Musnahkan 26,83 Kg Sabu
Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman Mapolda pada Selasa (4/5/2021) siang.
Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 KG adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.
“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan”, buka Irjen Agung mengawali releasenya.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).
Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.
“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan”, terang Agung.
“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba,” ajak Pati bintang dua tersebut.
Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.
“Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya. (rls)


Berita Lainnya
Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Tolak Berhubungan Intim, Linda Tewas di Kamar Hotel Pekanbaru
Polda Riau Gulung 11 Pelaku Tindak Pidana PETI di Kuansing
Polres Dumai Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Orang Di Amankan
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
Sengketa Lahan Ratusan Hektar Antara Poktan TDB dan PT KPC Bergulir ke Mahkamah Agung
SPN Dumai dan PT IBP Bersitegang Soal Plang Serikat: Kebebasan Berserikat Diuji
Sedang Sholat Berjamaah, Imam Masjid Ditampar Orang Diduga Ganguan Jiwa
Aparat Polsek Medang Kampai Kembali Ringkus Tersangka Pelaku Curat
Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan
Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter Ditangkap Tim Krimsus Polda Riau