• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Berpura-pura Melaksanakan Ibadah

Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga

PantauNews

Ahad, 07 Agustus 2022 16:33:59 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pencuri kotak infaq di Masjid Nurul Yaqin Jalan Paus Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat, RES Alias RZ (35) warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (04/08/2022) lalu sekira pukul 21.45 WIB ditangkap.

Bersama pelaku yang berpura-pura melaksanakan ibadah di Masjid Nurul Yaqin untuk dapat melakukan pencurian uang yang ada di kotak infaq tersebut turut diamankan Barang Bukti (BB) berupa uang tunai senilai Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) rol Lem Double Tape warna Putih.

Penangkapan RES Alias RZ (35) berawal dari seorang pengurus mesjid yang memergoki aksinya saat tengah mencongkel kotak infaq dengan mengunakan lidi yang dibagian ujungnya diberikan perekat.

Mendapati hal tersebut, pengurus masjid kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk bersama-sama menangkap RES Alias RZ (35). Setelah berhasil diamankan, RES Alias RZ (35) mengakui sebelumnya telah mengambil uang di kotak infaq Masjid Nurul Yaqin sebanyak 3 (tiga) kali yakni yang pertama mengambil uang sebanyak Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah), yang kedua sebanyak Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan yang ketiga sebanyak Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah). Kemudian RES Alias RZ (35) diserahkan ke Polsek Dumai Barat.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K, Minggu (07/08/2022) membenarkan adanya pencuri kotak infaq Masjid Nurul Yaqin Jalan Paus Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat yang ditangkap warga.

"Pelaku dan seluruh Barang Bukti (BB) sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lanjut di Mapolsek Dumai Barat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RES Alias RZ (35) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tahun)" jelas AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui Kompol Asep Rahmat, S.H, S.I.K.


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

Pertamina Kilang Dumai Siapkan Mitigasi untuk Peningkatan Keselamatan Kerja

Polsek Mauk Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia

Ternyata Penerima Kerja tidak Bisa Diminta Pertanggungjawabkan secara Perdata

Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN

Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti

Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai

Kapolres Rohil Bersama Bupati dan Dandim O321, Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla

Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah

Wadaw, Guru Honorer Korupsi Dana PNPM Mandiri Rp 465 Juta Dijebloskan Bui

Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun

Terkini +INDEKS

JMSI Dumai Resmi Dilantik, Ahmad Dahlan Tekankan Profesionalisme dan Integritas Media Siber

10 September 2026
Apical Dukung Produktivitas Peternak Binaan di Dumai melalui Pemanfaatan Bungkil Inti Sawit
10 September 2026
Siap Melahirkan Generasi Akademis Baru. Ketua STAI Ar Ridho Resmi Tutup Sidang Skripsi
09 September 2026
Usbu Ta aruf STAI Ar Ridho Ditutup, Dr. Budi Setiawan Titip Pesan untuk 38 Mahasiswa Baru
09 September 2026
37 Mahasiswa Baru Siap Menapaki Dunia Kampus, STAI Ar Ridho Gelar Usbu Ta aruf 2026
09 September 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Rohil Tatik Sri Rahayu Bistamam Lantik Bd Marini Winawan Sebagai Ketua TP KK dan Bunda Paud Pekaitan
08 September 2026
Dorong Percepatan Dekarbonisasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Juara 1 AEBT 2026 melalui Implementasi PLTS 3,77 MWp
08 September 2026
DPRD Rohil Gunakan Hak Inisiatif Ajukan Rokan Hilir Hijau
07 September 2026
Karmila Sari Minta Kepala Sekolah Siapkan Data untuk Program Revitalisasi
06 September 2026
Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS

Disaksikan Ribuan Masyarakat Bupati Rohil H Bistamam Resmi Buka Perdana Car Free Day di Bagan Batu

Dibaca : 365 Kali
Pertamina Jelaskan Suara Letupan di Kilang Dumai, Pastikan Kondisi Kilang Aman
Dibaca : 603 Kali
Dorong Kembangkan Wisata Daerah, HIPEMAROHI Pekanbaru Laksanakan Upgrading dan Penghijauan Di Kawasan Wisata Pulau Tilan
Dibaca : 258 Kali
Aktivis Minta Pers Kawal Pengusutan Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Dibaca : 599 Kali
Atlet Taekwondo Kota Dumai Siap menunjukkan Kemampuan Terbaiknya Dalam Riau Challenge 2026
Dibaca : 233 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved