• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta

PantauNews

Rabu, 08 Juli 2020 22:44:45 WIB
Cetak

Jakarta, PantauNews.co.id - Bareskrim Polri Tangkap Pria yang Retas 1.309 Situs, Salah Satunya Milik Lembaga Negara

Seorang pria berinisial ADC (24) ditangkap tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri karena sudah berhasil meretas 1.309 situs. Dari ribuan situs itu di antaranya ada situs-situs milik lembaga negara yang berhasil diretas.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya tiga laporan polisi yang masuk ke pihaknya. Ada laporan yang masuk ke Bareskrim Polri, Polda DIY dan Polda Jabar terkait peretasan akun ini.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Dua laporan Polda DIY dan Jabar ditarik ke Bareskrim, dibentuk satu tim dan menganalisa akun-akun yang dihack. Evaluasi, turun, berhasil menangkap laki-laki inisial ADC di Jogja pada tanggal 2 Juli," kata Irjen Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Kepada polisi, tersangka mengakui sudah berhasil meretas atau melakukan hack dari situs-situs milik pemerintah dan swasta. Total, sudah ada 1.029 akun yang berhasil dihack oleh tersangka.

"Tersangka ADC mengakui telah melakukan hack di akun-akun pemerintah dan swasta dan jurnal-jurnal. Ada 1.039 akun yang di-hack," papar Argo.
Cara kerjanya, tersangka melakukan hack situs dan meminta uang tebusan. Jika tersangka tidak mendapat uang tebusan itu, maka tersangka bisa menghapus atau bahakan membuat situs tersebut tidak bisa dibuka.

"Modus operandi tersangka melakukan peretasan terhadap situs-situs milik lembaga negara, lembaga pendidikan, jurnal ilmiah baik dalam maupun luar negeri, mengubah tampilan situs, melakukan ransomeware dengan meminta tebusan agar dapat diberikan kembali description key dari situs tersebut," jelas Argo.
Situs-situs yang berhasil diretas oleh tersangka antara lain situs milik Pemprov Jateng, Mahkamah Agung, AMIK Indramayu, PN Sleman, Unair, Lapas 1 Muara Enim dan situs-situs lainnya. Usut demi usut ternyata pelaku tidak hanya beraksi meretas akun di dalam negeri saja, dia juga sudah meretas akun di luar negeri.

"Setelah kita lakukan pendalaman kembali, juga ada di Australia, Portugal, Inggris, dan Amrik dia juga nge-hack ke sana. Ini juga kita belum percaya apakah 1.309 akun, ini masih didalami," pungkas Argo.

Sumber: Indozone.id


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Dumai Bekuk 3 Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Minerba Ilegal

Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Tim Polda Riau Gulung 7 Pelaku dan Amankan 87 Kg Sabu

GAMARI: Kami Segera akan Buat Laporan ke KPK Dugaan Keterlibatan Syahril Abu Bakar

Sidang Perdana Dugaan Kasus Suap Djoko Tjandra Cs

Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Di Siak

Eks Bendahara Amil Zakat Dumai Ditahan Diduga Korupsi 1,4 M

Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti

Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved