• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe

PantauNews

Kamis, 29 September 2022 21:47:49 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana disebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (28/09/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K kepada rekan media, TY Alias YN (42) warga Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat usai melakukan tindak pidana pencurian pada Senin (26/09/2022) lalu.

“Kejadian diketahui pada Senin (26/09/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian disebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Dimana korban mengalami kerugian mencapai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) atas kehilangan 2 (dua) unit Speaker 15 Inchi warna Hitam, 1 (satu) unit Kulkas Dua Pintu merk Aqua, 1 (satu) set Amplifaer merk Pewie warna Hitam, 1 (satu) unit Proyektor, 1 (satu) unit Remote Karauke warna Hitam, 2 (dua) buah Microphone merk Shure, 1 (satu) unit Kompor Gas, 1 (satu) buah Tabung Gas 5 Kg warna Merah Jambu dan 1 (satu) buah Tabung Gas 3 Kg warna Hijau,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K, Kamis (29/09/2022).

Tak hanya tersangka, lanjut Kapolsek Dumai Timur, bersama TY Alias YN (42) turut diamankan seluruh Barang Bukti (BB) yang telah hilang ataupun dicuri dari sebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Yang mana menurut TY Alias YN (42) selaku Isteri Siri korban, dirinya melakukan pencurian tersebut dikarenakan merasa bahwa barang-barang tersebut dibeli oleh TY Alias YN (42) menggunakan uangnya pribadi TY Alias YN (42) hasil menggadaikan sepeda motornya.

Namun, akibat hubungan TY Alias YN (42) dengan korban sudah tidak harmonis lagi, TY Alias YN (42) hendak meminta kembali barang-barang yang sudah dibelinya menggunakan uang pribadi TY Alias YN (42), akan tetapi korban tidak mau memberikan ataupun menyerahkannya sehingga muncul niat TY Alias YN (42) untuk mengambilnya dengan caranya sendiri.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TY Alias YN (42) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, Mantan Teller Bank BRI Berhasil Dibekuk Polisi

Penyelundupan Narkoba di Wilayah Perbatasan Kabupaten Sambas Berhasil Digagalkan

DPRD Dumai Tak Berdaya, PT STA Diduga Bebas Gunakan Tanah Timbun Ilegal

Polsek Sungai Sembilan Tangkap Pemilik Sabu, Informasi dari Laporan Masyarakat

Cekcok Mulut Berujung Belati, Korban Nyaris Tewas Ditikam Pelaku

Peduli Korban Banjir, Polres Rokan Hulu Berikan Bantuan Kemanusiaan

Diduga Abaikan Keselamatan Pengendara, Proyek Jalan Purnama Makan Korban, Kontraktor Bungkam

Penyaluran Bantuan Pangan di Kantor Kelurahan Bagan Barat Berjalan Lancar dan Tertib

Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan

KPK 'Mangkir' Prapid Jilid II di PN Pekanbaru, Hakim: Sidang Ditunda

Terkini +INDEKS

Jum'at Curhat Kapolsek Sabak'auh Jalin Silaturahmi bersma Awak media dan Masyarakat

31 Juli 2026
Reses di Kelurahan Ratu Sima, dr. H. Sunaryo Serap Aspirasi Warga
30 Juli 2026
Peroses Hukum Persoalan PT.KIMI dan Kapal KM.Gading 2.di perairan Industri Tanjung Buton 4 nyawa melayang , Sampai Saat ini Belum Ada Kejelasan
30 Juli 2026
FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur
29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 342 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 314 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 248 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 361 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 399 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved