• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Polsek Dumai Timur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian di Sebuah Cafe

PantauNews

Kamis, 29 September 2022 21:47:49 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aparat Polsek Dumai Timur Jajaran Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana disebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Rabu (28/09/2022).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K kepada rekan media, TY Alias YN (42) warga Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat usai melakukan tindak pidana pencurian pada Senin (26/09/2022) lalu.

“Kejadian diketahui pada Senin (26/09/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian disebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Dimana korban mengalami kerugian mencapai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) atas kehilangan 2 (dua) unit Speaker 15 Inchi warna Hitam, 1 (satu) unit Kulkas Dua Pintu merk Aqua, 1 (satu) set Amplifaer merk Pewie warna Hitam, 1 (satu) unit Proyektor, 1 (satu) unit Remote Karauke warna Hitam, 2 (dua) buah Microphone merk Shure, 1 (satu) unit Kompor Gas, 1 (satu) buah Tabung Gas 5 Kg warna Merah Jambu dan 1 (satu) buah Tabung Gas 3 Kg warna Hijau,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K, Kamis (29/09/2022).

Tak hanya tersangka, lanjut Kapolsek Dumai Timur, bersama TY Alias YN (42) turut diamankan seluruh Barang Bukti (BB) yang telah hilang ataupun dicuri dari sebuah Café yang berada di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Yang mana menurut TY Alias YN (42) selaku Isteri Siri korban, dirinya melakukan pencurian tersebut dikarenakan merasa bahwa barang-barang tersebut dibeli oleh TY Alias YN (42) menggunakan uangnya pribadi TY Alias YN (42) hasil menggadaikan sepeda motornya.

Namun, akibat hubungan TY Alias YN (42) dengan korban sudah tidak harmonis lagi, TY Alias YN (42) hendak meminta kembali barang-barang yang sudah dibelinya menggunakan uang pribadi TY Alias YN (42), akan tetapi korban tidak mau memberikan ataupun menyerahkannya sehingga muncul niat TY Alias YN (42) untuk mengambilnya dengan caranya sendiri.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka TY Alias YN (42) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly Labolaang, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Setiawan Wiradikusuma, S.H. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PT Ana Indo Perkasa Menang di Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Ratusan Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT RI dan Dasawarsa

Wahyudi El Panggabean Dorong Usut Tuntas Mega Korupsi di Bengkalis

Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional

Polres Dumai Bersama Polsek Sungai Sembilan Bekuk Pelaku Pungli

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Warga Tanjung Penyembal Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Dumai

Korban Penipuan Binary Option akan Laporkan Lagi Para Influencer

11 Kapolres di Riau Dilantik, Berikut Nama Namanya !!

Ditemukan Mayat Perempuan Dibawah Jembatan, Kaki Sampai Badan Terbungkus Karung

Kapolres Pekanbaru Merasa Malu Kaburnya Tahanan, Kombes Pria Budi: Nama Baik Saya Dipertaruhkan

LAMR Bengkalis dan Polda Riau Bersinergi Cegah Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1019 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 739 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 491 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved