• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Posting Video 'Pemuda Aceh Sebut Jokowi PKI', IRT di Kepri Ditangkap

PantauNews

Selasa, 16 Juni 2020 22:21:56 WIB
Cetak

Batam, PantauNews.co.id - Direktorat Reskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang ibu rumah tangga UN setelah mem-posting video seorang pemuda Aceh yang menyebut 'Jokowi PKI' di media sosial. UN ditangkap atas dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech).

"Pada Jumat, 12 Juni 2020, tim berhasil mengamankan tersangka di Baloi Kolam, Batam Kota," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (16/6/2020).

Hanny menjelaskan tersangka ditangkap atas dugaan ujaran kebencian di sebuah grup Facebook. Tersangka menyebarkan kembali video seorang pemuda Aceh yang menyebut 'Jokowi PKI'.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga tidak kenal dengan orang yang ada di dalam video tersebut," katanya.

Meski begitu, UN tetap menyebarkan video tersebut di grup Facebook 'P4WB'. Alhasil, video tersebut dilihat oleh seluruh member di grup.

"Dibagikannya video tersebut ke akun Facebook miliknya dan akun grup Facebook 'P4WB', maka banyak orang yang dapat melihat posting-an tersebut sehingga nantinya orang merasa tidak suka dengan pemerintahan atau Presiden Jokowi," jelas Putu.

Polisi menyita barang bukti berupa akun Facebook UN serta 1 unit ponsel merek Xiaomi. Saat ini tersangka diamankan di Polda Kepri dengan tuduhan Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," tutup Putu.

Sumber: Detik.com


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dugaan Investasi Bodong, Oknum Guru Honorer Dilaporkan ke Polres Dumai

Polda Riau Musnahkan 80,24 Kg Sabu dan 68.636 Ekstasi

Arogansi PT KPI: Andi Setiawan melapor ke Polda Riau atas Dugaan Pengrusakan dan Pengusiran Paksa

Polres Dumai Bekuk 4 Pelaku Pungli yang Viral di Medsos

Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati

Munazlen Nazir Resmi Jadi Ketua FORWADIK, ini Catatan Kasus Pendidikan dari Ketua KNPI Riau

DPP Pro JARWO Minta APH Turun Tangan, Larshen Yunus:Kami juga Mencium Aroma Tindak Pidana Pencucian Uang

BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Kembali Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja

Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Pil Ekstasi

DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025

Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 502 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved