Musnahkan 26,83 Kg Sabu
Kapolda: Terus Buru Pengedar dan Kita Wujudkan Riau Bebas Narkoba
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi bersama Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kasubsi Pratut Kejaksan Tinggi, Kepala Laboratorium Forensik Polda menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba dihalaman Mapolda pada Selasa (4/5/2021) siang.
Jumlah barang bukti keseluruhan sebanyak 45 KG adalah dari 10 kasus yang diungkap, namun yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 26.83 KG.
“Sisanya akan diselesaikan administrasinya terlebih dahulu dengan ketetapan Pengadilan”, buka Irjen Agung mengawali releasenya.
Barang yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 kasus yang saat ini ditangani oleh Direktorat Resnarkoba Polda, dengan 15 orang tersangka (SYA, ZAM, ADJ, MA, HS, FAH, SYAF, ZUL, MF, ML, ISW, GT, AG dan NOR).
Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan perlunya kerjasama semua pihak untuk bersama sama membangun kesepahaman didalam menangani peredaran narkoba yang tidak ada habis habisnya.
“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir dari penanganan masalah narkoba ini, masyarakat harus sejalan dengan apa yang kita lakukan”, terang Agung.
“Saya rasa kita semua yang hadir disini adalah bagian dari pemberantasan narkoba, dan tidak bisa hanya dilakukan oleh penegak hukum saja. Kita harus perbaiki ekosistem yang ada di Riau ini dengan ekosistem yang menolak narkoba,” ajak Pati bintang dua tersebut.
Agung mengatakan sekalipun ditengah pandemi covid-19, pihaknya tidak menyurutkan niat untuk memberantas narkoba beserta bandarnya.
“Kita msih terus melakukan pendalaman, kita tau adanya kurir dan bandar baik didarat maupun dilaut yang mengendalikan ini. Kita akan terus buru para pengedar narkoba dan kita ingin Riau ini bebas dari narkoba”, terangnya. (rls)


Berita Lainnya
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas dari Malaysia, Dua Tersangka Diamankan
Ditusuk OTK, Syech Ali Jaber Harus Mendapatkan 10 Jahitan
Dua Pencuri 'Mandi Darah' Dihakimi Massa
Polres Dumai Kembali Menyapa Masyarakat Melalui Program Polisi Humanis
Kejati NTT Tangkap Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di Sidang Praperadilan Bupati Mabar
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau
FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara
Tidak Miliki Ijazah Pasca Tamat 2017 Silam, Kapolres Bantu Masyarakat Kurang Mampu
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Ratusan Kilogram Sabu di Kota Tangerang Disita BNN
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya
Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan