Berpura-pura Melaksanakan Ibadah
Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pencuri kotak infaq di Masjid Nurul Yaqin Jalan Paus Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, RES Alias RZ (35) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (04/08/2022) lalu sekira pukul 21.45 WIB ditangkap.
Bersama pelaku yang berpura-pura melaksanakan ibadah di Masjid Nurul Yaqin untuk dapat melakukan pencurian uang yang ada di kotak infaq tersebut turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai senilai Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) rol Lem Double Tape warna Putih.
Penangkapan RES Alias RZ (35) berawal dari seorang pengurus mesjid yang memergoki aksinya saat tengah mencongkel kotak infaq dengan mengunakan lidi yang dibagian ujungnya diberikan perekat.
Mendapati hal tersebut, pengurus masjid kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk bersama-sama menangkap RES Alias RZ (35). Setelah berhasil diamankan, RES Alias RZ (35) mengakui sebelumnya telah mengambil uang di kotak infaq Masjid Nurul Yaqin sebanyak 3 (tiga) kali yakni yang pertama mengambil uang sebanyak Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), yang kedua sebanyak Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan yang ketiga sebanyak Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah). Kemudian RES Alias RZ (35) diserahkan ke Polsek Dumai Barat.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Minggu (07/08/2022) membenarkan adanya pencuri kotak infaq Masjid Nurul Yaqin Jalan Paus Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat yang ditangkap warga.
"Pelaku dan seluruh Barang Bukti (BB) sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lanjut di Mapolsek Dumai Barat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RES Alias RZ (35) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tahun)" jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K.


Berita Lainnya
7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau
Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
Kasus Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polres Kampar Panggil Anthony Hamzah
Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas
Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025
Terkait Kasus Dugaan Kriminalisasi Wartawan di Tidore, Ketum DPP PJS Minta Kapolri Turun Tangan
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau, Negara Terancam Rugi Rp 2,1 Miliar KPK di Minta segera ambil alih.
120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan
Supir Bus AKAP Curiga Ada Penumpang Tinggalkan Tas Ransel, Ternyata Isinya Sabu
Aktivis 98 Minta Presiden Prabowo Turun Tangan.Atas Dugaan Nama Gubernur Riau Dipusaran Kasus Tambang Hingga Dugaan Korupsi CSR BI dan OJK
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Rendahnya Tuntutan oleh JPU Kejari Pekanbaru Terhadap Terdakwa Atas Kepemilikan Sabu-sabu 1 Kg