satu buah kotak plastik ukuran besar, 1 buah tas warna hitam dan beberapa bungkus plastik warna hitam berisi Narkotika jenis sabu sebanyak 21 bungkus plastik warna hitam.

Di dalamnya berisi plastik merk Guanyinwang serta 3 bungkus plastik merk Guanyinwang berisi Narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah tas berwarna hitam berisi 6 buah timbangan digital serta 2 pak berisikan plastik pembungkus dan 1 pak berisi plastik asoy warna merah sehingga total berat sabu yang ditemukan 24 kilogram.

Terdakwa mengaku memperoleh sabu dari temannya Jhoni (DPO). Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Ditres Narkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman seumur hidup atau mati.

Atas dakwaan, terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan atau eksepsi. Sidang yang digelar secara virtual itu akan dilanjutkan pada dua pekan mendatang, Selasa (20/10/2020) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. ***


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Narkoba, Sejumlah BB Turut Diamankan

Aksi Penggelapan Henphone, Berujung Penangkapan Sat Reskrim Polres Dumai

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Seorang Diduga Pengedar Sabu

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco

Bejat! Pria di Asahan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Diimingi Motor

Satpolairud Polres Dumai Gagalkan Jalur Masuk Ilegal PMI dari Malaysia, 11 Orang Diamankan di Pesisir Sungai Sembilan

Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya

Potret Buram "Permainan" dalam Tender Raksasa di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)

Tidak Sampai 24Jam, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor Di SMA Negeri 2 Dumai Berhasil Ditangkap

Polsek Dumai Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved