Musnahkan 26,83 Kg Sabu
Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman Mapolda pada Selasa (4/5/2021) siang.
Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 KG adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.
“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan”, buka Irjen Agung mengawali releasenya.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).
Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.
“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan”, terang Agung.
“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba,” ajak Pati bintang dua tersebut.
Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.
“Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya. (rls)


Berita Lainnya
Terdakwa Muslim Tak Sedikitpun Ungkapkan Menyesali Perbuatannya Di Depan Majelis Hakim
Polsek Bukit Kapur Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel
Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak - Kampar
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
Polda Riau Sita 40 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Demisioner Gubernur Feb UIR: Jika Tak Ada Kejelasan dari Kejari Pekanbaru, Kita Akan Turun ke Jalan
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
Sopir Pajero Sport Penabrak Pesepeda hingga Tewas di Pekanbaru Jadi Tersangka
Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab
Kades Kepenuhan Raya BHDS Akhirnya Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Rohul
Kapolresta Pekanbaru: Proses Terus Berlanjut, Berkas Perkara Sudah Dikirim Ke Kejaksaan